Selasa, 30 Juni 2026

Mobil Dinas Aksi Ugal Ugalan Nyaris Menelan Korban ‎

Lampung Utara – Aksi ugal-ugalan mobil dinas berpelat merah BE 54 J nyaris menelan korban di Jalan Raya Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Rabu 1/7/2026.

‎Mobil dinas yang diduga milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampura itu terekam menyalip di tikungan tajam hingga memepet kendaraan warga.
‎Korban, yang meminta namanya dirahasiakan, menceritakan detik-detik menegangkan tersebut. "Dia nyalip pas tikungan dan langsung potong jalur saya. Saya kaget, mobil saya nyaris keluar jalur dan terbalik karena ruang jalan habis," ujarnya.
‎Tak terima, korban langsung mengejar mobil dinas BE 54 J. Aksi kejar-kejaran itu sempat direkam sebagai bukti. Setelah berhasil dihentikan, sopir mobil dinas tersebut turun dan meminta maaf.
‎Kepada korban, sopir berdalih manuver berbahaya itu dilakukan karena rem mendadak blong. Namun alasan itu justru memicu pertanyaan. "Kalau rem blong, kenapa masih berani ngebut dan nyalip di tikungan? Seharusnya menepi dan pasang segitiga pengaman," sesal korban.
‎Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara, Andriwan, membenarkan mobil BE 54 J tercatat sebagai aset Pemkab. "Mobil tersebut diduga milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun belum pasti siapa yang mengendarai saat kejadian. Perkiraan mobil Sekretaris," kata Andriwan via WhatsApp.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait identitas sopir maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
‎Warga Penagan Ratu berharap Pemkab Lampung Utara tidak tutup mata. "Ini mobil dinas, dibeli pakai uang rakyat. Kalau ugal-ugalan dan nyaris celakakan warga, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai nunggu ada korban jiwa baru bertindak," ujar salah satu warga.

HUT Bhayangkara SMPN 1 Kotabumi Polri Wujudkan Sekolah Aman ‎ ‎

Lampung Utara – Memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026, keluarga besar SMPN 1 Kotabumi menyampaikan apresiasi mendalam atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Republik Indonesia untuk masyarakat.

‎Plt. Kepala SMPN 1 Kotabumi, Wardania, S.E., menegaskan tema "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat" sangat relevan dengan dunia pendidikan. Menurutnya, Polri bukan sekadar penegak hukum, melainkan mitra strategis sekolah dalam membentuk karakter generasi muda.
‎"Delapan dekade transformasi Polri menjadi institusi yang profesional, modern, dan humanis kami rasakan langsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah, program Police Goes to School, hingga pengamanan kegiatan siswa, adalah wujud nyata Polri selalu hadir untuk rakyat, termasuk untuk dunia pendidikan," ujar Wardania, Selasa 30/6/2026.
‎Wardania menambahkan, sinergi antara Polri dan sekolah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Isu kenakalan remaja, bullying, hingga bahaya narkoba, tidak bisa ditangani sekolah sendirian.
‎"Kami di SMPN 1 Kotabumi merasakan betul manfaat kolaborasi ini. Polri hadir bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi dan mengayomi. Semangat pengabdian inilah yang juga kami tanamkan kepada seluruh siswa: mengabdi untuk bangsa dimulai dari disiplin, peduli sesama, dan taat aturan," tegasnya.
‎Di usia yang ke-80 tahun, Wardania berharap Polri semakin presisi, semakin dicintai rakyat, dan terus menjadi teladan dalam pengabdian. "Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi tanpa batas untuk Indonesia. Bersama Polri, kami wujudkan Sekolah Aman, Pelajar Berkarakter," tutupnya.
Penulis: Davi

Senin, 29 Juni 2026

Hari Bhayangkara Ketua MKKS SMP Lampura Polri Tetap Jaya ‎

Lampura– Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 mendapat apresiasi hangat dari dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Ucapan selamat dan doa terbaik mengalir bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang merayakan hari jadinya pada 1 Juli 2026.

‎Salah satu apresiasi tersebut datang dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Lampung Utara, Zulkarnain Rakhman, S.Ag.
‎Zulkarnain menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi tanpa henti yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan negara, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
‎"Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Polri. Semoga Polri tetap jaya dan tetap mengayomi masyarakat," ujar Zulkarnain Rakhman, S.Ag., kepada media, Selasa (30/6/2026).
‎Menurut Zulkarnain, kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat dirasakan manfaatnya, termasuk dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Kondisi kamtibmas yang stabil menjadi kunci utama bagi para guru dan siswa untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan tenang.
‎Ia juga berharap sinergi yang sudah berjalan baik antara MKKS SMP Lampung Utara dan pihak kepolisian dapat terus ditingkatkan di masa depan.Selama ini, kolaborasi kedua pihak rutin dilakukan melalui berbagai program positif. Mulai dari penyuluhan bahaya narkoba, pencegahan aksi kenakalan remaja, hingga edukasi tertib lalu lintas bagi para pelajar.
"Sinergitas ini penting untuk terus dirawat demi menyelamatkan dan membentuk karakter generasi muda kita di Lampung Utara," pungkasnya.

Kadis DPMTSP Lampura Silaturahmi ke Kantor DPC PWRI

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Fadli Achmad, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPC PWRI Lampung Utara,  (30/6/26)

‎Pertemuan berlangsung cair di ruang tamu kantor PWRI. Tampak hadir Ketua DPC PWRI Lampura Edi Santoni berbaju putih, Bendahara Darwis IB berbaju hitam, serta anggota Davi dan Andre yang duduk berhadapan langsung dengan Kadis.
‎Dalam diskusi, Fadli memaparkan program DPMPTSP untuk mempermudah perizinan dan menarik investor masuk ke Lampura. Fokusnya, efisiensi layanan MPP, transparansi OSS, dan pemangkasan birokrasi yang menghambat usaha.
‎"DPMPTSP butuh mitra informasi yang kuat. PWRI bisa bantu mengawal agar layanan perizinan sampai ke pelaku UMKM dan investor kecil, bukan hanya perusahaan besar," ujar Fadli.
‎Menanggapi, Ketua PWRI Edi Santoni menyatakan siap bersinergi. Peran PWRI, kata dia, adalah menyampaikan informasi kebijakan investasi secara akurat ke publik, sekaligus menjadi kontrol sosial agar pelayanan berjalan tanpa pungli.
‎"Tupoksi kami mengawasi dan menginformasikan. Kalau DPMPTSP buka pintu seluas-luasnya untuk investasi yang pro-rakyat, PWRI siap jadi corongnya,"tegas Edi.
‎Sementara Bendahara PWRI Darwis IB menambahkan, sinergi ini diharapkan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
‎Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama, DPMPTSP akan terbuka soal prosedur perizinan, dan PWRI akan mengawal serta menyebarkan informasi itu ke masyarakat.
Penulis:hbib

