Kini, para wali mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas program "Field Trip" tersebut. Dikarenakan setiap peserta sudah setor Rp4,5 juta belum termasuk biaya paspor.
Salah satu peserta yang tidak ingin namanya dipublis menceritakan kronologinya. "Kami sudah siap berangkat. Katanya ketinggalan pesawat. Terus dijanjikan naik kapal laut. Eh ujung-ujungnya disuruh pulang", kata sumber dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan kepastian. Mau diberangkatkan ulang atau dana Rp4,5 juta dikembalikan.
"Uangnya sudah kami bayar lunas. Keterangannya berubah-ubah. Sampai sekarang belum ada pertanggung jawaban," lanjutnya.
Kekecewaan berubah jadi kemarahan. Para wali menilai ada OKNUM UMKO yang di duga tidak profesional dalam mengelola program yang mengatasnamakan "penguatan akademik" itu.
Mereka menuntut audit menyeluruh. Mulai dari penunjukan vendor, perjanjian dengan mahasiswa, sampai ke mana larinya dana sekitar Rp360 juta dari 80 peserta.
"Kami minta Aparat Penegak Hukum usut. Kalau ada unsur sengaja menipu, jerat dengan pasal dan hukum Undang-undang yang berlaku sesuai perbuatan yang di langgar, tegas salah satu wali mahasiswa.
Secara hukum, lembaga pendidikan wajib memberikan informasi benar dan transparan. Jika kegiatan batal, maka hak peserta untuk mendapatkan pengembalian dana harus dipenuhi.
Sampai berita ini tayang, pihak UMKO belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab gagal berangkat dan skema pengembalian dana.
Redaksi media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Rektorat UMKO dan panitia penyelenggara untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
