Kamis, 12 Februari 2026

‎Sandra Lestari Resmi Menjadi Ketua LBH KIS Lampura ‎

Sandra Lestari, S.H., resmi menerima Surat Keputusan ( SK ) Definitif Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kabupaten Lampung Utara. Acara serah terima tersebut berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kantor DPP LBH KIS yang beralamat di Jl. Imam Bonjol 544A Kota Bandar Lampung

Terstruktur dalam lembaga itu Sebagai Ketua DPD Lampura adalah  Sandra Lestari, S.H. kemudian, Himmatul Aliyah, S.H., selaku Sekretaris & Anisa Dwi Ismawati, S.H., selaku bendahara.
‎Berlangsung nya kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H.,
‎Acara yang merupakan momentum penting untuk menandai penguatan komitmen lembaga dalam memberikan pendampingan hukum  khususnya di bidang kesehatan.
‎Terbentuk nya Lembaga yang di maksud  untuk menjadi tonggak awal di Lampura agar bisa bergerak lebih aktif, terstruktur, dan profesional dalam menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat. Dengan legalitas yang telah dikukuhkan dan menjadi garda terdepan dalam memberikan advokasi, edukasi, serta perlindungan hukum di sektor kesehatan.
‎Dalam sambutan ketua lampura  yang baru saya di bentuk bahwa kehadiran lembaga ini bukan hanya sebagai pendamping hukum semata, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi masyarakat, tenaga kesehatan, serta institusi pelayanan kesehatan dalam menciptakan sistem kesehatan yang berkeadilan dan transparan.
‎“Kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan terlindungi. Di sisi lain, kami juga siap mendampingi tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai koridor hukum yang berlaku",ujarnya.
‎Dengan meningkatnya dinamika persoalan hukum di bidang kesehatan, mulai dari sengketa pelayanan medis hingga persoalan administrasi kesehatan, komitmennya untuk memberikan pendampingan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada keadilan.
‎Ke depan, lembaga ini juga berencana menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti sosialisasi hukum kesehatan, seminar, dan pelatihan bagi masyarakat serta tenaga kesehatan guna meningkatkan literasi hukum dan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan.rls.