Kadiskes Lampura Ngaku 12 Puskesmas Beroperasi Tanpa IPAL ‎

LAMPUNG UTARA – Puluhan tahun. Itu waktu yang di pilih Dinas Kesehatan Lampung Utara untuk membiarkan 12 Puskesmasnya beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah. Tanpa IPAL, limbah darah, nanah, dan cairan infeksius pasien dibuang langsung ke tanah, mengancam air sumur warga. Selasa (30/6/2026).


‎Saat dikonfirmasi, Kabid SDK Dinkes hanya menjawab, "Kita doakan sja bisa realisasi". Kini Kepala Dinkes, Maya Manan, buka suara. Namun, pernyataannya justru membuka kotak pandora baru: bentrok dengan aturan.


‎Kepada wartawan, Jum'at 26/6/2026, Maya Manan berdalih IPAL adalah tanggung jawab pusat. "Dari tahun 2021 sampai sekarang untuk pengajuan IPAL selalu kita usulkan ke kementrian kesehatan, melalui dana DAK. Untuk th 2027 kita sdh usulkan 12 IPAL," tulisnya via WhatsApp.


‎*Alibi 1: "Lokus Ditentukan Pusat, Dinkes Tak Bisa Intervensi"*


‎Maya menyebut penentuan lokasi IPAL bukan kewenangan daerah. "Terkait lokus kita daerah tidak bisa intervensi, karna yg menentukan nya langsung dari kementrian," katanya.


‎Faktanya vs Aturan: Alibi ini bertabrakan dengan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 12 yang tegas menyebut urusan kesehatan adalah kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten. Artinya, pemenuhan standar Puskesmas, termasuk IPAL, adalah kewajiban APBD.


‎Temuan BPK dalam LHP atas LKPD selalu menggarisbawahi, Dinkes wajib merencanakan dan mengusulkan anggaran IPAL dalam RKA-SKPD tiap tahun. Menunggu DAK bukan alasan untuk membiarkan 12 Puskesmas ilegal selama puluhan tahun.


‎*Alibi 2: "APBD Diutamakan Buat SPM, Bukan IPAL"*


‎Saat ditanya kenapa tak dianggarkan via APBD, Maya menjawab, "kalau dari apbd diutamakan u memenuhi standar pelayanan minimal (SPM)". Kata kadiskes


‎*Faktanya vs Aturan:*

‎Pernyataan ini keliru. Permenkes No. 75 Tahun 2014 Pasal 21 dan Standar Akreditasi Puskesmas Kemenkes 2023 Bab VIII KMP 8.2 secara eksplisit menyebut IPAL adalah "syarat mutlak" dan bagian dari sarana prasarana standar. Artinya, IPAL itu justru bagian dari SPM. Tidak membangun IPAL = tidak memenuhi SPM. Alasan APBD nihil juga janggal, sebab data anggaran Dinkes 2025 mencatat pos "Belanja Perjalanan Dinas" dan "Bimtek" nilainya fantastis.


‎*Alibi 3: "Sudah Ada SPAL & Pihak Ketiga"*


‎Maya mengklaim limbah cair ditangani SPAL dan limbah B3 diangkut pihak ketiga. "Dan ini dilakukan oleh semua puskesmas," katanya.


‎*Faktanya vs Aturan:*

‎PP No. 22 Tahun 2021 Pasal 12 mewajibkan setiap fasyankes punya Izin Pembuangan Limbah Cair dari DLH. SPAL bukan IPAL. SPAL hanya saluran, tidak mengolah limbah infeksius. Tanpa IPAL, air yang dibuang lewat SPAL tetap mengandung patogen. Pertanyaan besarnya, Bagaimana 12 Puskesmas tanpa IPAL bisa mengantongi IPLC dari DLH Lampura?


‎*Data Tak Terbantahkan: 12 Puskesmas Bom Waktu*


‎Dokumen internal "Rencana Pemenuhan Melalui SOPHI" milik Dinkes sendiri mencatat 12 Puskesmas nihil IPAL. Puskesmas Tatakarya, Tanjung Raja, Ulak Rengas, Subik, Madukoro, Kotabumi II, Wonogiri, Blambangan, Kemalo Abung, Abung Kunang, Pekurun, dan Kotabumi Udik. Dua di antaranya, Tatakarya dan Tanjung Raja, adalah Puskesmas Rawat Inap.


‎Insiden yang disebut Maya, "pihak ketiga salah baca lokus" untuk Tatakarya, justru jadi bukti lain. Artinya, pusat pernah kasih lokus, tapi daerah gagal mengeksekusi.


‎Sementara Dinkes "berdoa" dan "berharap" 2027 di-ACC Kemenkes, warga di sekitar Tatakarya dan Tanjung Raja juga "berdoa". Berdoa agar air sumurnya tidak bau obat. Berdoa agar anaknya tidak kena Hepatitis A.


‎Cukup sudah. UU No. 23 Tahun 2014,  Permenkes 75/2014, dan PP 22/2021 tidak mengenal alasan "lokus dari pusat" atau "doakan saja". Yang ada hanya pasal, kelalaian, dan maladministrasi. Selama puluhan tahun, Pemerintah Daerah lalai menjalankan kewajiban yang diamanatkan undang-undang.


‎Penulis: TIM.

Puder Bumi Agung Jemput Bola Layani Warga Desa Surakarta ‎ ‎

Lampura - ini lah yang di namakan Program Puskesmas Mider ( Puder ) saat ini puskemas Bumi Agung  terus menjadi jembatan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.

‎Seperti yang di laksanakan pada hari selasa, 30 juni 2026, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB, tim kesehatan Puskesmas Bumi Agung memberikan pelayanan di Desa Surakarta RT 01 RW 06. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen puskesmas dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses menuju fasilitas kesehatan.


