LAMPUNG UTARA - Warga Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Udik kecewa atas pelayanan yang di berikan oleh pihak Puskesmas Kotabumi Udik Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung
Ibu Sy (51) yang beralamat di sekitar puskesmas kotabumi udik yang mengidap penyakit mata tidak bisa menerima rujukan pada dinas kesehatan puskesmas yang terdekat kenapa tidak ini yang di sampaikanya "saya ini mau berobat mas mau minta surat rujukan mau berobat ke spesialis mata kok ga boleh katanya harus berobat di sini aja sedangkan menurut saya di puskesmas ini tidak ada sepesialisnya mata, saya ini sudah lama kena penyakit ini makanya saya mau berobat ke dokter speaialis" ungkap warga di kediamanya (10/03/20)
Dirinya membeberkan bukan hanya sekali saja meminta surat rujukan tapi sampai hari ini saya tidak di kasih akhirnya saya berobat pake umum ke dokter mata kalo begini apa gunanya BPJS saya ini kalo tidak bisa di perguakan keluhnya.
Jika hal ini memang benar keluhan warga Seharusnya pihak dinas kesehatan Puskesmas kotabumi udik memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak berobat ketempat lain ke RS apa bila pasien selama ini sudah pernah berobat di pusksesmas ini tidak ada kesembuhan dalam peyakit yang ia derita bukan malah sebaliknya mempersulit pasien
Saat di konfirmasi pihak puskesmas kotabumi udik yang di wakili oleh Herman sebagai TU menefis isyu tersebut bahwa itu tidak benar justru pihaknya telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pasien yang akan berobat ungkapnya herman di ruang kerjanya.
Herman menambahkan jika warga yang datang akan di obati sesuai prosedur yang ada dan sesuai penyakitnya kita akan melakukan sebagaimana mestinya pada pasien yang berobat kita kasih obat jika untuk berapa hari obat yang diberikan tidak juga ada perubahan baru kita berikan rujukan sesuai arahan dari pihak medis tapi kalo pasien baru belum pernah di berobat di puskes ini ya jelas kita berikan obat terlebih dahulu, namun ini bukan pasen yang kata gori darurat, bebernya herman.
Puskesmas kotabumi udik harus mampu dan bisa memberikan pemahaman dan mensosialisikan bagai mana tata cara warga yang hendak berobat agar tidak menjadikan asumsi publik yang negatif di harapkan pada dinas kesehatan terkait agar turun langsung ke puskesmas guna untuk memastikan kebenaran nya red.
kemuningpost
l264
Ibu Sy (51) yang beralamat di sekitar puskesmas kotabumi udik yang mengidap penyakit mata tidak bisa menerima rujukan pada dinas kesehatan puskesmas yang terdekat kenapa tidak ini yang di sampaikanya "saya ini mau berobat mas mau minta surat rujukan mau berobat ke spesialis mata kok ga boleh katanya harus berobat di sini aja sedangkan menurut saya di puskesmas ini tidak ada sepesialisnya mata, saya ini sudah lama kena penyakit ini makanya saya mau berobat ke dokter speaialis" ungkap warga di kediamanya (10/03/20)
Dirinya membeberkan bukan hanya sekali saja meminta surat rujukan tapi sampai hari ini saya tidak di kasih akhirnya saya berobat pake umum ke dokter mata kalo begini apa gunanya BPJS saya ini kalo tidak bisa di perguakan keluhnya.
Jika hal ini memang benar keluhan warga Seharusnya pihak dinas kesehatan Puskesmas kotabumi udik memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak berobat ketempat lain ke RS apa bila pasien selama ini sudah pernah berobat di pusksesmas ini tidak ada kesembuhan dalam peyakit yang ia derita bukan malah sebaliknya mempersulit pasien
Saat di konfirmasi pihak puskesmas kotabumi udik yang di wakili oleh Herman sebagai TU menefis isyu tersebut bahwa itu tidak benar justru pihaknya telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pasien yang akan berobat ungkapnya herman di ruang kerjanya.
Herman menambahkan jika warga yang datang akan di obati sesuai prosedur yang ada dan sesuai penyakitnya kita akan melakukan sebagaimana mestinya pada pasien yang berobat kita kasih obat jika untuk berapa hari obat yang diberikan tidak juga ada perubahan baru kita berikan rujukan sesuai arahan dari pihak medis tapi kalo pasien baru belum pernah di berobat di puskes ini ya jelas kita berikan obat terlebih dahulu, namun ini bukan pasen yang kata gori darurat, bebernya herman.
Puskesmas kotabumi udik harus mampu dan bisa memberikan pemahaman dan mensosialisikan bagai mana tata cara warga yang hendak berobat agar tidak menjadikan asumsi publik yang negatif di harapkan pada dinas kesehatan terkait agar turun langsung ke puskesmas guna untuk memastikan kebenaran nya red.
kemuningpost
l264
