“Warga merasa khawatir karena kabel banyak yang terjuntai dan tidak tertata. Kalau dibiarkan, bisa membahayakan, apalagi di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat,” ujar sumber warga, Jum'at 31 juli 2026.
Warga menyampaikan bahwa beberapa masyarakat terpaksa melakukan gotong royong untuk merapikan kondisi kabel yang dianggap mengganggu dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Namun, warga berharap perbaikan tidak hanya dilakukan secara swadaya, melainkan menjadi tanggung jawab pihak penyedia layanan jaringan internet.
Menurut warga, pemasangan jaringan telekomunikasi seharusnya memperhatikan aspek keamanan, estetika lingkungan, serta tidak mengganggu fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap keberadaan jaringan kabel internet yang terpasang di wilayah Lampung Utara, termasuk meminta perusahaan penyedia layanan untuk melakukan penataan ulang terhadap kabel yang tidak sesuai standar pemasangan.
“Harapannya ada tindakan dari pihak terkait agar kabel-kabel ini dirapikan. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan internet maupun instansi terkait mengenai kondisi kabel yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