‎Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Berangkat dari semangat GERMAS Ber AKHLAK – Bangga Melayani Bangsa, Puskesmas Bumi Agung terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah di jangkau melalui program Puskesmas Mider, yaitu pelayanan kesehatan yang langsung mendatangi masyarakat.


‎kepala UPTD Puskesmas bumi agung marga Pandita Juanda, SKM, tenaga kesehatan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan umum serta skrining kesehatan secara gratis. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini berbagai masalah kesehatan sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak awal dan memperoleh penanganan yang tepat apabila ditemukan faktor risiko penyakit.


‎Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan yang hadir langsung di lingkungan warga sangat membantu. Selain memperoleh pemeriksaan kesehatan, warga juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menerapkan pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, menjaga pola makan bergizi, beraktivitas fisik, serta melakukan pencegahan penyakit sejak dini sesuai semangat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).


‎Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


‎Puskesmas Bumi Agung berharap kegiatan Puskesmas Mider ( puder )  dapat terus menjadi jembatan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.


‎Dengan pelayanan yang hadir langsung di tengah lingkungan warga, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara berkala semakin meningkat sehingga penyakit dapat dicegah dan ditangani lebih dini.


‎Mari manfaatkan layanan kesehatan gratis ini. Periksa kesehatan secara rutin, terapkan pola hidup sehat, dan bersama Puskesmas Bumi Agung wujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berkualitas.

Darwis/red


DPC AJOI Lampura Bhayangkara Langkah Bakti Sang Polri ‎

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara Defriwansyah, mengucapkan pada Hari Bhayangkara Ke-80 tahun 2026 "Langkah Bakti Sang Polri"

‎Defriwansyah sebagai ketua DPC AJOI lampura menyambut hari Bhayangkara ke-80, 1 juli 2026,  menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Korps Bhayangkara sebagai langkah bakti  sang polri dan sebagai pilar utama penjaga kondusifitas bangsa dan garda kedepan.


‎"Atas nama insan Pers dan segenap jajaran ajoi lampura  "saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Polri mengabdi, 80 tahun pula, Polri menjadi penjaga dan kedaulatan, Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, serta selalu utama memberikan pelayanan pada masyarakat. ucap nya ketua ajoi lampura Defri.


‎Insan Pers dirgahayu Bhayangkara teruslah menjadi polisi yang dicintai karena karya, dihormati karena integritas, dan dibanggakan karena pengabdiannya. bersama Polri. Insan Pers juga berkomitmen membantu untuk wujudkan lampung utara yang aman, maju, dan sejahtera - tambahnya "Def"


‎Saya berharap pada Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia, adalah agar polri semakin presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), humanis, dan tegas dalam penegakan hukum. Institusi ini di dambakan terus di cintai masyarakat melalui pelayanan yang bersih, adil, dan merata di seluruh pelosok negeri. harapnya.


‎Semoga kedepan polri di harapkan terus menjaga dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata yang profesional dan berintegritas, pelayanan berkeadilan, memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh elemen masyarakat. Polri untuk masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis dan hadir langsung di tengah masyarakat.tutupnya Defri. RED.

Arnando Ferdiansyah: Polri Adalah Stabilitas Keamanan Dan ketertiban ‎ ‎

LAMPUNG UTARA – Bagi Partai Golongan Karya, ada satu doktrin yang tak pernah luntur: tidak ada karya, tidak ada kesejahteraan, tanpa stabilitas. Dan di republik ini, stabilitas keamanan dan ketertiban adalah darmabakti yang diemban Kepolisian Republik Indonesia.


‎Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Korps Bhayangkara sebagai pilar utama penjaga kondusifitas bangsa.


‎"Atas nama keluarga besar Partai Golkar Lampung Utara, saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 tahun adalah usia matang. Usia di mana sebuah institusi tidak hanya dituntut hadir, tapi juga harus presisi menjawab tantangan zaman," ujar Arnando, Senin 29/6/2026.


‎Arnando yang tampil dengan jas kuning berlogo beringin menegaskan, Polri dan Partai Politik adalah dua sayap demokrasi. Jika Polri bertugas menjaga keamanan fisik dan penegakan hukum, maka Partai Politik bertugas menjaga keamanan ideologi dan menyalurkan aspirasi.


‎"Kami di Golkar sangat merasakan, betapa pentingnya Polri yang profesional dan netral. Iklim politik yang sejuk di Lampung Utara, tahapan Pemilu dan Pilkada yang aman, kader-kader kami yang bisa turun ke rakyat tanpa rasa khawatir, itu semua karena ada Polri yang berdiri di tengah," tegasnya.


‎Ia mengapresiasi transformasi Polri yang kini semakin modern dan humanis. Pendekatan restorative justice, program Polisi RW, hingga keterbukaan Polri terhadap kritik adalah cermin institusi yang sehat dalam demokrasi.


‎"Golkar sebagai partai karya selalu percaya, pembangunan hanya bisa digenjot jika ada kepastian hukum dan rasa aman untuk investasi. Pengusaha tenang berusaha, petani aman ke sawah, pedagang nyaman di pasar. Itulah 'karya' Polri yang sesungguhnya bagi rakyat," tutur Arnando.


‎Di usia ke-80, Arnando menitipkan amanah khas Golkar: semangat kekaryaan. Ia berharap Polri terus menjadi institusi yang melahirkan karya nyata. Bukan hanya menindak kejahatan, tapi juga mencegahnya dengan pembinaan. Bukan hanya menjaga, tapi juga mengayomi dengan hati.


‎"Tantangan kita berat: kejahatan siber, narkoba yang merusak generasi muda, hingga potensi konflik sosial. DPD Golkar Lampung Utara siap menjadi mitra strategis Polri. Kader-kader kami di desa akan jadi telinga dan mata, membantu tugas-tugas Kamtibmas. Karena bagi kami, keamanan adalah kepentingan seluruh golongan," ucapnya.


‎Menutup pernyataan, Arnando mendoakan agar Tribrata dan Catur Prasetya senantiasa menjadi pedoman setiap insan Bhayangkara.


‎"Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi polisi yang dicintai karena karya, dihormati karena integritas, dan dibanggakan karena pengabdiannya. Bersama Polri, Partai Golkar berkomitmen wujudkan Lampung Utara yang aman, maju, dan sejahtera," tutup Arnando Ferdiansyah.


