Pasalnya adalah setelah TIM Kontrol Sosial Aliansi Badan Peneliti Aset Negara dan Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia dan tim lembaga lainya serta media yang langsung turun ke lokasi di ada dugaan di temukan indikasi dugaan kegiatan yang telah di realisasikan oleh pemerintah kampung karena belum sesuai dengan spek dan mungkin harga matrial berdasarkan anggaran yang di gunakan.
Pantauan pada 26 Agustus 2025 dari sejumlah kelembagaan saat melintas di kampung tersebut menduga adanya memanfaatkan dalam kegiatan itu untuk mencari keuntungan.
Ada beberapa poin jenis kegiatan yang di duga Mark Up anggaran dan volume setelah di di lihat dan atau di rinci di analilis dan di analisa berdasarkan jenis hitungan harga dan berdasarkan laporan pertanggungjawaban kegiatan keuangan dana desa pada laman pada setiap aitem kegiatan. Seperti :
Pembuatan SIRING PASANG dusun 2, Rp 64.674.000. Dalam hal ini yang di duga menggunakan dana yang cukup pantastis nemuin belum sesuai dengan pakta di lapangan.
GORONG2 Dusun 3, RP 15.309.000. setelah di cek bedasarkan laporan keuangan pertanggung jawaban keuangan dana desa belum sesuai dengan menghabiskan anggaran yang ada.
TPT + Dusun 3, RP 71.438.000. Dalam hal ini setelah turun di lokasi terlihat dan atau terinci mempunyai kelebihan anggaran di bandingkan menggunakan matrial yang ada.
JEMBATAN MINI Dusun 4, RP 116.684.000. Dalam kegiatan aitem ini jelas terlihat di duga tidak sesuai menggunakan anggaran karena cukup besar anggaran dana yang di gunakan sedangkan volume hanya memakai ukuran 4.30 X 4.20 X 4.50. M 1 unit.
Kemudian ada Penyertaan modal Desa.Rp 114.542.000. yang belum tau kegunaan untuk apa yang juga patut di duga tidak tepat transparan dan atau belum tepat sasaran.
Kemudian pada tahun 2024 kampung tersebut telah melakukan pengadaan Bibit tanaman yang saat ini belum tau di mana dan memakai anggaran Rp 30.000.000.
KAMBING yang belum tau siapa pengelolanya Rp 20.000.000.
Perlu juga di ketahuan ada program Makan tambahan ibu hamil dan balita Rp 16.000.000.
Di tambah lagi Pembangunan gedung posyandu apakah sudah sesuai terealisasi dan kiranya tolong di kroscek kembali karena menggunakan Dana Rp 86.545.000.
Siring pasang Rp 79.852.000.
Dari beberapai poin aitem tersebut maka di simpulkan kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah membidanginya harus turun langsung ke lokasi guna untuk memastikan dalam kwalitas serta nilai anggaran yang telah di habiskan dalam setiap aitem tersebut karena patut di duga suatu kelompok dan golongan untuk mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan kegiatan yang di maksud.
Adanya temuan ini di harapkan kepada APH baik kepolisian atau inspektorat dan atau yang membidangi nya harus turun kelokasi dengan segera untuk melakukan audit atau mengecek ulang agar pembangunan tersebut benar-benar berkwalias yang baik, demi tegaknya supremasi hukum yang adil.
Jika pemerintah setempat tidak melakukan peninjauan kembali mungkin dan di duga berati yang terkait telah ikut serta dalam perbuatan yang di duga melanggar ketentuan hukum yang berlalu.
TIm akan terus melakukan pemantauan dalam kegiatan ini, media hanya melakukan sesuatu tugas dan fungsinya dan tetap berperinsip praduga tidak bersalah jika nanti terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara dan masyarakat. Maka tim akan me lakukan koordinasi pada pihak hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku baik di tingkat pusat dan daerah., jika terjadi kesalahan dalam membuat narasi naskah berita maka akan di koreksi dan di perbaiki sesuai dengan etika jurnalistik.Red. TIM.

