Selasa, 30 Juni 2026
Mobil Dinas Aksi Ugal Ugalan Nyaris Menelan Korban
HUT Bhayangkara SMPN 1 Kotabumi Polri Wujudkan Sekolah Aman
Senin, 29 Juni 2026
Hari Bhayangkara Ketua MKKS SMP Lampura Polri Tetap Jaya
Lampura– Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 mendapat apresiasi hangat dari dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara. Ucapan selamat dan doa terbaik mengalir bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang merayakan hari jadinya pada 1 Juli 2026.Kadis DPMTSP Lampura Silaturahmi ke Kantor DPC PWRI
Kadiskes Lampura Ngaku 12 Puskesmas Beroperasi Tanpa IPAL
Saat dikonfirmasi, Kabid SDK Dinkes hanya menjawab, "Kita doakan sja bisa realisasi". Kini Kepala Dinkes, Maya Manan, buka suara. Namun, pernyataannya justru membuka kotak pandora baru: bentrok dengan aturan.
Kepada wartawan, Jum'at 26/6/2026, Maya Manan berdalih IPAL adalah tanggung jawab pusat. "Dari tahun 2021 sampai sekarang untuk pengajuan IPAL selalu kita usulkan ke kementrian kesehatan, melalui dana DAK. Untuk th 2027 kita sdh usulkan 12 IPAL," tulisnya via WhatsApp.
*Alibi 1: "Lokus Ditentukan Pusat, Dinkes Tak Bisa Intervensi"*
Maya menyebut penentuan lokasi IPAL bukan kewenangan daerah. "Terkait lokus kita daerah tidak bisa intervensi, karna yg menentukan nya langsung dari kementrian," katanya.
Faktanya vs Aturan: Alibi ini bertabrakan dengan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 12 yang tegas menyebut urusan kesehatan adalah kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten. Artinya, pemenuhan standar Puskesmas, termasuk IPAL, adalah kewajiban APBD.
Temuan BPK dalam LHP atas LKPD selalu menggarisbawahi, Dinkes wajib merencanakan dan mengusulkan anggaran IPAL dalam RKA-SKPD tiap tahun. Menunggu DAK bukan alasan untuk membiarkan 12 Puskesmas ilegal selama puluhan tahun.
*Alibi 2: "APBD Diutamakan Buat SPM, Bukan IPAL"*
Saat ditanya kenapa tak dianggarkan via APBD, Maya menjawab, "kalau dari apbd diutamakan u memenuhi standar pelayanan minimal (SPM)". Kata kadiskes
*Faktanya vs Aturan:*
Pernyataan ini keliru. Permenkes No. 75 Tahun 2014 Pasal 21 dan Standar Akreditasi Puskesmas Kemenkes 2023 Bab VIII KMP 8.2 secara eksplisit menyebut IPAL adalah "syarat mutlak" dan bagian dari sarana prasarana standar. Artinya, IPAL itu justru bagian dari SPM. Tidak membangun IPAL = tidak memenuhi SPM. Alasan APBD nihil juga janggal, sebab data anggaran Dinkes 2025 mencatat pos "Belanja Perjalanan Dinas" dan "Bimtek" nilainya fantastis.
*Alibi 3: "Sudah Ada SPAL & Pihak Ketiga"*
Maya mengklaim limbah cair ditangani SPAL dan limbah B3 diangkut pihak ketiga. "Dan ini dilakukan oleh semua puskesmas," katanya.
*Faktanya vs Aturan:*
PP No. 22 Tahun 2021 Pasal 12 mewajibkan setiap fasyankes punya Izin Pembuangan Limbah Cair dari DLH. SPAL bukan IPAL. SPAL hanya saluran, tidak mengolah limbah infeksius. Tanpa IPAL, air yang dibuang lewat SPAL tetap mengandung patogen. Pertanyaan besarnya, Bagaimana 12 Puskesmas tanpa IPAL bisa mengantongi IPLC dari DLH Lampura?
*Data Tak Terbantahkan: 12 Puskesmas Bom Waktu*
Dokumen internal "Rencana Pemenuhan Melalui SOPHI" milik Dinkes sendiri mencatat 12 Puskesmas nihil IPAL. Puskesmas Tatakarya, Tanjung Raja, Ulak Rengas, Subik, Madukoro, Kotabumi II, Wonogiri, Blambangan, Kemalo Abung, Abung Kunang, Pekurun, dan Kotabumi Udik. Dua di antaranya, Tatakarya dan Tanjung Raja, adalah Puskesmas Rawat Inap.
