Rabu, 22 April 2026

‎Warga Keluhkan MBG Abung Surakarta Desa Surakarta Jadi Sorotan

‎Lampung Utara — Program Makanan Bergizi (MBG) yang ditujukan untuk ibu hamil dan balita di Desa Bangun Sari, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, menuai kritik dari penerima manfaat. Selama dua hari terakhir, warga menilai kualitas makanan yang diberikan tidak sesuai harapan dan dipertanyakan dari sisi kelayakan gizi.
‎Berdasarkan pantauan di lapangan, paket makanan yang diterima warga hanya berupa susu kotak, pisang, dan buah pir. Menu tersebut dinilai kurang bervariasi dan belum mencerminkan kebutuhan gizi seimbang, terutama bagi ibu hamil dan balita yang membutuhkan asupan nutrisi lebih lengkap.
‎Sejumlah warga menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai program yang seharusnya membantu pemenuhan gizi justru terkesan minim perhatian terhadap kualitas dan standar kesehatan.
‎“Kalau untuk ibu hamil dan anak kecil, seharusnya ada tambahan seperti lauk pauk atau makanan yang lebih bergizi, bukan hanya buah dan susu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
‎Kondisi ini pun memunculkan dugaan bahwa penyedia program, yakni SPPG Abung Surakarta desa Surakarta, kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat mempertanyakan mekanisme pengawasan serta standar kualitas makanan yang diberikan dalam program tersebut.
‎Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi terkait anggaran dan pengelolaan program MBG, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
‎Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Program yang menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita dinilai harus menjadi prioritas dengan standar kualitas yang tinggi.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Abung Surakarta desa Surakarta maupun dinas terkait mengenai keluhan warga tersebut.
‎Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar: apakah program bantuan gizi di Lampung Utara sudah berjalan sesuai tujuan, atau justru perlu pembenahan serius? rls

Selasa, 21 April 2026

Disdik Lampura Gelar Sosialisasi Dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB ‎

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Lampung Utara, Rabu (22/4/2026).

‎Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan proses yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik kecurangan.
‎Acara dilaksanakan di Gedung KORPRI Lampung Utara dengan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan.
‎Kegiatan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026.
‎Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Asisten I, perwakilan BPMP Provinsi Lampung, anggota DPRD Lampung Utara, Polres Lampung Utara, Ketua MKKS SMP dan SD, para kepala sekolah se-Lampung Utara, serta perwakilan organisasi media.
‎Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik gratifikasi, suap, maupun “titipan” dalam proses penerimaan murid baru yang selama ini menjadi perhatian publik.
‎Melalui sosialisasi teknis SPMB dan penandatanganan pakta integritas, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
‎Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno S.H. menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
‎“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 berjalan secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi praktik gratifikasi, suap, ataupun titipan. Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas dunia pendidikan,” ujarnya.
‎Ia juga berharap seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat, dapat mengawal proses ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
‎Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru di daerah tersebut.
‎Habib.

Sabtu, 18 April 2026

Di Balik OTT Ada Rangkaian Peristiwa Yang Belum Terungkap ‎

LAMPUNG TIMUR, 19 April 2026 – Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial A.E sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan/atau pengancaman setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (17/4/2026) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.


‎Penetapan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/145/IV/2026/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp15 juta beserta sejumlah barang bukti lainnya.


‎Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada pelaku usaha. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran para pihak serta kronologi kejadian secara menyeluruh.


‎Namun, fakta yang berkembang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sebagai kejadian tunggal.


‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa OTT terjadi, telah terdapat laporan resmi yang disampaikan ke Polda Lampung terkait dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar.


‎Laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.


‎Dalam perkembangannya, terjadi komunikasi antara para pihak yang berujung pada adanya kesepakatan penyelesaian, termasuk pembayaran awal yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, rincian kesepakatan tersebut tidak seluruhnya tertuang dalam dokumen tertulis.


‎Di sisi lain, A.E menyatakan bahwa uang yang diterima merupakan bagian dari kesepakatan tersebut dan membantah adanya unsur pemerasan maupun pengancaman.


‎Narasi yang berkembang di publik saat ini terkesan menyederhanakan peristiwa. Sementara dalam dokumen pemeriksaan, terdapat fakta yang menunjukkan adanya pihak lain dalam rangkaian kejadian, yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka.


