Senin, 30 Maret 2020

Pemkab Pesibar Konfrensi Pers Siapkan Tiga Posko Pemeriksaan Warga Merantau Kembali Pulang

PESISIR BARAT - Dalam Konfrensi Persnya Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyiapkan tiga Posko pemeriksaan seperti di Kecamatan Bangkunat Perbatasan dengan Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Lemong yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, kecamatan Waykrui yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat dan satu posko utama di Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Barat. ( Senin, 30 maret 2020).

 Selanjutnya, seluruh pintu masuk ke Kabupaten Pesisir Barar akan dijaga oleh tim gabungan yang akan melakukan pemeriksaan pada semua jenis kendaraan yang melintas di semua jalur perbatasan. Petugas gabungan yaitu dari Dinkes, BPBD, Satpol-PP, Dishub, Personil TNI dan Polri. Dalam sehari akan ada 33 petugas yang berjaga pada satu titik perbatasan,” Jelas Bupati.

Sebanyak 33 orang yang bertugas di perbatasan itu nantinya akan dibagi dalam tiga shif setiap shifnya akan ada 11 orang yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan.

Kita akan siaga selama 24 jam di perbatasan itu dengan petugas yang ada, meski dengan segala keterbatasan, kita harus siap dengan segala resiko, dan memanfaatkan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang tersedia,” jelasnya.

Kemudian, mengingat kondisi wabah Covid-19 yang semakin meningkat, ditambah lagi banyaknya warga dari luar kabupaten yang sebelumnya merantau kembali pulang ke Pesisir Barat. Kita tidak bisa melarang mereka untuk pulang, tapi kita bisa melakukan pemeriksaan untuk mencegah mereka penularan Covid-19 ke Pesisir Barat, ujarnya.

Pihaknya berharap masyarakat Pesisir Barat bisa patuh dengan intsruksi pemerintah, terutama yang berasal dari luar daerah agar bisa melakukan isolasi secara mandiri, dan menghubungi petugas kesehatan.

Kita sama-sama berharap jangan sampai wabah ini masuk ke Pesisir Barat, Tutupnya.

Turut mendampingi Sekda Ir.N.Lingga Kusuma,MP., Plt.Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kabag ekonomi dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

kemuningpost
ps 296

Diduga Pembuatan Serifikat Rumah Ellyana Dipalsukan Oleh Oknum Perangkat Desa Tanjung Waras


LAMPUNG UTARA -  Diduga terjadi kejahatan pemalsuan surat yang saat ini sangat memprihatinkan telah terjadi menjadi korban masyarakat ELLYANA (60)  korban kejahatan dan munculnya kejahatan tersebut terpacu karena para pelaku menginginkan keuntungan. 

Semua kejahatan pemalsuan surat tersebut implikasinya sangat besar baik bagi yang menjadi korban maupun masyarakat lainnya dengan mengalami kerugian baik materiil maupun non material, di dalam kehidupan masyarakat yang sudah maju ini dan teratur menginginkan adanya jaminan kebenaran atas bukti surat yang dimiliki oleh seseorang. 

Di jelaskan juga dalam KUHP pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) mengenai pemalsuan surat yaitu:

1. Barangsiapa membuat secara tidak benar atau memalsu surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain pakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena
pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

2. Diancam dengan pidana yang sama, barangsiapa dengan sengaja memakai surat yang isinya tidak benar atau yang dipalsu, seolah-olah benar dan tidak dipalsu, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian. 

Pengaturan hukum yang demikian, dapat diketahui perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan dapat diketahui pula alasannya seseorang untuk melakukan perbuatan yang melawan hukum, sehingga dapat menimbulkan kerugian  pada masyarakat.

Berkaitan ada nya pristiwa ini ELLYANA salah satu masyarakat Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung saat ini merasa di rugikan atas perbuatan oleh perangkat desa setempat

Saat di konfirmasi di kediamanya yang di duga menjadi korban oleh perangkat desa setempat Elly membeberkan pristiwa yang menimpa dirinya "Rumah saya ini memang baru ada surat jual beli saja" tegasnya elly (30/03/20)

 Elly menambahkan "akan tetapi kok tau-tau nya di bikin buku surat sertifikat yang anehnya lagi atas nama orang lain bukan atas nama saya, sedangkan saya belum pernah ada pembuatan surat buku sertifikat tersebut, jadi dalam hal ini saya tidak terima harta saya rumah saya kok seolah-olah di peralih orang lain, ini sudah jelas pidananya selain memalsukan surat dan tanda tangan saya di duga yang atas nama di sertifikat itu di duga akan memperalih atau mengambil hak saya atau merampas hak saya, jadi surat saya milik saya di palsukan oleh mereka dan saya sebagai pemilik rumah tidak akan tinggal diam"bebernya elly di kediamanya.