Insiden yang disebut Maya, "pihak ketiga salah baca lokus" untuk Tatakarya, justru jadi bukti lain. Artinya, pusat pernah kasih lokus, tapi daerah gagal mengeksekusi.
Sementara Dinkes "berdoa" dan "berharap" 2027 di-ACC Kemenkes, warga di sekitar Tatakarya dan Tanjung Raja juga "berdoa". Berdoa agar air sumurnya tidak bau obat. Berdoa agar anaknya tidak kena Hepatitis A.
Cukup sudah. UU No. 23 Tahun 2014, Permenkes 75/2014, dan PP 22/2021 tidak mengenal alasan "lokus dari pusat" atau "doakan saja". Yang ada hanya pasal, kelalaian, dan maladministrasi. Selama puluhan tahun, Pemerintah Daerah lalai menjalankan kewajiban yang diamanatkan undang-undang.
Penulis: TIM.
Puder Bumi Agung Jemput Bola Layani Warga Desa Surakarta
Seperti yang di laksanakan pada hari selasa, 30 juni 2026, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB, tim kesehatan Puskesmas Bumi Agung memberikan pelayanan di Desa Surakarta RT 01 RW 06. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen puskesmas dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses menuju fasilitas kesehatan.
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Berangkat dari semangat GERMAS Ber AKHLAK – Bangga Melayani Bangsa, Puskesmas Bumi Agung terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah di jangkau melalui program Puskesmas Mider, yaitu pelayanan kesehatan yang langsung mendatangi masyarakat.
kepala UPTD Puskesmas bumi agung marga Pandita Juanda, SKM, tenaga kesehatan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan umum serta skrining kesehatan secara gratis. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini berbagai masalah kesehatan sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak awal dan memperoleh penanganan yang tepat apabila ditemukan faktor risiko penyakit.
Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan yang hadir langsung di lingkungan warga sangat membantu. Selain memperoleh pemeriksaan kesehatan, warga juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menerapkan pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, menjaga pola makan bergizi, beraktivitas fisik, serta melakukan pencegahan penyakit sejak dini sesuai semangat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Puskesmas Bumi Agung berharap kegiatan Puskesmas Mider ( puder ) dapat terus menjadi jembatan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Dengan pelayanan yang hadir langsung di tengah lingkungan warga, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara berkala semakin meningkat sehingga penyakit dapat dicegah dan ditangani lebih dini.
Mari manfaatkan layanan kesehatan gratis ini. Periksa kesehatan secara rutin, terapkan pola hidup sehat, dan bersama Puskesmas Bumi Agung wujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berkualitas.
Darwis/red
DPC AJOI Lampura Bhayangkara Langkah Bakti Sang Polri
Defriwansyah sebagai ketua DPC AJOI lampura menyambut hari Bhayangkara ke-80, 1 juli 2026, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Korps Bhayangkara sebagai langkah bakti sang polri dan sebagai pilar utama penjaga kondusifitas bangsa dan garda kedepan.
"Atas nama insan Pers dan segenap jajaran ajoi lampura "saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Polri mengabdi, 80 tahun pula, Polri menjadi penjaga dan kedaulatan, Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, serta selalu utama memberikan pelayanan pada masyarakat. ucap nya ketua ajoi lampura Defri.
Insan Pers dirgahayu Bhayangkara teruslah menjadi polisi yang dicintai karena karya, dihormati karena integritas, dan dibanggakan karena pengabdiannya. bersama Polri. Insan Pers juga berkomitmen membantu untuk wujudkan lampung utara yang aman, maju, dan sejahtera - tambahnya "Def"
Saya berharap pada Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia, adalah agar polri semakin presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), humanis, dan tegas dalam penegakan hukum. Institusi ini di dambakan terus di cintai masyarakat melalui pelayanan yang bersih, adil, dan merata di seluruh pelosok negeri. harapnya.
Semoga kedepan polri di harapkan terus menjaga dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata yang profesional dan berintegritas, pelayanan berkeadilan, memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh elemen masyarakat. Polri untuk masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis dan hadir langsung di tengah masyarakat.tutupnya Defri. RED.
