Selasa, 26 Mei 2020

ASN Pasca Idul Fitri Pemkab OKU Selatan Kembali Masuk Kerja

MUARADUA - Pasca Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, ASN di Lingkungan Pemkab OKU Selatan kembali masuk kerja (26/5/20) hari pertama ASN masuk langsung disidak oleh Asisten II Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Setda OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.I.P. dan Kepala BKPSDM Eva Nirwana, S.I.P.,M.Si. 
Tim sidak telah melakukan sidak yang dibagi menjadi dua tim yang masing-masing dipimpin langsung oleh Asisten II dan Kepala BKPSDM. Secara terpisah dua tim ini telah melakukan sidak Ke OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan didampingi Kasat Pol PP. Diantaranya Rumah Sakit umum Daerah Muaradua, Puskesmas Muara dua, Kantor Kecamatan, dan seluruh Dinas, Badan, dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

“Sidak ini, bukan hanya mengecek kehadiran ASN sesuai jadwal yang telah ditetapkan masing-masing Kepala OPD masa Pandemi Covid-19, namun sekaligus sebagai ajang silaturahmi,” jelas Asisten II.

Selain mengecek kehadiran para ASN, sidak ini juga dilaksanakan untuk memberi semangat para ASN yang bekerja agar bersemangat sekalipun di tengah pandemi virus Corona.

Eva Nirwana juga menjelaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah  akan dijatuhi hukuman disiplin karena telah melanggar kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

kemuningpost: Kardimin
mrd 384