Kegiatan yang berlangsung pada 07 September 2025 di kediaman ketua Provinsi Lampung Ferry Saputra, S.H. C.MK. di JL Etanol Kampung Warga Indah Jaya Rk 04 RW 01 Kec Banjar Agung Kab Tulang Bawang Provinsi Lampung
Annual Meeting atau di sebut rapat tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi untuk meningkatkan pemahaman HAM di Indonesia Serta Resufle beberapa Kepengurusan DPD BAIN HAM tentang pentingnya hak asasi manusia serta mendorong advokasi yang berbasis hukum yang berazazkan nilai Pancasila.
Di jelaskan Ketua BAINHAM Provinsi Lampung kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga sebagai ajang refleksi dan inovasi untuk memajukan BAINHAM di Indonesia. “Kami berharap agenda tahunan ini menjadi ruang bagi semua pihak untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menemukan solusi nyata terkait perlindungan hak asasi manusia"jelasnya.
Acara ini juga membahas lebih fokus pada kegiatan rutin peningkatan kapasitas internal dan membangun eksistensi organisasi di antaranya seperti :
1- Internal -
Pelatihan dasar hukum bagi anggota (legal drafting, advokasi, riset hukum). Kaderisasi & rekruitmen anggota baru. Diskusi hukum mingguan/bulanan (kajian isu aktual hukum) Pembuatan buletin/artikel hukum di media sosial atau website.
2-Eksternal-
Seminar/webinar nasional & lokal terkait isu hukum terkini. Pengabdian masyarakat: penyuluhan hukum di sekolah, desa, atau komunitas. Klinik konsultasi hukum sederhana (pendampingan kasus ringan, edukasi HAM, dll.). Kerja sama dengan fakultas hukum, LBH, dan organisasi profesi.
Program internal dan eksternal dalam tubuh kepengurusan BAINHAM itu sendiri dengan meresufle beberapa DPD BAIN HAM yang tidak aktif.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PERADMI Lampung. Beliau juga sebagai anggota BAIN HAM DPW Lampung. kemudian hadir juga beberapa kepengurusan Bainham Lampung kabupaten kota. ..


