Rabu, 29 Juli 2026

Investasi Harus Bawa Manfaat Tak Ada Yang Kebal Hukum

Investasi yang masuk ke Lampung Utara tidak boleh hanya meraup keuntungan semata, melainkan wajib memberi dampak nyata bagi warga dan daerah. Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., saat menerima audiensi DPC PWRI Lampung Utara, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan di ruang kerjanya itu membahas sinergi pengawasan, fungsi kontrol sosial, percepatan pembangunan, hingga penyusunan aturan yang menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
‎"Investasi harus membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah. Perusahaan tidak boleh mengambil untung saja, tapi lupa kewajiban hukumnya," tegas Yusrizal.
‎Ia menegaskan seluruh pelaku usaha wajib taat perizinan, peraturan undang-undang, dan peraturan daerah. DPRD akan mendukung penuh aturan yang memberi kepastian bagi investor yang patuh aturan. Sebaliknya, bagi yang melanggar, mengabaikan kewajiban, atau menghindari ketentuan hukum, diminta pemerintah daerah dan instansi terkait menindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku.
‎Peringatan keras juga disampaikan terhadap praktik yang merusak tata kelola pemerintahan. Tidak boleh ada perusahaan yang mencari keuntungan lewat kerja sama ilegal dengan oknum pejabat.
‎"Kalau ada yang bermain dengan oknum untuk menghindari aturan atau minta perlakuan istimewa yang melawan hukum, harus ditindak tegas. Tidak ada pihak yang kebal hukum," ujarnya.
‎Penegakan hukum yang konsisten, lanjutnya, akan menciptakan persaingan usaha sehat, meningkatkan kepercayaan investor jujur, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
‎Sementara itu, DPC PWRI Lampung Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan DPRD. Pengawasan yang profesional dan terbuka dinilai kunci pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama erat antara DPRD, Pemda, aparat hukum, dunia usaha, dan pers, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat, meningkatkan kemampuan fiskal daerah, dan membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Lampung Utara. (Hbib.)