Penulis: Davi


Minggu, 28 Juni 2026

Kadis Parbud Lampura HUT Bhayangkara Keamanan Adalah Destinasi Utama ‎

LAMPURA - HUT Bhayangkara ke-80, Kadis Parbud Lampura : Keamanan adalah Destinasi Utama, Terima Kasih Polri Jaga Pesona Lampung Utara

‎Bagi dunia pariwisata, tidak ada promosi yang lebih hebat dari rasa aman. Tidak ada pesona yang lebih indah dari ketertiban. Di Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (parbud) Kabupaten Lampung Utara, Perdana Putra, S.E., M.M., menegaskan satu hal, Polri adalah mitra strategis penjaga marwah "The Treasure of Sumatra" di Bumi Ragem Tunas Lampung.


‎Dari balik meja kerjanya, dengan latar logo "Lampung The Treasure of Sumatra" dan "Pesona Indonesia", Perdana Putra menyampaikan sembah hormat kepada seluruh jajaran Bhayangkara.
‎"Atas nama insan pariwisata dan budayawan Lampung Utara, saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 tahun Polri mengabdi, 80 tahun pula Polri menjadi penjaga gawang Sapta Pesona, Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, dan Kenangan," ujar Perdana Putra, Senin 29/6/2026.
‎Perdana Putra menyebut, kerja-kerja Polri tidak bisa dipisahkan dari denyut nadi pariwisata. Pengamanan objek wisata, pengawalan event budaya, patroli di jalur-jalur strategis, hingga rasa aman yang dihadirkan di tengah masyarakat adalah "modal utama" untuk menjual Lampung Utara ke wisatawan.
‎"Bayangkan Air Terjun Curup Selampung seindah apa pun, kalau wisatawan takut datang karena tidak aman, maka percuma. Bayangkan Festival Budaya Sekura digelar meriah, tapi tidak tertib, maka citra kita rusak. Di sinilah Polri hadir. Mereka bukan hanya pengaman, tapi bagian dari pengalaman wisata itu sendiri," tegasnya.
‎Ia secara khusus mengapresiasi jajaran Polres Lampung Utara dan Polsek-Polsek yang selama ini responsif mengamankan setiap agenda kebudayaan. Dari Festival Krakatau, event seni di Taman Sahabat, hingga pengamanan destinasi religi dan sejarah.
‎"Polri yang humanis membuat wisatawan betah. Polisi Pariwisata yang ramah membuat turis mau kembali. Inilah wujud Presisi yang kami rasakan di sektor pariwisata," tutur Perdana.
‎Sebagai Kadisbud, Perdana Putra juga menyoroti peran Polri dalam menjaga kearifan lokal. Pengamanan tradisi, pencegahan konflik sosial bernuansa adat, hingga penindakan terhadap perusakan situs cagar budaya adalah bukti bahwa Polri turut merawat identitas Lampung Utara.
‎"Keamanan dan kebudayaan itu satu tarikan nafas. Tidak ada budaya yang lestari di daerah yang tidak aman. Karena itu, kami di Disparbud akan terus bersinergi. Kita kemas event budaya yang aman, kita ciptakan destinasi yang nyaman. Untuk Lampung Utara yang semakin berpesona," ucapnya.
‎Mengakhiri pernyataan, Perdana Putra berharap di usia ke-80, Polri semakin dicintai karena profesionalismenya dalam melayani.
‎"Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi polisi yang dicintai wisatawan, dihormati budayawan, dan dibanggakan seluruh rakyat. Dari Bumi Ragem Tunas Lampung, kami ucapkan terima kasih. Polri kuat, pariwisata hebat, Lampung Utara mendunia," tutup Perdana Putra dengan gestur sembah khas Melayu.
Penulis: Davi

DPRD Muratara Paripurna Memperingati Hari Jadi Kabupaten Muratara ‎

MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama DPRD Muratara menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-13 Kabupaten Musi Rawas Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, (12/6/26).


‎Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekien Versace dan Wakil Ketua I H. Zainal Abidin.
‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, anggota DPRD Muratara, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Muratara, Kodim 0406 Lubuklinggau-Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, para camat, kepala desa se-Kabupaten Muratara, serta tamu undangan lainnya.
‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara  menyampaikan rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Muratara yang kini telah memasuki usia ke-13 tahun. Menurutnya, peringatan hari jadi bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang dan menghargai perjuangan para tokoh pendiri daerah yang telah berjuang mewujudkan terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara.
‎“Pada hari yang berbahagia ini, kita patut bersyukur atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih. Semua ini tidak terlepas dari kerja keras dan perjuangan para pendiri daerah, serta dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Devi Arianto. ADV

HUT Bhayangkara DPC PWRI Lampura Polri Adalah Pilar Demokrasi ‎ ‎

LAMPUNG UTARA – Di usia ke-80, Polri dan Pers punya satu benang merah yang tak terpisahkan, sama-sama mengabdi untuk rakyat. Jika Polri menjaga keamanan fisik, maka Pers menjaga keamanan informasi. Jika Polri menegakkan hukum, maka Pers menegakkan kebenaran sejatinya ialah  Polri adalah Pilar Demokrasi

