Selasa, 19 Mei 2020

DPRD Way Kanan Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2019

WAY KANAN– DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019 dan pengesahan raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim didampingi Wakil Ketua I Yusee Sogoran, dan 29 anggota dewan yang hadir. Rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan secara telekonferensi, Senin (18/5/2020).

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan terima kasih atas segala bentuk masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD setempat, khususnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019.  

“Dari pengalaman penyelenggaraan pemerintahan selama ini, ada catatan penting yang tetap harus dipertahankan, adalah sinergitas implementasi regulasi yang ditetapkan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan berada pada koridor yang tepat untuk mencapai target sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan kemapuan daerah,” kata dia.  

Beberapa tahun terakhir sampai dengan 2019, indikator makro Way Kanan terus membaik pungkasnya (ADV)


kemuningpost
wk37