Arnando Ferdiansyah: Polri Adalah Stabilitas Keamanan Dan ketertiban
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Korps Bhayangkara sebagai pilar utama penjaga kondusifitas bangsa.
"Atas nama keluarga besar Partai Golkar Lampung Utara, saya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 tahun adalah usia matang. Usia di mana sebuah institusi tidak hanya dituntut hadir, tapi juga harus presisi menjawab tantangan zaman," ujar Arnando, Senin 29/6/2026.
Arnando yang tampil dengan jas kuning berlogo beringin menegaskan, Polri dan Partai Politik adalah dua sayap demokrasi. Jika Polri bertugas menjaga keamanan fisik dan penegakan hukum, maka Partai Politik bertugas menjaga keamanan ideologi dan menyalurkan aspirasi.
"Kami di Golkar sangat merasakan, betapa pentingnya Polri yang profesional dan netral. Iklim politik yang sejuk di Lampung Utara, tahapan Pemilu dan Pilkada yang aman, kader-kader kami yang bisa turun ke rakyat tanpa rasa khawatir, itu semua karena ada Polri yang berdiri di tengah," tegasnya.
Ia mengapresiasi transformasi Polri yang kini semakin modern dan humanis. Pendekatan restorative justice, program Polisi RW, hingga keterbukaan Polri terhadap kritik adalah cermin institusi yang sehat dalam demokrasi.
"Golkar sebagai partai karya selalu percaya, pembangunan hanya bisa digenjot jika ada kepastian hukum dan rasa aman untuk investasi. Pengusaha tenang berusaha, petani aman ke sawah, pedagang nyaman di pasar. Itulah 'karya' Polri yang sesungguhnya bagi rakyat," tutur Arnando.
Di usia ke-80, Arnando menitipkan amanah khas Golkar: semangat kekaryaan. Ia berharap Polri terus menjadi institusi yang melahirkan karya nyata. Bukan hanya menindak kejahatan, tapi juga mencegahnya dengan pembinaan. Bukan hanya menjaga, tapi juga mengayomi dengan hati.
"Tantangan kita berat: kejahatan siber, narkoba yang merusak generasi muda, hingga potensi konflik sosial. DPD Golkar Lampung Utara siap menjadi mitra strategis Polri. Kader-kader kami di desa akan jadi telinga dan mata, membantu tugas-tugas Kamtibmas. Karena bagi kami, keamanan adalah kepentingan seluruh golongan," ucapnya.
Menutup pernyataan, Arnando mendoakan agar Tribrata dan Catur Prasetya senantiasa menjadi pedoman setiap insan Bhayangkara.
"Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi polisi yang dicintai karena karya, dihormati karena integritas, dan dibanggakan karena pengabdiannya. Bersama Polri, Partai Golkar berkomitmen wujudkan Lampung Utara yang aman, maju, dan sejahtera," tutup Arnando Ferdiansyah.
Penulis: Davi
Minggu, 28 Juni 2026
Kadis Parbud Lampura HUT Bhayangkara Keamanan Adalah Destinasi Utama
Bagi dunia pariwisata, tidak ada promosi yang lebih hebat dari rasa aman. Tidak ada pesona yang lebih indah dari ketertiban. Di Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (parbud) Kabupaten Lampung Utara, Perdana Putra, S.E., M.M., menegaskan satu hal, Polri adalah mitra strategis penjaga marwah "The Treasure of Sumatra" di Bumi Ragem Tunas Lampung.
DPRD Muratara Paripurna Memperingati Hari Jadi Kabupaten Muratara
MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama DPRD Muratara menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-13 Kabupaten Musi Rawas Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, (12/6/26).
HUT Bhayangkara DPC PWRI Lampura Polri Adalah Pilar Demokrasi
Ketua DPRD Lampura HUT Bhayangkara Polri Adalah Wajah Negara
Bagi rakyat, Polri bukan sekadar institusi. Seragam cokelat yang berjaga di perempatan, yang datang saat warga tertimpa musibah, yang menengahi sengketa di kampung, adalah wajah negara yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat.
Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026, Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., menyampaikan penghormatan atas darmabakti Kepolisian Republik Indonesia. Baginya, 80 tahun pengabdian adalah bukti bahwa Polri telah menjadi rumah bagi rasa aman seluruh anak bangsa.