‎Momentum Hari Bhayangkara 1 Juli 2026 ini, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Edi Santoni, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Korps Bhayangkara.
‎“Atas nama insan pers yang tergabung di DPC PWRI Lampung Utara, saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 tahun adalah perjalanan panjang menjaga Republik. Kami saksi, Polri hari ini semakin terbuka, semakin humanis, dan semakin menjadi sahabat bagi kerja-kerja jurnalistik,” ujar Edi Santoni, Senin 29/6/2026.
‎Edi Santoni yang tampil dengan seragam kebesaran PWRI merah-putih menegaskan, hubungan Pers dan Polri bukan hubungan transaksional. Ini adalah kemitraan strategis untuk mengawal demokrasi. Di Lampung Utara, sinergi itu nyata, dari keterbukaan informasi di Humas Polres, perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, hingga kolaborasi memberantas hoaks yang merusak tatanan sosial.
‎“Polri yang profesional butuh Pers yang independen. Pers yang merdeka butuh Polri yang mengayomi. Ketika dua pilar ini kuat, maka rakyat mendapat dua jaminan, rasa aman dan hak atas informasi yang benar,” tegas Edi.
‎Ia mengapresiasi langkah Polri yang kini semakin presisi dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kerja jurnalistik. UU Pers No. 40 Tahun 1999, kata Edi, kini lebih dihormati sebagai lex specialis. Ruang aman bagi wartawan untuk bekerja adalah indikator sehatnya demokrasi di daerah.
‎“Terima kasih Polri. Karena ketika wartawan aman meliput, maka suara rakyat kecil sampai. Ketika hoaks ditindak, maka kebenaran punya panggung. Inilah esensi Bhayangkara sebagai pelindung segenap bangsa, termasuk kedaulatan informasi,” tuturnya.
‎Di usia ke-80, Edi Santoni menitipkan harapan dari kacamata Pers. Ia berharap Polri terus menjaga integritas di tengah gempuran disinformasi dan polarisasi. Kepercayaan publik, menurutnya, lahir dari transparansi dan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
‎“Tantangan ke depan berat. Pinjol ilegal, judol, narkoba, hingga kejahatan siber mengintai anak-anak kita. PWRI Lampung Utara siap berdiri di garda terdepan bersama Polri. Mengedukasi publik, meluruskan narasi, dan menjadi kontrol sosial yang konstruktif,” ucapnya.
‎Edi menutup dengan doa agar semangat Tribrata terus menjadi suluh bagi setiap anggota Polri dalam bertugas.
‎“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Jadilah polisi yang dicintai karena keadilannya, dihormati karena ketegasannya, dan dirindukan karena pengayomannya. Pers dan Polri, bersatu untuk Indonesia yang aman, damai, dan tercerahkan,” tutup Edi Santoni.

Ketua DPRD Lampura HUT Bhayangkara Polri Adalah Wajah Negara

‎Bagi rakyat, Polri bukan sekadar institusi. Seragam cokelat yang berjaga di perempatan, yang datang saat warga tertimpa musibah, yang menengahi sengketa di kampung, adalah wajah negara yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat.


‎Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026, Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., menyampaikan penghormatan atas darmabakti Kepolisian Republik Indonesia. Baginya, 80 tahun pengabdian adalah bukti bahwa Polri telah menjadi rumah bagi rasa aman seluruh anak bangsa.


‎"Atas nama rakyat Lampung Utara yang saya wakili, saya menyampaikan tabik pun dan terima kasih setulus-tulusnya kepada seluruh keluarga besar Polri. 80 tahun bukan waktu singkat. Itu adalah 80 tahun pengorbanan, 80 tahun menjaga tidur nyenyak rakyat Indonesia," ujar M. Yusrizal, Minggu 28/6/2026.


‎Sebagai Ketua DPRD, M. Yusrizal menegaskan bahwa apresiasi tertinggi dari rakyat bukan terletak pada ucapan, melainkan pada kepercayaan. Dan kepercayaan itu, kata dia, lahir dari tindakan nyata Polri di lapangan.


‎"Hari ini kita melihat Polri semakin presisi. Cepat merespons, hadir di tengah masyarakat, dan berani berbenah. Itu yang membuat rakyat makin cinta. Pesan saya hanya satu, jaga terus kehormatan itu. Karena sekali rakyat percaya, maka wibawa negara tegak," tegasnya.


‎Ia mengingatkan, di usia ke-80, tantangan Polri tidak ringan. Di era keterbukaan informasi, setiap langkah Polri disorot. Satu kesalahan bisa menggerus kepercayaan, satu ketulusan bisa melipatgandakan cinta rakyat.


‎"Integritas itu harga mati. Profesionalisme itu wajib. Humanisme itu harus. Tiga hal ini adalah amanah dari rakyat untuk setiap insan Bhayangkara. Jangan pernah lelah menjadi pelindung yang dicintai, bukan ditakuti," pesan M. Yusrizal.


‎M. Yusrizal juga memastikan, DPRD Lampung Utara akan terus menjadi mitra strategis Polri. Baginya, keamanan adalah oksigen pembangunan. Tanpa rasa aman, tidak akan ada investasi yang masuk, tidak akan ada petani yang tenang ke sawah, tidak akan ada anak yang nyaman ke sekolah.


‎"Sinergi itu bukan jargon. Di Lampung Utara, Forkopimda itu satu tarikan nafas. Kalau Polri kuat, DPRD tenang menyusun anggaran pembangunan. Kalau rakyat aman, kami bisa fokus mensejahterakan mereka. Itu janji kami," ucapnya.


‎Menutup pernyataannya, Ketua DPRD menitipkan doa agar semangat Tribrata dan Catur Prasetya terus menjadi kompas bagi seluruh anggota Polri.


‎"Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi cahaya di tengah gelap, menjadi penengah di tengah gaduh, menjadi pengayom bagi semua. Rakyat Lampung Utara bangga dan selalu mendoakan Polri. Jayalah selalu, Bhayangkara Negara," tutup M. Yusrizal.


Penulis: Davi


Kadinsos Lampura HUT Ke 80 Bhayangkara Polri Garda Terdepan ‎

Bagi Dinas Sosial, tugas mulia Polri tidak hanya berhenti pada penegakan hukum. Di mata rakyat kecil, di mata lansia sebatang kara, di mata korban bencana, Polri adalah tangan pertama yang mengulurkan pertolongan. Polri adalah rasa aman sebelum bantuan datang.

