Sabtu, 01 Agustus 2026

HUT RI Pemkab Lampura Berikan Surat Edaran Bagikan Bendera ‎

Rangkuman Surat Edaran

‎Nomor: 1258 Tahun 2026

‎Perihal: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 Kabupaten Lampung Utara

‎Tanggal: 27 Juli 2026

‎Ditetapkan di: Kotabumi

‎Penandatangan: Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati


‎Dasar

‎Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 400.10.1.1/5191/SJ, dalam rangka menyemarakan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

‎Isi Perintah kepada Seluruh Instansi dan Masyarakat:

1. ‎Mendukung pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di wilayah masing-masing.

2. ‎Menggalang partisipasi ASN, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk pengadaan bendera.

3. ‎Membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang belum memiliki bendera yang layak pakai.

4. ‎Mengimbau masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2026 sesuai ketentuan berlaku.

5. ‎Memublikasikan kegiatan dan melaporkan pelaksanaan melalui tautan: https://bit.ly/GerakanPembagianBenderaMerahPutih2026 kepada Mendagri.

Untuk memeriahkan HUT RI ke-81 tahun 2026 Pemkab Lampura telah memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya Lampura agar semua instansi negeri dan swasta  lembaga lainya serta seluruh masyarakat agar memasang umbul-umbul dan bendera merah putih pada wilayah masing masing.