"Atas nama rakyat Lampung Utara yang saya wakili, saya menyampaikan tabik pun dan terima kasih setulus-tulusnya kepada seluruh keluarga besar Polri. 80 tahun bukan waktu singkat. Itu adalah 80 tahun pengorbanan, 80 tahun menjaga tidur nyenyak rakyat Indonesia," ujar M. Yusrizal, Minggu 28/6/2026.
Sebagai Ketua DPRD, M. Yusrizal menegaskan bahwa apresiasi tertinggi dari rakyat bukan terletak pada ucapan, melainkan pada kepercayaan. Dan kepercayaan itu, kata dia, lahir dari tindakan nyata Polri di lapangan.
"Hari ini kita melihat Polri semakin presisi. Cepat merespons, hadir di tengah masyarakat, dan berani berbenah. Itu yang membuat rakyat makin cinta. Pesan saya hanya satu, jaga terus kehormatan itu. Karena sekali rakyat percaya, maka wibawa negara tegak," tegasnya.
Ia mengingatkan, di usia ke-80, tantangan Polri tidak ringan. Di era keterbukaan informasi, setiap langkah Polri disorot. Satu kesalahan bisa menggerus kepercayaan, satu ketulusan bisa melipatgandakan cinta rakyat.
"Integritas itu harga mati. Profesionalisme itu wajib. Humanisme itu harus. Tiga hal ini adalah amanah dari rakyat untuk setiap insan Bhayangkara. Jangan pernah lelah menjadi pelindung yang dicintai, bukan ditakuti," pesan M. Yusrizal.
M. Yusrizal juga memastikan, DPRD Lampung Utara akan terus menjadi mitra strategis Polri. Baginya, keamanan adalah oksigen pembangunan. Tanpa rasa aman, tidak akan ada investasi yang masuk, tidak akan ada petani yang tenang ke sawah, tidak akan ada anak yang nyaman ke sekolah.
"Sinergi itu bukan jargon. Di Lampung Utara, Forkopimda itu satu tarikan nafas. Kalau Polri kuat, DPRD tenang menyusun anggaran pembangunan. Kalau rakyat aman, kami bisa fokus mensejahterakan mereka. Itu janji kami," ucapnya.
Menutup pernyataannya, Ketua DPRD menitipkan doa agar semangat Tribrata dan Catur Prasetya terus menjadi kompas bagi seluruh anggota Polri.
"Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Teruslah menjadi cahaya di tengah gelap, menjadi penengah di tengah gaduh, menjadi pengayom bagi semua. Rakyat Lampung Utara bangga dan selalu mendoakan Polri. Jayalah selalu, Bhayangkara Negara," tutup M. Yusrizal.
Penulis: Davi
Kadinsos Lampura HUT Ke 80 Bhayangkara Polri Garda Terdepan
Peduli Lansia Lurah Bukit Kemuning Antar Langsung Bantuan
Jumat, 26 Juni 2026
Sekda Lampura Bungkam Soal Dugaan Anggaran Rp 37 Miliar
Penerima Bantuan RTLH Di Kebun 5 Diminta Sejumlah Uang
Lampura - Dugaan pemotongan dana bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencuat di lingkungan Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat lima warga penerima bantuan RTLH, yakni Tukimin, Sugiono, Rubino, Febri, dan Suparmin. Program RTLH merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi rumah yang layak huni.
Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul pengakuan dari salah seorang penerima manfaat yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp2.500.000. Uang tersebut disebut diminta dengan alasan untuk pembayaran upah tukang yang mengerjakan pembangunan atau perbaikan rumah.
Berdasarkan rekaman keterangan yang diperoleh, permintaan uang tersebut diduga dilakukan secara langsung oleh seorang oknum aparatur kelurahan berinisial “T”. Jika pengakuan tersebut benar dan terjadi pada seluruh penerima bantuan yang berjumlah lima orang, maka total dana yang diduga dipungut mencapai Rp12.500.000.
Sejumlah warga berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme penggunaan dana bantuan RTLH, termasuk apakah terdapat ketentuan yang mewajibkan penerima menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran upah tukang atau kebutuhan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan penerima manfaat maupun dari instansi yang membidangi program RTLH. Oleh karena itu, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat meminta agar pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan program RTLH di wilayah tersebut guna memastikan bantuan disalurkan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, warga juga berharap adanya keterbukaan informasi terkait daftar penerima bantuan, besaran bantuan yang diterima, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban program agar pelaksanaannya dapat diawasi secara transparan oleh masyarakat.