Selain konfirmasi secara lisan pada pemilik rumah dirinya memberikan tulisan keterangan atas kejadian ini dan di bubuhi matrai untuk dapat di gunakan kebenaranya dalam pristiwa yang menimpa pada nya ke jalur hukum jika tidak segera di selesaikan ungkapnya.

Menanggapi kejadian ini salah satu perangkat desa tanjung waras Rz (45) saat di konfirmasi dirinya membenarkan adanya kejadian yang terjadi pada masyarakatnya, sebelumnya Rz telah memperingatkan oknum tersebut inisial (DN) agar jangan sampai memalsukan surat-surat atau tanda tangan yang di maksud, akan tetapi tidak di hiraukan oleh oknum tersebut ungkapnya Rz pada media.

Rz juga menambahkan jika ini di biarkan bagaimana kedepanya nasib masyarakat jika hal ini terjadi pada pristiwa yang sama, bukan hanya nama seseorang dan masyarakat yang terbawa ke muka publik tetapi nama desa pun terbawa tutupnya - red.


kemuningpost
lu294

Minggu, 29 Maret 2020

OPINI: Pena Adalah Senjata Yang Mematikan Dan Dapat Menaklukan Dunia

Kemuningpost -  Perjuangan yang sulit bagi jurnalis dalam memberikan informasi sehingga sampai ke muka publik PENA adalah  senjatanya  yang bisa mematikan dan  dapat menaklukan dunia.

Jurnal atau jurnallistik sangat akrab dengan wartawan, fotografi, majalah, majalah diding.Jurnal bermain dengan pena dalam dunianya. Sepintas peranan jurnal agak membayang di balik menarik dan hebohnya setiap berita dan seni-seni hasil karya para tangan dan otak kreatif seorang jurnalistik.

Memang sepintas juga gambaran tentang jurnalistik adalah crew dari segala macam acara pengetahuan, berita, history dsb yang terbayang hanya seorang yang terlalu banyak mencari tahu tentang segala sesuatu, mebawa-bawa kamera, membawa note’s dan menuliskan berita, bahkan terkesan menyebalkan. 

Ada satu sisi yang mungkin tidak tersadarkan di mata masyarakat, satu peran yang tak tersadarkan dari seorang jurnalistik yaitu pahlawan di balik layar, pahlawan identik kuat dengan perjuangan dan jasa bagi banyak orang atau suatu kejadian yang bersejarah dan terukir lalu dikenang.

Pahlawan kemerdekaan dengan segala tumpah darahnya membela negara Indonesia hingga merdekanya. Guru pahlawan tanpa tanda jasa yang berjuang memepertahankan kualitas pendidikan bangsa pada pemuda-pemudi calon pemimpin di masa depan dari masa ke masa, seorang polisi, tentara, dokter mereka semua adalah pahlawan yang terukir di setiap perjuangan mereka.

Siapa yang mengukirnya di mata dunia ,, ? Publik pun dapat tahu dan membaca bagaimana detail perjuangan mereka lewat majalah, koran, online dan televisi dengan ringkas dan dapat dijadikan suatu sejarah.

Disinilah mulai terasa tidaknya peran pahlawan di balik layar bagi para jurnalis yang telah membawa kisah-kisah dan gambar-gambar sejarah dengan perjuangan seorang jurnal untuk dikemukakan di muka publik. Kita semua bisa lihat banyak perjuangan seorang jurnal yang berjuang mendapatkan informasi penting bagi masyarakat mulai dari pengorbanan waktu, biaya, tenaga bahkan nyawa.

Melalui tulisan yang mendokumentasi  setiap kejadian, terasakah itu semua bagi publik yang sudah dapat menikmati hasil jerih payah mereka yang biasanya hanya bertepuk tangan bangga dan memuji hanya dari tampak depannya saja tanpa bertepuk tangan bagi pejuang yang telah membuat dan mendapatkan hasil yang membanggakan dan bernilaiguna penting dari karya tulisnya yang berdasar  fakta opini, tentunya butuh perjuangan yang  sulit sehinga sampai di muka publik

Sadarkah saat setiap orang sedang menonton suatu berita di televisi, seperti contohnya berita tentang “Amuk Masa yang Mendemo Depan Gerbang-gedung Pemerintah” akankah bisa melihat secara detail saat pendemo mengamuk dengan melempar kan sesuatu, membawa benda tajam bahkan senjata api misalnya, terfikirkah bagaimana proses pengambilan gambar pada saat tragedi itu terjadi sampai ke halayak dunia.

