Selasa, 03 Maret 2020

Sebanyak 171 Keluarga Mundur Dari PKH

WAYKANAN - Bantuan program PKH sebanyak 171 keluarga saat ini suda mengundur kan diri 35 keluar dari peserta pkh tepat nya di kampung way tiba kecamatan way tiba Kabupaten paten way kanan (01/03/2020)

Setelah menyelesaikan sosialisasi dan arahan dari kabid Dinas Sosial M.Lutfi, Kasi Jaminan Sosial Zulkifli, Kepala Kampung Way Tuba M. Teguh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping PKH, sebanyak 35 KK mengundurkan dari 171 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) resmi mengundurkan diri.

35 kpm PKH Graduadi Mandiri / menyatakan mundur dari kepesertaan PKH,penerima program keluarga miskin itu diduga telah masuk sebagai keluarga mampu atau tidak lagi miskin. Selain itu mundurnya para penerima program PKH mereka sadar bahwa sudah mampu dan sudah berkecukupan

Selain itu juga mereka yang mundur dari kepesertaan PKH malu apabila ditempel stiker tanda rumah warga miskin, ketika nantinya dilakukan penyurveian di tiap-tiap anggota PKH, akhirnya mundur, salah satu Ibu-ibu yang memberanikan diri ketika selesai memberikan sosialisasi mengacungkan tangan kemudian berdiri untuk keluar dan mengundurkan diri dari peserta Program PKH,

Saat disinggung apa saja kriteria penerima program keluarga harapan (PKH) itu, Kasi Jaminan Sosial Zulkifli juga menjelaskan jika kriteria warga penerima PKH yakni harus terdaftar sebagai warga miskin dan tidak memanipulasi data yang diterbitkan Kementerian Sosial. Selain itu lima kriteria lainya yakni merupakan ibu hamil, mempunyai anggota keluarga yang masih balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas.

"Kalau satu saja dari kriteria itu tidak dipenuhi meski mereka terdaftar sebagai penduduk miskin maka tidak bisa masuk dalam penerima PKH. Tapi bisa jadi menerima bantuan lain seperti Rastra dan lain papr nya (sahri)

kemuningpoat
w2