Puskemas Tatakarya Lampura Dan 13 Lainya Belum ada IPAL
Kamis, 25 Juni 2026
Program Benih Ikan Di Dinas Perikanan Lampura 2025 Dikorupsi
Pantauan di lapangan Rabu,25/06/2026, kondisi gudang memprihatinkan. Kantor kosong melompong. Ruang pakan dan ruang peralatan kosong tanpa isi. Lebih miris, belasan kolam pembenihan kering, dasarnya retak-retak, dan dipenuhi rumput liar setinggi lutut.
"Sudah lebih dari satu tahun nggak ada kegiatan di sini. Nggak ada orang, nggak ada ikan," ujar seorang warga sekitar yang meminta namanya dirahasiakan.
Padahal, dokumen ceklis pengadaan yang diperoleh redaksi mengungkap Dinas Perikanan Lampura menggelontorkan Rp 240.235.000 pada TA 2025. anggaran ratusan juta itu di alokasikan untuk membeli 1.000 ekor calon induk nila betina, 750 ekor jantan, 2,3 ton pakan, 15 unit terpal, 5 mesin pompa 8 PK, 2 hand traktor, 6 blower, 2 bak karantina, hingga pH meter.
Sementara hasil pantauan di lokasi, tak ditemukan satu pun aset senilai Rp240 juta tersebut. Tak ada jejak 1.750 ekor induk nila. Tak ada terpal, tak ada mesin pompa, tak ada hand traktor. Yang ada hanya bangunan kosong dan kolam mati.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat kegiatan pembenihan ikan yang dibiayai APBD 2025 tidak terealisasi. Aset daerah yang seharusnya mendukung petani pembudidaya justru dibiarkan menjadi bangunan yang mubazir.
Saat dikonfirmasi ke Kantor Dinas Perikanan Lampura, Kepala Dinas tidak berada di tempat. "Bapak sedang dinas luar," kata seorang pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan Lampura terkait raibnya aset Rp 240 juta dan mangkraknya Gudang Benih Ikan Tanjung Raja.
Desakan audit pun menguat. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera turun tangan mengusut ke mana larinya anggaran Rp 240.235.000. Sebab, uang rakyat itu semestinya menghidupkan ekonomi pembudidaya ikan, bukan mengering di kolam retak.
Media ini membuka ruang hak jawab bagi Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, klarifikasi akan dimuat utuh dan proporsional.
Penulis: Davi
Satlantas Polres Lampura Gandeng PWRI Media Mitra Strategis Polri
Anggaran Swakelola 25 Miliar Dinkes Lampura "Kadis" Tanya Sekdin
"Silakan temuin Sekdin, saya lagi Zoom meeting," jawab Maya Manan singkat saat dihubungi, Kamis 25 Juni 2026.
Data yang diterima redaksi menyebutkan, anggaran Rp 25 miliar itu dipecah ke dalam 105 paket penyedia. Sejumlah pos belanja menyedot dana besar, mulai dari belanja perjalanan dinas, honorarium narasumber, jasa administrasi, jasa operator komputer, hingga pengelolaan keuangan.
Besarnya nilai anggaran mendorong sejumlah pihak meminta audit menyeluruh. Tujuannya, memastikan 105 paket pekerjaan benar-benar dilaksanakan, dokumen pertanggung jawaban lengkap, dan anggaran memberi manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampura, Eva Karmila Sari, juga belum bisa memberi penjelasan rinci.
"Saya nggak tahu kalau anggaran 2025. Saya baru menjabat sejak 2026. Nanti saya tanya dengan Bu Kadis dulu," kata Eva di ruang kerjanya, Kamis 25 Juni 2026.
Eva meminta awak media bersabar. Ia berjanji akan menyampaikan hasil komunikasinya dengan Kepala Dinas kepada rekan-rekan media.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat putusan ataupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Dengan demikian, dugaan penyimpangan masih memerlukan pembuktian melalui proses audit maupun penyelidikan oleh pihak berwenang.
Desakan publik pun menguat. Masyarakat berharap Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun Aparat Penegak Hukum segera menelaah penggunaan anggaran swakelola Rp25 miliar itu apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap klarifikasi akan dimuat utuh dan proporsional pada pemberitaan selanjutnya.rls.