Betapa berbahayanya situasi di tengah amuk masa yang seperti itu dengan berbagai senjata berbahaya di tangan mereka tetapi siapakah yang turun tangan langsung ke tengah emosi yang tak terkendali tersebut ? yang langsung turun tanpa membawa persenjataan ataupun pelatihan bela diri di tengah amuk masa hanya untuk memberikan suatu berita yang berguna bagi  masyarakat ?

Disinilah peran jurnalistik sebagai pahlawan Jurnalistik yang merekam semua kejadian di tengah ketidak puasan masyarakat pada pemimpinnya, jurnalistik yang berusaha menyampaikan langsung pada para pemimpin yang terduduk pada kursi mereka yang mendengar suara rakyatnyapun tidak sama sekali karena pengamanan dan tertutup oleh tembok dan deruh suara mesin penyejuk ruangan mereka sampai tak bisa mendengar suara rakyatnya di luar sana yang berteriak menyampaikan aspirasi mereka dengan panas terik matahari yang menimbulkan emosi dan kekerasan. 

Jurnalis turun ke tengah mereka, ikut merasakan, mengambil semua gambaran emosi mereka dan di sampaikan melalui televisi berita online, koran majalah dan lainnya berharap mereka yang terduduk itu dapat melihat langsung dan tergoyahkan hatinya. 

Terfikirkah betapa bahayanya pengambilan gambar di tengah amuk masa tersebut ? Terfikirkah betapa perjuangan jurnalistik untuk merangkum semuanya dengan berbagai teror dari pihak yang merasa dirugikan atas tindakannya ? Padahal dengan adanya berita dengan jerih payah jurnalistik dapat mengubah dunia bagi para  pembaca ataupun pendengarnya, tapi itu hanya di balik layar. 

Seorang jurnalistik yang sesak hatinya saat melihat ada sesosok anak yang memiliki kemampuan tapi jauh dari dunia pendidikan yang memadai sering mengangkat kisah anak-anak kurang beruntung hingga mereka dapat bantuan. Contohnya seperti acara-acara yang membahas kisah anak negeri di pelosok-plosok nusantara. Jurnalistik akan ke sana mengikuti seputar perjalanan hidup mereka, merekam dan mencatat hingga sampai ke mata para dermawan yang dapat membantu.

Terfikirkah bagaimana perjuangan untuk sampai ke pelosok wilayah yang sangat jauh dan tinggal bersama mereka berbagi cerita dan membantu hingga mereka dapat mendapatkan hak pendidikan ? Pada saat suatu tragedi yang menghakimi keadilan seseorang di meja hijau, jurnalistik akan menayangkan kecurangan yang ada di balik semuanya hingga semua orang dapat menilai dan melihat sampai membantu. 

Terfikirkah betapa berbahayanya membela pihak yang benar dari pihak yang salah dan akan balas dendam ?  Tidak sedikit para jurnalis yang merasakan tindasan saat mereka sedang menjalankan tugas mereka. Ada yang tertembak di medan perang saat ingin memberikan informasi keadaan di sana, dan pulang tinggal nama. Ada yang di hakimi saat mengambil fakta yang seharusnya dibela. Ada yang dimasukkan ke dalam penjara karena berbagai tuduhan pelecehan nama baik. Ada yang sampai bertahun-tahun terpisah dari keluarganya untuk merangkum suatu berita ilmu pengetahuan dan banyak lagi. 

Itulah jasa jurnalis yang tidak begitu dirasakan banyak orang. Pertanyaan kecil, bayangkan dunia tanpa jurnalistik ! Mungkin banyak jurnalis yang nakal dengan tulisannya demi kedudukan dalam redaksi, karena di dimensi manapun akan selalu ada hitam dan putih, behati-hatilah, pena adalah senjata mematikan yang dapat  menaklukan dunia sekalipun. 