‎Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, pada 1 Juli 2026, Kepala Dinas Sosial (kadinsos) Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
‎“80 tahun Polri mengabdi, 80 tahun pula Polri menjadi tameng bagi kelompok rentan. Saat banjir datang, Polri yang pertama evakuasi. Saat konflik sosial memanas, Polri yang pertama menengahi. Saat warga terlantar butuh perlindungan, Polri yang hadir tanpa diminta. Inilah wujud Bhayangkara sejati,” ujar Imam Hanafi, Senin 29/6/2026.
‎Imam Hanafi yang tampil dengan baju dinas dan kopiah khas, menegaskan bahwa kerja-kerja sosial tidak akan pernah tuntas tanpa Polri. Penanganan PMKS, perlindungan anak dan perempuan, penyaluran bansos di daerah rawan, hingga pengamanan rumah singgah, semua bersentuhan langsung dengan tugas kepolisian.
‎“Di lapangan, kami dengan Polsek, dengan Bhabinkamtibmas, itu sudah seperti saudara. Satu frekuensi, melayani yang lemah, membela yang tak berdaya. Inilah presisi yang sesungguhnya. Presisi yang dirasakan langsung oleh rakyat di akar rumput,” tegasnya sambil mengepalkan tangan, simbol tekad.
‎Baginya, wajah humanis Polri hari ini adalah berkah bagi kerja sosial. Pendekatan yang mengayomi membuat warga tidak takut melapor saat jadi korban KDRT, tidak ragu minta tolong saat anaknya hilang, dan tidak canggung menerima bantuan.
‎“Kepercayaan warga rentan kepada Polri adalah modal sosial yang luar biasa. Tugas kita bersama di Dinsos adalah menjaga dan menguatkan kepercayaan itu. Karena jika warga sudah percaya pada seragam cokelat, maka separuh masalah sosial selesai,” tutur Imam.
‎Di usia ke-80, Kadis Sosial menitipkan amanah. Ia berharap Polri terus menjadi institusi yang memanusiakan manusia. Tajam dalam menindak kejahatan, namun lembut dalam melindungi korban. Tegas pada pelaku, namun penuh empati pada mereka yang tersisih.
‎“Jangan pernah lelah menjadi garda terdepan. Dari Dinsos Lampung Utara, kami siap berlari bersama Polri. Menjemput warga yang jatuh, mendampingi mereka yang kalah, dan memastikan tidak ada satu pun warga Lampura yang merasa sendiri,” ucapnya.
‎Mengakhiri pernyataan, Imam Hanafi mendoakan agar seluruh insan Bhayangkara senantiasa diberi kekuatan dan perlindungan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas.
‎“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi polisi yang dicintai rakyat kecil. Karena doa mereka yang paling tulus. Polri jaya, rakyat sejahtera, Lampung Utara berkeadilan sosial,” tutup Imam Hanafi.
Penulis: hbib

Peduli Lansia Lurah Bukit Kemuning Antar Langsung Bantuan ‎

‎Lampung Utara– Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penyaluran bantuan ketahanan pangan berupa beras dan minyak goreng.

‎Menariknya, bantuan kali ini diantarkan langsung secara door-to-door ke rumah warga yang membutuhkan pada hari minggu 28 Juni 2026

‎Salah satu penerima manfaat adalah Ibu Aisah, seorang lansia jompo berusia 94 tahun yang bertempat tinggal di Lingkungan XIV, Kelurahan Bukit Kemuning.
‎ ibu Aisah yang lahir pada tahun 1932 ini kini sudah mengalami keterbatasan fisik dan tidak mampu lagi berjalan untuk mengambil bantuan di kantor kelurahan.
‎Melihat kondisi tersebut, Lurah Bukit Kemuning, Ibu Ema Fitriana, SE., MM., turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan bantuan tersebut. Tidak sendirian, Ibu Lurah didampingi oleh staf kelurahan, Bapak Welly yozan Alnazi SE, serta Ketua RT setempat, Bapak M. Yani.
‎"Kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan ini benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang paling membutuhkan, terutama para lansia yang memiliki keterbatasan fisik untuk beraktivitas," ujar Ibu Ema Fitriana di sela-sela kegiatannya.
‎Aksi jemput bola ini mendapat apresiasi mendalam dari pihak keluarga dan warga sekitar. Kehadiran jajaran aparatur kelurahan hingga ke dalam rumah warga menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan penuh empati di Kecamatan Bukit Kemuning.
‎Sumber humas kelurahan bkg
Penulis  Asikin.

Jumat, 26 Juni 2026

Sekda Lampura Bungkam Soal Dugaan Anggaran Rp 37 Miliar ‎

LAMPUNG UTARA – Misteri dugaan anggaran senilai Rp 37 miliar di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara masih belum terjawab. Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara berulang kali dilakukan, namun hingga kini tak membuahkan hasil.

‎Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp diketahui telah diterima dan dibaca. Namun, tak ada satu pun balasan yang diberikan.
‎Tak berhenti di situ, awak media juga mendatangi langsung Kantor Setdakab Lampung Utara pada Kamis (25/6/2026). Alih-alih memperoleh penjelasan, wartawan hanya mendapat jawaban singkat dari salah seorang pegawai. "Sekda sedang rapat," ujarnya.
‎Jawaban normatif tersebut tak mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan pemborosan anggaran yang disebut mencapai Rp 37 miliar.
‎Sorotan publik mengarah kepada Sekda karena selain menjabat pimpinan birokrasi daerah, ia juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Pengguna Anggaran tertinggi di Setdakab Lampung Utara.
‎Anggaran fantastis tersebut diduga dipecah menjadi 598 paket pengadaan, mencakup berbagai belanja seperti sewa kendaraan dinas, videotron, sound system, pendingin ruangan (AC), alat tulis kantor (ATK), hingga sejumlah pengadaan lainnya yang nilainya disebut-sebut sangat besar.
‎Tak hanya besaran anggaran yang dipertanyakan, dugaan praktik unbundling atau pemecahan paket pengadaan untuk menghindari mekanisme tender terbuka juga menjadi sorotan. Skema tersebut diduga bertujuan memuluskan penunjukan langsung terhadap penyedia tertentu.
‎Pengamat kebijakan publik, Fadri Eka Saputra, mengingatkan agar persoalan ini tidak dianggap sepele.
‎"Jika ditemukan adanya pengadaan fiktif, penggelembungan harga, maupun pengondisian pemenang proyek, maka hal tersebut dapat memenuhi unsur tindak pidana korupsi," tegas Fadri.
‎Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Lampung Utara belum memberikan klarifikasi, baik melalui pesan WhatsApp maupun saat didatangi ke kantornya. Bagian Umum Setdakab Lampung Utara juga belum memberikan keterangan resmi.
‎Padahal, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
‎Semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
‎Desakan agar dilakukan audit investigatif terhadap ratusan paket pengadaan tersebut kini menguat. Publik berharap Inspektorat maupun aparat penegak hukum dapat menelusuri penggunaan anggaran Rp 37 miliar tersebut secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Sekretaris Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Setiap klarifikasi resmi akan dimuat secara utuh, proporsional, dan berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim-red)

Penerima Bantuan RTLH Di Kebun 5 Diminta Sejumlah Uang ‎

Lampura -  Dugaan pemotongan dana bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencuat di lingkungan Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.


‎Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat lima warga penerima bantuan RTLH, yakni Tukimin, Sugiono, Rubino, Febri, dan Suparmin. Program RTLH merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi rumah yang layak huni.


‎Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul pengakuan dari salah seorang penerima manfaat yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp2.500.000. Uang tersebut disebut diminta dengan alasan untuk pembayaran upah tukang yang mengerjakan pembangunan atau perbaikan rumah.