‎Hal ini memperlihatkan bahwa peristiwa tersebut tidak sesederhana yang diberitakan.

‎Kondisi ini menunjukkan bahwa rangkaian peristiwa yang berujung pada OTT masih memiliki keterkaitan yang belum sepenuhnya diuraikan ke publik.


‎Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan seluruh fakta akan diuji secara terbuka dalam persidangan.rls. Hpy.


Minggu, 05 April 2026

Bupati Lampura Terima Kedatangan Ulama Palestina ‎

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. mengucapkan "Semoga kehadiran beliau dapat membawa keberkahan untuk masyarakat Lampura  dan sesuatu harapan dapat berjalan dengan lancar" ucap bupati.

Dalam penyambutan dan terima kedatangan Ulama Palestina, Syaikh Muhammad Rajab Abu Anin, bersama  Rombongan di lanjutkan buka bersama di kediaman Ketua IKADI kabupaten lampung utara, Drs. H. Misnan Efendi. M.M. di Jalan Sukarno Hatta Lampu Merah Kebon 4 Kotabumi Selatan, 7 Maret 2025.

Bupati Lampung Utara, yang juga di dampingi Asisten Pemerintahan & Kesra, H. Man Kodri, S.H., M.M., CPIA. 


‎Dalam acara tersebut Bupati di dampingi dan di hadiri juga oleh Kepala Kesbangpol Lampung Utara, Mat Soleh, S.Pd., M.M. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan RA. Habibi, S.STP., M.M. Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, S.STP.


Bupati Lampura Menyambut Kedatangan Ulama Palestina ‎

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si. mengucapkan "Semoga kehadiran beliau dapat membawa keberkahan untuk masyarakat Lampura  dan sesuatu harapan dapat berjalan dengan lancar" ucap bupati.

Dalam penyambutan kedatangan Ulama Palestina, Syaikh Muhammad Rajab Abu Anin, bersama  Rombongan di lanjutkan buka bersama di kediaman Ketua IKADI kabupaten lampung utara, Drs. H. Misnan Efendi. M.M. di Jalan Sukarno Hatta Lampu Merah Kebon 4 Kotabumi Selatan, 7 Maret 2025.

‎Bupati Lampung Utara, yang juga di dampingi Asisten Pemerintahan & Kesra, H. Man Kodri, S.H., M.M., CPIA. 


‎Dalam acara tersebut Bupati di dampingi dan di hadiri juga oleh Kepala Kesbangpol Lampung Utara, Mat Soleh, S.Pd., M.M. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan RA. Habibi, S.STP., M.M. Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, S.STP.


Sabtu, 04 April 2026

Pemkab Empat Lawang Klarifikasi Isu Mobil Dinas ‎

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi


Dirgahayu Hari Jadi Kabupaten Empat Lawang


Bupati Empat Lawang Mengucapkan Selamat HPN


Pemkab Empat Lawang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Dan Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Dan Batin


Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.


‎Advokat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menyesalkan pemberitaan yang dinilainya tendensius, politis, dan tidak didukung data lengkap. Ia menegaskan bahwa tidak ada realisasi pembelian mobil dinas tersebut.


‎"Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas dialihkan untuk pembayaran kewajiban kepada BPJS Kesehatan," ujar Rizki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, 4 April 2026.


‎Sebagai langkah prioritas, Pemkab Empat Lawang telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Kebijakan ini disebut berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala tunggakan.


‎"Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan," tegas Rizki.


‎Lebih lanjut, Rizki menyebut bahwa Bupati Joncik Muhammad dalam kesehariannya tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas baru, melainkan tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi belanja daerah, harusnya menjadi contoh Kepala Daerah lain.


‎"Bahkan belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad, telah melakukan berbagai terobosan strategis yang menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat. Sejumlah capaian tersebut mendapat apresiasi dari media nasional, pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan, serta langkah konkret pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan yang berdampak langsung bagi masyarakat."


‎Pihaknya menghimbau kepada pengamat dan lembaga terkait untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan pernyataan ke publik. Pemkab Empat Lawang memastikan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tutup Rizki. rls.