Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di tengah pandemi Corona. 4 orang pengedar ditangkap berikut satu bandar dan barang bukti senjata api diamankan.
"Anggota kami di lapangan berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pengedar dan satu orang sebagai bandar. " Terang Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap. S.ik dalam keterangan pers di mapolres OKU Selatan, Kamis (4/5/2020).
Kronologi penangkapan :Pada hari Jumat TPT pukul 00.30 wib anggota sat narkoba polres okus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah pondok yang terletak desa tjg Beringin Kecamatan Buana Pemaca Kab okus akan terjadi trnsaksi penjualan narkoba setelah diadakan pengintaian sekitar 2 jam anggota langsung mengadakan penyergapan terhadap tersangka: Aceng bin m Isa, Dedy Darmawan bin Dahan, Edy Suparman bin Andrian serta Iskandar bin Safari.
Dari ke 4 tersangka di temukan bahan bukti berupa: paket klu bening, plastik klip bening, korek api, serbuk kristal putih diduga jenis sabu lebih kurang 3,8 g, senjata api rakitan tanpa amonisi serta uang pecahan 50 ribu sejumlah Rp300.000 dan beberapa hand phone dri berbagai jenis.
Selanjutnya setelah diadakan introgasi terhadap tersangka bahwa BB di dapat dari tersangka Suhairi yang beralamat di desa pagardewa kecamatan lengkiti kabapupaten Oku, selanjutnya anggota mengadakan penangkapan terhadap tersangka kediamannya.(Kardimin)