‎Berdasarkan rekaman keterangan yang diperoleh, permintaan uang tersebut diduga dilakukan secara langsung oleh seorang oknum aparatur kelurahan berinisial “T”. Jika pengakuan tersebut benar dan terjadi pada seluruh penerima bantuan yang berjumlah lima orang, maka total dana yang diduga dipungut mencapai Rp12.500.000.


‎Sejumlah warga berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme penggunaan dana bantuan RTLH, termasuk apakah terdapat ketentuan yang mewajibkan penerima menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran upah tukang atau kebutuhan lainnya.


‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan penerima manfaat maupun dari instansi yang membidangi program RTLH. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.


‎Masyarakat meminta agar pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan program RTLH di wilayah tersebut guna memastikan bantuan disalurkan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat penerima manfaat.


Selain itu, warga juga berharap adanya keterbukaan informasi terkait daftar penerima bantuan, besaran bantuan yang diterima, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban program agar pelaksanaannya dapat diawasi secara transparan oleh masyarakat.


Puskemas Tatakarya Lampura Dan 13 Lainya Belum ada IPAL

LAMPUNG UTARA – Bom waktu limbah medis tak hanya mengancam warga Tatakarya. Dinas Kesehatan Lampung Utara mengakui ada 13 puskesmas di wilayahnya yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar, termasuk Puskesmas Rawat Inap Tatakarya.

‎Fakta itu terungkap setelah Kabid SDK Dinkes Lampura, Yuri Saputra, merespons keluhan warga soal ketiadaan IPAL di Puskesmas Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta.
‎Pantauan di lokasi, Jum'at 26 Juni 2026, kondisi Puskesmas Tatakarya memprihatinkan. Di area belakang, hanya terlihat tanah kosong tak terurus, rumput liar, sampah berserakan, dan penutup plat besi berkarat. Tak ada bangunan IPAL. Yang ada hanya Saluran Pembuangan Air Limbah Domestik (SPAL-D) atau bak tampung biasa.
‎"Gak ada IPAL. Ini baru ada SPAL-D. Atau bak tampung biasa," ungkap seorang pegawai Puskesmas Tatakarya yang enggan namanya disebut. Jum'at (26/6/2026).
‎Padahal, puskesmas rawat inap ini berdiri di jantung kecamatan, dikelilingi pemukiman padat. Warga resah limbah infeksius dari ruang rawat inap, persalinan, dan laboratorium mencemari air tanah.
‎Ironisnya, masalah ini sudah menahun. "Dulu pernah diberitakan, sempat viral tahun 2021-2022. Kami sudah mengusulkan namun nihil," kata pegawai tersebut. Bahkan pada 2022, alat IPAL sempat datang namun dipindah lagi ke puskesmas lain.
‎"Kalau saya ga keliru, 2022 pernah mau dipasang Ipal. Alat alatnya udah dipuskes tatakarya, tapi di ambil lagi dan dipindahkan ke puskesmas lain", kata seorang pegawai
‎Artinya, sudah puluhan tahun sejak Puskesmas Tatakarya beroperasi tanpa IPAL. Padahal, Permenkes Nomor 7 Tahun 2019 mewajibkan setiap fasyankes punya IPAL.
‎Menanggapi itu, Kabid SDK Dinkes Lampura, Yuri Saputra, mengakui pihaknya terkendala anggaran.
‎"Kalau untuk pengajuan, kita setiap tahun ada pengajuan ke kementerian terkait pengelolaan air limbah ataupun IPAL. Kalau dari dana APBD terus terang kita belum pernah bisa belanja terkait IPAL," kata Yuri kepada media radarcybernusantara. Kamis (25/6/2026).
‎Yuri menyebut penentuan puskesmas mana yang dapat IPAL bukan di tangan Dinkes, melainkan Kementerian Kesehatan lewat aplikasi ASPAK.
‎"Intinya terkendala anggaran kalau untuk dana APBD. Makanya setiap tahun kami tetap usulkan, tapi yang menentukan lokus itu adalah dari kementerian langsung," ujarnya.
‎Saat ditanya jumlah puskesmas yang belum punya IPAL, Yuri merinci: "13 termasuk Tata Karya. Itu lagi kami usulkan juga untuk 2027."
‎Pengakuan Dinkes bahwa APBD tak pernah dialokasikan untuk IPAL dan ada 13 puskesmas tak ber-IPAL memunculkan pertanyaan besar. Artinya, ada 13 titik bom waktu limbah medis di Lampung Utara.
‎Limbah cair medis yang tak diolah berpotensi mengandung bakteri, virus, hingga bahan kimia B3. Tanpa IPAL, limbah itu berisiko mencemari sumur warga dan memicu wabah penyakit.
‎Desakan warga pun tak hanya untuk Tatakarya. Publik mendesak Bupati dan DPRD Lampung Utara mengevaluasi prioritas anggaran kesehatan. Sebab, jika menunggu kementerian hingga 2027, artinya warga di 13 wilayah harus hidup berdampingan dengan ancaman limbah selama 2 tahun ke depan.
‎Media ini membuka ruang hak jawab bagi Dinas Kesehatan dan Pemkab Lampung Utara. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, klarifikasi akan dimuat utuh dan proporsional. rls.

Kamis, 25 Juni 2026

Program Benih Ikan Di Dinas Perikanan Lampura 2025 Dikorupsi

Di Duga Anggaran Rp 240.235.000 untuk sarana pembudidayaan ikan di Kabupaten Lampung Utara TA 2025 diduga dikorupsi. Buktinya, Gudang Benih Ikan milik Pemkab di Kecamatan Tanjung Raja Dan Abung Semuli terindikasi di korupsi.


‎Pantauan di lapangan Rabu,25/06/2026, kondisi gudang memprihatinkan. Kantor kosong melompong. Ruang pakan dan ruang peralatan kosong tanpa isi. Lebih miris, belasan kolam pembenihan kering, dasarnya retak-retak, dan dipenuhi rumput liar setinggi lutut.


‎"Sudah lebih dari satu tahun nggak ada kegiatan di sini. Nggak ada orang, nggak ada ikan," ujar seorang warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan.


