TANGGAMUS - Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, menggelar Konferensi Pers di Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus guna jelaskan terkait isu yang merebak dimasyarakat,Kamis malam (21/5).
Di hadiri oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr. Eka Apriyanto, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Kalak BPBD Ediyan Toha, Dirut RSUD Batin Mangunang dr. Diyan Ekawati dan Kabid Humas Ismail.
Dr Eka menyatakan," Pasien yang meninggal adalah seorang pria berusia 69 tahun dan memiliki riwayat perjalanan ke GowaSulawesi Selatan, yang merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung.Riwayat kesehatan pasien sebelum meninggal sampai keluarnya hasil Tes Swab yang menyatakan pasien Positif Covid 19.
Pasien batuk dan badan panas. Tindakan farmalogis yang dilakukan adalah pengobatan simtomatis sesuai keluhan. Kemudian tindakan non farmakologis berupa edukasi dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah pada 22 Maret," kata nya.
Empat hari berikutnya, pasien mengeluh sesak nafas saat melakukan aktivitas ringan. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting, berdasarkan rujukan Puskesmas, dengan diagnosa CHF (7/04)
Kemudian di rawat di RS Panti Secanti dengan diagnosa CHF dan TB Paru. dilakukan Rapid Tes dengan hasil nonreaktif (15/04)
Sehingga pasien diperbolehkan pulang dan rawat jalan.
Lalu pada 2-8 Mei, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu dengan keluhan sesak nafas dan diagnosa CHF dan TB Paru,pada 3 Mei, kembali dilakukan Rapid Tes di RS Mitra Husada dengan hasil nonreaktif (negatif). Lalu dilanjutkan pemeriksaan Swab. Pada 8 Mei, pasien dalam kondisi perbaikan dan diperbolehkan pulang. Namun dua hari kemudian, ia meninggal dunia di rumah."lanjutnya.
Proses pemakaman dilakukan selayaknya jenazah pada umumnya,tidak menerapkan prosedur Covid-19.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tes Swab, Kamis (21/5), pasien tersebut dinyatakan Positif Covid-19," jelas Eka.
Karnanya Tim Covid-19 Tanggamus telah melakukan sejumlah langkah, yakni tracking perjalanan pasien dan melakukan pendataan orang yang memiki riwayat kontak dengan pasien.
Esok Tim akan melakukan Rapid Tes kepada 38 orang yang sempat kontak dengan pasien,kemungkinan akan dilakukan terhadap keluarga pasien positif Covid-19. Hal itu untuk menemukan adanya orang lain yang bisa saja terinfeksi Covid-19," jelasnya.
Dr Diyan Ekawati, berpendapat pasien 01 ini cukup unik karena 43 hari baru diketahui positif,berbeda dengan pasien yang selama ini ada, yakni tujuh hari sudah di ketahui.
Dalam penutupan,Taufik Hidayat mengharapkan kepada insan pers untuk bersama menyadarkan masyarakat mengikuti anjuran Pemerintah, agar tidak ada lagi kasus serupa menimpa masyarakat Tanggamus.(Siska)
kemuningpost:SISKA
tgs381