Tulisan, sekedar goresan tinta dari ujung pena di atas secarik kertas, tapi setiap goresan apabila tidak sekedar goresan, sebuah tulisan dapat berupa ekspresi, kreativitas, imajinasi, mungkin tulisan memang hanya sekedar hitam di atas putih tapi bagi tulisan yang dibuat dengan penyampaian tersendiri dapat lebih berwarna dari lukisan, dapat lebih bersuara dari musik, dapat hidup dan mengubah pola pikir seseorang.

Tulisan adalah harapan, tulisan adalah emosi, tulisan adalah cinta, tulisan adalah harta banyak orang bertepuk tangan saat melihat ke depan layar tanpa menoleh ke balik layar tapi itulah jurnalistik yang akan selalu menjadi pahlawan di balik layar dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. cobalah untuk lebih menghargai tulisan-red.


kemuningpost
red -293 -29-03-20

Jumat, 27 Maret 2020

Petani Keluhkan Anjoklnya Harga Getah Karet

WAYKANAN - Anjlok nya harga karet di Kecamatan Blangan Umpu Kabupaten Way Kanan dari harga Rp 5.000-kg, kini hanya Rp,3.500-kg, keluhan ini di sampai kan rudi petani karet di dusun kalup(27/03/20)

Jika harga karet terus menurun sedangkan harga bahan pokok kian meningkat seprti beras gula telur dan lainya, saat di konfirmasi Rudi(30) mengeluhkan" kami petani karet mau makan apa harga beras 11.000.-kg sedangkan karet 3500 keluhnya.

Lebih lanjut rudi menjelskan apa lagi mau menghadapi bulan puasa sudah jelas banyak kebutuhan,  kami berharap semoga pemerintah dapat menyesuaikan harga getah karet mengingat tidak sesuainya harga hasil petani karet di bandingkan nilai beli kebutuhan

Kami hawatir jika tidak menaikan harga karet maka petani akan mengalami dampak yang sangat besar kedepanya bagi nasip petani karet tentunya 

Melalui media ini agar pemerintah bisa  membuka mata hatinya merasakan apa yang di rasakan para petani karet saat ini (sahri)


kemuningpost
w 292

Kamis, 26 Maret 2020

Teguh Tutup Hiburan Antisipasi Wabah Virus Covid-19

WAYKANAN - Kepala Kampung M.Teguh Way Tuba Way Kanan mengantisipasi merebahnya virus corona, bersama Tni-Polri dan Warga tutup hiburan untuk selama nya

Kita selalu waspada dan harus taat di dalam himbauan dari pemerintah baik dari Kapolri TNI bah kan dari kepala kampung mencegah  Covid 19 (Virus Corona), kapolsek way tuba bersama anggotanya, personil subramil way tuba, anggota dari lanudad Gatot Soebroeto yang di pimpin oleh pasipam kapten Kerma, mendampingi Kepala Kampung way tuba bersama aparatur kampung  melakukan penutupan di warung yang di gunakan tempat karoke alias unang yang berada di jalan lintas sumatera kampung way tuba di kecamatan way tubabkabupaten way kanan Kamis (26/03/2020) Pukul 14.00 Wib.

Dari hasil investigasi, tim gabungan berusaha untuk menghimbau kepada pemilik warung tersebut, tapi pada saat tiba dilokasi, kami melihat ada beberapa orang yang berlari ke arah perkebunan sawit.

Tim Gabungan ini dan kakam setempat  tetap berusaha mencari pemilik warung dengan cara mengetuk pintu tiap-tiap warung tersebut, namun tetap tidak ada sama sekali orang yang berada dilokasi.

Tak berhenti sampai disini, pengecekan terus ditelusuri di setiap warung-warung, tapi keadaan wàrung sudah dalam keadaan terkunci semua, seakan tidak ada penghuni.

Selanjutnya kakam teguh bertemu kepada salah seorang pemilik lahan yang sebagian lahan atau lokasinya disewakan sebagai warung, sekaligus memberikan surat penutupan warung-warung yang ada di sekitar sini.

Serta menyampaikan bahwa warung tetsebut tidak boleh menjalankan aktifitas lagi,tegas Teguh dengan membuat tulisan " DI TUTUP SELAMANYA" di depan warung unang lupa dan warung sekitarnya  (Arifin) 


kemuningpost
wk291

Rabu, 25 Maret 2020

Pemkab Oku Timur Melakukan Antisipasi Terhadap Datangnya Penyakit Virus Corona

OKUTIMUT - Pemkab Oku Timur melakukan anti sipasi terhadap penyakit virus corona dalam menangani penyebaran yang saat ini sedang melanda. 

