Selasa, 24 Desember 2019

Pemkab Way Kanan Serahkan Sebanyak 1.163 PTSL Kepada Masyarakat

WAYKANAN, kemuningpost - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan sejumlah 1.163 kepada masyarakat Sertifikat Pandaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Bonglai Kecamatan Banjit dan Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu,(23/12/19) untuk penyerahan sertifikat PTSL selanutnya di daerahnya masing-masing.

"Dengan diperolehnya PTSL masyarakat secara otomatis telah memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan hak tanahnya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul saat menyerahkan sertifikat tersebut kepada masyarakat.

Sementara, untuk jumlah total sertifikat PTSL yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 1.163. Terdiri dari, untuk Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit berjumlah 380 sertifikat dan Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu sebanyak 783 sertifikat, jelasnya.

Mewakili Bupati Kabupaten Way Kanan, Saipul, juga menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi terjadi sengketa tanah.

Kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan menghimbau agar berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL ini, khususnya kepada camat, lurah, kepala kampung dan kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program PTSL, sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik–baiknya.

Saipul, berpesan berilah pelayanan yang mudah bagi masyarakat dalam pembuatan sertifikat. Jangan terkesan berbelit-belit dan mempersulit dalam pembuatan sertifikat, sebagaimana telah dicanang oleh pemerintah pusat.(arifin)

kemuningpost
w104