Rabu, 04 Desember 2019

Mudasir Kades Banjar Wangi Wujudnyatakan Dana Desa Tahun 2019

LAMPUNG UTARA, KPS - Pembangunan pedesaan adalah pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal kawasan pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa-kota, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman.
Fenomena kesenjangan perkembangan antar wilayah di suatu negara, meliputi wilayah-wilayah yang sudah maju dan wilayah-wilayah yang sedang berkembang memicu kesenjangan sosial antar wilayah. Salah satu faktor terjadi kesenjangan antara desa dan kota karena pembangunan ekonomi.
Kini Desa Banjar Wangi yang di pimpin Mudasir kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung labih meningkat dari sebelumnya karena pemimpin yang satu ini telah mampu mengendalikan kepemimpinananya dalam pemerintah desa.

Dana Des tahun 2019 talah di manfaatkan desa banjar wangi seperti yang di sampaikanya kades mudasir, berbagai infrastruktur pembangunan di antarnya ialah, tahap pertama 20% di pergunakan pembuatan sumur bor sebanyak 3 unit yang di lokasikan di dusun tiga  dan empat. kemudian tahap berikutnya yang kedua 40% di alokasikan pembuatan sumur 1 unit yang terletak pada dusun tiga, kemudian pembangunan gedung paud 1 unit di dusun satu dan pembuatan mck 1 unit yang terletak pada dusun empat. pada tahap ke tiga 40% di pergunakan pembuatan jalan onderlagh dengan kepanjangan 382 meter yang terlokasi di dusun dua, kemudian pembuatan daraenase sengan panjang 100 meter pada dusun empat, paving blok dengan kepanjangan 361 meter yang di lokasikan di dusun satu, di tambahkan tpt 41 meter dusun tiga, kemudian pembuatan jambanisasi sebanyak 78 unit pada dusun satu dua tiga dan empat terang kades

Kaur perencanaan tentu saja sapaan wirta  saat di mintai informasi tentang kegiatan pembangun melalui via telp seluler (05/12/19) mebenarkan adanya yang di realisasikan pemdes, ia menambahkan penggunaan dana desa sudah melaui prosedur program desa fungkasnya (W-aris)

Penulis:redaksi