Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah setelah Ardito Wijaya menjadi tersangka. Namun, ada dugaan keterlibatan Komang Koheri dalam kasus ini, terutama terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024.
Mengutip dari releasan berita yang telah terbit, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah dan beberapa aktivis anti korupsi meminta KPK untuk memeriksa Komang Koheri secara mendalam dan menyeluruh, menurut Ferry Arief adalah bentuk dari kepedulian sebagai kontrol sosial dalam pembrantasan KKN sangatlah
Dengan adanya KPK masih terus melakukan pengembangan kasus ini dan memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, perlu di apresiasi untuk membuat jera kepada para pelaku korupsi dana negara.
"Rusaknya negara republik indonesia salah satunya adalah maraknya Korupsi yang harus betul betul ditindak tegas dan dikawal proses hukumnya," tutupnya Ferry.(hbib)

