Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)di Aula Kecamatan Bukit Kemuning pada 10 Feb 2020 yang di wakili Sersan Edi Susanto adalah forum musyawarah para pemangku kepentingan / stakeholders Kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari desa / kelurahan serta menyepakati kegiatan lintas Desa / Kelurahan di Kecamatan tersebut sebagai dasar penyusuanan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun berikutnya yaitu Th 2021 .
Tujuan diselenggarakannya Musrenbangcam yaitu : Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Desa/ Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning
Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembanguan Desa/ Kelurahan
Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembanguan Kecamatan sesuai dengan urusan-urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten.
Musrenbang di hadiri oleh Kepala dinas instansi Pemda terkait, para agt DPRD Kab Lampura, Uspika, Lurah, Kades , Toga, Tomas se Kec Bukit Kemuning.(Hendrik)
kemuningpost
wl 199