‎Padahal, dokumen ceklis pengadaan yang diperoleh redaksi mengungkap Dinas Perikanan Lampura menggelontorkan Rp 240.235.000 pada TA 2025. anggaran ratusan juta itu di alokasikan untuk membeli 1.000 ekor calon induk nila betina, 750 ekor jantan, 2,3 ton pakan, 15 unit terpal, 5 mesin pompa 8 PK, 2 hand traktor, 6 blower, 2 bak karantina, hingga pH meter.


‎Sementara hasil pantauan di lokasi, tak ditemukan satu pun aset senilai Rp240 juta tersebut. Tak ada jejak 1.750 ekor induk nila. Tak ada terpal, tak ada mesin pompa, tak ada hand traktor. Yang ada hanya bangunan kosong dan kolam mati.


‎Kondisi ini memunculkan dugaan kuat kegiatan pembenihan ikan yang dibiayai APBD 2025 tidak terealisasi. Aset daerah yang seharusnya mendukung petani pembudidaya justru dibiarkan menjadi bangunan yang mubazir.


‎Saat dikonfirmasi ke Kantor Dinas Perikanan Lampura, Kepala Dinas tidak berada di tempat. "Bapak sedang dinas luar," kata seorang pegawai.


‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan Lampura terkait raibnya aset Rp 240 juta dan mangkraknya Gudang Benih Ikan Tanjung Raja.


‎Desakan audit pun menguat. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera turun tangan mengusut ke mana larinya anggaran Rp 240.235.000. Sebab, uang rakyat itu semestinya menghidupkan ekonomi pembudidaya ikan, bukan mengering di kolam retak.


‎Media ini membuka ruang hak jawab bagi Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, klarifikasi akan dimuat utuh dan proporsional.

Penulis: Davi


Satlantas Polres Lampura Gandeng PWRI Media Mitra Strategis Polri

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Lampung Utara menggelar audiensi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara, Kamis (26/6/2026).

‎Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antara insan pers dan kepolisian dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.
‎Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPC PWRI Lampung Utara Edi Santoni bersama jajaran pengurus dan anggota. Dari pihak kepolisian hadir Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salumbun, KBO Satlantas IPDA Panca, Kanit Turjawali IPDA Andi, serta personel Satlantas lainnya.
‎Kasat Lantas AKP Foni Salumbun menyambut baik kehadiran PWRI dan berharap hubungan kemitraan yang terjalin dapat semakin erat ke depannya.
‎"Hari ini agenda kita berkumpul bersama untuk ngobrol-ngobrol dan membangun sinergitas ke depan," ujar AKP Foni.
‎Dalam kesempatan tersebut, AKP Foni juga meminta dukungan media untuk membantu menyampaikan berbagai informasi dan kegiatan positif Polri kepada masyarakat, termasuk rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang.
‎"Nanti kita ada upacara dan syukuran Hari Ulang Tahun Polri. Kami berharap kegiatan-kegiatan tersebut dapat dipublikasikan. Paling tidak, masyarakat bisa mengetahui dan melihat bahwa Polri terus berupaya menjadi lebih baik," katanya.
‎Selain membahas sinergitas, AKP Foni turut memaparkan sejumlah capaian Satlantas Polres Lampung Utara selama dirinya menjabat sebagai Kasat Lantas dalam lima bulan terakhir.
‎Menurutnya, berkat respons cepat dan semangat anggota di lapangan, Satlantas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral. Pelaku berhasil diamankan berikut kendaraan tanpa dokumen resmi dan sejumlah barang bukti.
‎"Alhamdulillah anggota saya semangat bekerja di lapangan. Kami berhasil mengamankan pelaku curanmor yang viral dan langsung menyerahkannya ke Satreskrim untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
‎Tak hanya itu, Satlantas juga berhasil mengamankan seorang pengendara yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
‎AKP Foni mengapresiasi kinerja seluruh anggotanya yang dinilai aktif dan sigap dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
‎"Kalau ada kemacetan ataupun kecelakaan, saya akan berusaha memastikan anggota bergerak cepat ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
‎Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak terkejut apabila petugas lalu lintas melakukan penghentian kendaraan untuk memberikan edukasi dan teguran humanis terhadap pelanggaran ringan.
‎"Kami akan lebih banyak memberikan himbauan, seperti penggunaan helm bagi pengendara roda dua maupun sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, langkah ini juga menjadi upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi tindak kejahatan di jalan raya," jelasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara media dan kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung Utara.

Anggaran Swakelola 25 Miliar Dinkes Lampura "Kadis" Tanya Sekdin ‎

LAMPUNG UTARA – Pertanyaan publik soal ke mana larinya anggaran swakelola Rp 25 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara TA 2025 belum terjawab. Kepala Dinas Kesehatan, Maya Manan, justru mengarahkan wartawan untuk menemui bawahannya.


‎"Silakan temuin Sekdin, saya lagi Zoom meeting," jawab Maya Manan singkat saat dihubungi, Kamis 25 Juni 2026.


‎Data yang diterima redaksi menyebutkan, anggaran Rp 25 miliar itu dipecah ke dalam 105 paket penyedia. Sejumlah pos belanja menyedot dana besar, mulai dari belanja perjalanan dinas, honorarium narasumber, jasa administrasi, jasa operator komputer, hingga pengelolaan keuangan.


‎Besarnya nilai anggaran mendorong sejumlah pihak meminta audit menyeluruh. Tujuannya, memastikan 105 paket pekerjaan benar-benar dilaksanakan, dokumen pertanggung jawaban lengkap, dan anggaran memberi manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.


‎Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampura, Eva Karmila Sari, juga belum bisa memberi penjelasan rinci.


‎"Saya nggak tahu kalau anggaran 2025. Saya baru menjabat sejak 2026. Nanti saya tanya dengan Bu Kadis dulu," kata Eva di ruang kerjanya, Kamis 25 Juni 2026.


‎Eva meminta awak media bersabar. Ia berjanji akan menyampaikan hasil komunikasinya dengan Kepala Dinas kepada rekan-rekan media.


‎Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat putusan ataupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Dengan demikian, dugaan penyimpangan masih memerlukan pembuktian melalui proses audit maupun penyelidikan oleh pihak berwenang.


‎Desakan publik pun menguat. Masyarakat berharap Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun Aparat Penegak Hukum segera menelaah penggunaan anggaran swakelola Rp25 miliar itu apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.


‎Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap klarifikasi akan dimuat utuh dan proporsional pada pemberitaan selanjutnya.rls.