Kamis, 09 Juli 2026

Puluhan Mahasiswa Umko Desak Pengembalian Uang Cepat ‎

LAMPUNG UTARA - Mimpi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHIS UMKO) untuk field trip ke Malaysia pupus di tengah jalan.

‎Mereka terlantar, rugi materiil dan mental, akibat kelalaian fatal PT Tampiastarlife Tour and Guide selaku penyelenggara perjalanan.
‎Agenda yang sudah dinanti sejak April 2026 itu berantakan. Alasan agen, kendala logistik internal dan keterlambatan paspor.

‎Setelah didesak, Direktur PT Tampiastarlife, Arif Priyono akhirnya berjanji di atas meterai. Tanggal 6 Juli 2026 harga mati berangkat. Namun Gagal?
‎Fakta di lapangan jauh panggang dari api.
‎Senin, 6/7/2026. Rombongan telat keluar dari kampus. Di tengah jalan bus berhenti 1 jam cuma buat nunggu id card, baju, dan botol minum kosong dari agen. Ditambah antre solar 1,5 jam.
‎Hasilnya, tiba di Bandara Palembang pukul 17.00 WIB. Padahal boarding 16.35 WIB. Pesawat hangus. Mahasiswa gagal terbang.
‎Setelah menginap, mahasiswa dijanjikan flight alternatif pukul 03.00 dini hari. Mereka sudah siap dari jam 01.00. Tapi sampai 05.00 WIB tiket tak kunjung ada.
‎PT Tampiastarlife akhirnya angkat tangan dan memulangkan semua mahasiswa ke Lampung.
‎Puncaknya, sopir bus sempat mogok di tengah jalan karena pembayaran dari PT Tampia kurang. Mahasiswa bahkan baru sempat diajak ke Jembatan Ampera dan toko oleh-oleh sebelum dipaksa pulang.
‎Kini PT Tampiastarlife beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung itu terikat janji baru di atas meterai, kembalikan uang 100% paling lambat 7 Agustus 2026.
‎Tapi tenggat waktu 1 bulan itu ditolak mentah-mentah oleh mahasiswa.
‎"Ini terlalu lama. Kami sudah rugi waktu, tenaga, dan uang. Jangan sampai larut berbulan-bulan. Kami desak uang dikembalikan secepat mungkin," tegas salah satu peserta.
‎Mereka juga meminta FHIS UMKO tidak tinggal diam. "Ini mencoreng nama baik kampus. Gerakkan Biro Hukum atau LKBH kampus untuk kawal dan dampingi kami," lanjutnya.
‎Jika dalam waktu dekat uang tidak dikembalikan, mahasiswa mendesak kampus memproses kasus ini ke ranah hukum atas dugaan wanprestasi, penipuan dan penggelapan.
Redaksi ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Pimpinan FHIS UMKO dan PT Tampiastarlife Tour and Guide untuk memberikan klarifikasi