Kemuningpost - Anggota DPRD Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) di Cukuh Balak (14/03/20)
Azuwansyah S,A,g dari Fraksi PKB, anggota dprd provinsi lampung mengadakan acara sosialisai peraturan tentang rembuk desa dan kelurahan di pekon kejadian lom kecamatan cukuh balak kabupaten tanggamus
Hadir dalam kesempatan tersebut aparatur pekon kejadian lom, angggota dprd kabupaten tanggamus Edy Yalismi dari Fraksi PKB, masyarakat pekon lom, masyarakat pekon banjar negeri, masyarakat pekon suka padang dan masyarakat pekon tanjung raja kecamatan cukuh balak
Pemateri dalam kegiatan tersebut Ibu Nurheti SE, MM Dosen STIT pringsewu, didamping Ibu Nurheti Pemateri juga Bapak Rully Istiawan,SE, beliau juga kegiatanya sebagai pendamping desa/pekon di kabupaten tanggamus.
Dari paparan para pemateri tentang rembuk desa dan kelurahan di jelaskan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di desa atau pekon maka langkah-langkah musyawarah mufakatlah yang harus di kedepankan sehingga tidak terjadi adanya konflik di tengah masyarakat
Pada kesempatan itu juga anggota DPRD provinsi lampung Azuwansyah, S,A,g, dalam sambutannya menghimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menghadapi persoalan-persoalan desa, ditambahkan oleh azuwansyah bahwa di tanggamus dalam waktu dekat ini tepatnya di bulan april 2020 nanti akan diadakan pemilihan kepala pekon secara serentak, sebanyak 220 pekon tentunya akan sangat rentan terjadinya perpecahan sebelum atau pasca pemilihan tersebut oleh karena itu kita harus dapat menjaga keamanan kenyamanan dan kebersamaan ini, dan salah satu yang dapat mengantisi pasi hal-hal yang tidak kita inginkan adalah melalui berembuk atau rembukan tentang hal-hal yang memungkinkan akan terjadi persoalan tersebut, pungkasnya.
kemuningpost:suhairo
t273
