Sabtu, 15 Februari 2020

Harus Mundur Oknum Kepsek SP Berdasarkan Keputusan

WAYKANAN-Oknum Kepala Sekolah SP yang juga menjabat K3S kabupaten waykanan,  Harus Mundur Dari Jabatnya -Berdasarkan Keputusan hasil rapat PD Ikatan Wartawan Online (IWO), Way Kanan dalam menyikapi pernyataan ucapan SP saat bersilahturahmi dikantor PWI beberapa waktu yang lalu atas dugaan ucapan pada wartawan yang mengatakan ”Wartawan Dedemit”oknum kepsek dituntut mengundurkan diri dari tempat ia menjabat.

Ketegasan ini dikatakan oleh Ketua PD IWO Way Kanan Fito Alistiyadi, saat berdialog langsung dengan jajaran( K3S, MKKS SMP, yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan, serta dihaidiri Insan Pers bertempat di rumah makan Way Tahmi,Blambangan Umpu Sabtu (15/2).

Ditambahkan oleh Fito secara Pribadi dirinya sudah memaafkan ucapan suparno yang menyebut “Wartawan Dedemit” kalau saja waktu itu Beliau menyebutkan oknum wartawan, dirinya tidak mempermasalahkan, namun Oknum Kepsek menyebutkan profesi wartawan,” saya selaku ketua dan pribadi sangat tersinggung dalam hal ini, kami menghidupi keluarga dengan profesi kami,” kata Fito.

Kalau menjadi Kepsek, itu dianggap beban,silahkan mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari Jabatanya masih banyak guru yang mau menjabat sebagai kepsek, “mengajukan diri aja ke Bupati untuk berhenti jadi kepsek, jadi gak pusing kalau kedatangan tamu wartawan dianggap Dedemit.” tegas Fito

Wartawan itu termasuk Pilar keempat bukan sosok yang harus ditakuti, mereka bukan dedemit, tetapi mitra yang bisa diajak untuk bertukar pendapat guna membangun pendidikan di Way Kanan.

Dalam kesempatan itu oknum SP, berkata seandainya ucapannya dapat ditelan kembali dirinya sangat menyesal dengan segala kerendahan dan ke khilafan atas pernyataanya, saat bersilaturahmi dengan jajaran PWI, yang menyatakan ketemu wartawan seperti bertemu dedemit.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kehilafan saya "ucap SP" semoga kedepan saya tidak akan mengulang lagi,sesalnya"rls" (sahri)


kemuningpost
w2011