WAYKANAN, kemuningpost - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengadakan Sosialisasi Reforma Agraria Redistribusi dan Pelepasan Hutan Kawasan Masyarakat (HKM)Tahun 2019 di Aula Komando distrik militer (KODIM) 0427/Blambangan Umpu Way kanan, (26/12/2019)
Acara tersebut di beri tema , merevitalisasi sumber daya alam agar di pergunakan sebaik baiknya untuk kesejahteraan masyarakat petani kabupaten Way kanan
Acara tersebut dihadiri oleh wakil Bupati Kapolres Dandim 0427 dan juga turut hadir masyarakat petani yang terwakili oleh 137 orang dari register 42, 44, 46.
Sementara ketua Dewan pimpinan kabupaten ( DPK) HKTI waykanan Abdul Wahab HL mengatakan dalam sambutannya ikut serta melaksanakan program nasional HKTI dalam hal ini sebagai Bridging institution melaksanakan sosialisasi perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria
ujarnya.
“Sebagai mitra kerja strategis pemerintah HKTI, ikut serta dan mengambil sikap agar Redistribusi pelepasan kawasan hutan kepada masyarakat yang telah membuka atau bermukim di kawasan hutan dapat terserap program tersebut, kepada masyarakat tani khususnya yang berada di kawasan hutan kabupaten way kanan,” Jelas nya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Edward Antony mengungkap kan dalam sambutan tertulis menyampaikan Pemerintah telah menetapkan Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang, Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, diharapkan kita akan mampu bersinergi lebih cepat dalam hal membaca peluang kebijakan yang berharga seperti ini sebagai upaya untuk penyelesaian konflik tenurial, sehingga diperlukan strategi percepatan penyelesaian terhadap klaim lahan atas penguasaan dan pemanfaatannya, yang dimana ditindaklanjuti oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ungkapnya. (Arifin)
kemuningpost
w118
