Minggu, 01 Maret 2020

Polres Way Kanan Berhasil Tangkap Pencuri Henpon

WAYKANAN - Anggota kepolisian polres way kanan berhasil menangkap pencuri henpon diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial JK Alias Ucok (17) warga Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan (Residivis)

Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung. SIK melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana.SIK di Mapolres setempat (01/03).

Kasat Reskrim Polres Way Kanan menerangkan kejadian berawal  pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB sdri. Mar’atun sedang tidur dikamar rumah bagian belakang tiba-tiba mendengar ada suara orang sedang berjalan dan seketika korban terbangun dan benar melihat ada seorang laki – laki yang tidak dikenal sedang mengambil hp android merk samsung grand prime warna hitam yag diletakkan dilaci kamar korban.

Mengetahui ada pencuri, terus Kasat Reskrim korban yang juga warga Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu ini, langsung berteriak “maling” sehingga pelaku berhasil membawa HP dan melarikan diri  keluar rumah melalui jendela kamar depan.

Adapun kronologis penangkapan pelaku pada hari Jum’ at sekitar 21.00 WIB anggota Tim Tekab 308 Polres Way Kanan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang dicurigai ada dilapangan sepak bola Kampung Umpu Bhakti. Jelas AKP Devi.S

Petugas yang mendapatkan informasi pada pukul 23.00 WIB langsung menuju kelokasi guna melakukan penyergapan, dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan pelaku berikut barang bukti satu buah HP merk Samsung grand prime dari pelaku yang telah diganti casingnya dengan hp lain ikut dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut ujar AKP Devi Sujana. S.IK

“Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas  AKP Devi Sujana.S.i.k- rls.(sahri)

kemuningpost
w255