Salah satunya dilakukan penyemprotan di kantor Pemkab OKU Timur oleh petugas Damkar, Selasa sore (24/03/2020).

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengayakan, penyemprotan kantor Pemkab merupakan salah satu langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona maupun Covid-19.

Pemkab OKU Timur meminjam terminal yang berada di Kota Baru Selatan untuk dijadikan Posko terpadu guna memantau warga yang masuk ke OKU Timur dari daerah lain sekaligus pengecekan kesehatan bagi orang yang baru datang ke Bumi Sebiduk Sehaluan.

Sebelumnya Pemkab OKU Timur telah melakukan pengecekan ke agen-agen perjalanan, namun kurang afektif akhirnya membuka Posko terpadu.

Bupati melaporkan ke Gubernur Sumsel untuk orang dalam pemantauan ada delapan orang dan berangsur sembuh.

Bupati OKU Timur mengintruksikan Kasat Pol PP untuk membentuk tim bekerja sama dengan Polres dan Kodim untuk operasi malam. Akan dilaksanakan piket setiap malam untuk keliling. "Langkah ini kita ambil tujuannya tidak lain untuk kebaikan bersama," jelasnya.

Sementara Kasat Pol PP dan Damkar OKU Timur Vikron Usman menambahkan Satpol PP siap menjalankan perintah dari bupati, untuk melakukan koordinasi dengan Kodim dan Polres dalam menangani kasus virus Corona maupun Covid-19.

Dia menambahkan di setiap kecamatan dan pos-pos sudah ada anggota Satpol PP yang setiap saat siap untuk ditugaskan. Langkah awal  Satpol PP dan Damkar sudah melakukan penyemprotan di kantor Pemkab OKU Timur. 

Kemudian pada Rabu (25/03/2020) akan dilakukan penyemprotan di Pasar Gumawang dengan mengerahkan tiga unit mobil Damkar. Untuk sarana dan prasarana serta petugas sudah siap. "Namun yang menjadi kendala kita saat ini bahan yang akan digunakan dalam penyemprotan diantaranya bayclen dan SOS susah didapat," tegasnya(Arifin)

kemuningpost
ok290

Selasa, 24 Maret 2020

Indah Handayani Mengidap Kanker Payudara Perlu Medis Spesialis


LAMPUNG UTARA - Indah Handayani (29) warga Candimas Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung kini mengidap penyakit kanker payudara yang serius di alami pada dirinya

Penyakit yang ia alami kurun waktu dua bulan terakhir ini benar-benar ia rasakan saat di konfirmasi di kediamanya  indah mengeluhkan yang ia rasakan "saya sakit dah hampir dua bulan di payudara saya,  kami pernah ke Rumah Sakit Ryacudu kotabumi tapi waktu itu belum ada tindakan namun setalah itu panyakit ini terus menambah saya hawatir dengan yang saya derita ini" keluhnya, 

Diperkirakan pasien belum bisa menjalani tindakan operasi yang belum diketahui apa penyebabnya kemudian pasien dibawa pulang kembali oleh keluarganya, menurut keterangan ibu wulan sebagai keluarga dari ibu "indah handayani"  saat dimintai keterangan ia menjelaskan penderita kanker yang saat itu didampingi oleh Kepala Desa Abung Jayo Mulyadi - mengungkapkan melihat kondisinya yang saat ini sudah semakin memburuk dan fisiknya pun semakin lemah semakin kurus dengan keadaan pasien  Keluargapun menganjurkan untuk dirujuk ke RS Bandar Lampung (24/03/20)

Dari salah satu keluarga penderita ini menuturkan untuk saat ini cairan yang selalu keluar dari pusat penyakit yang dideritanya mereka menggunakan pempes untuk meresap cairan tersebut ngkapnya

Sampai saat ini untuk perkembangan pasien belum diketahui karena keberadanya sudah dirumah sakit bandar lampung

Mulyadi Kades Abung Jayo menyampaikan kronologis pasien sewaktu dirawat di RS Ryacudu bahwa pasien belum bisa dioperasi karena diperkirakan belum waktunya namun beberapa hari sehubungan dengan pasien yang selalu mengeluh sakit dan mengenyut dibagian yang diderita nya keluargapun berinisatip untuk membawa nya ke RS Bandar Lampung Untuk kembali berobat trang kades

Mulyadi menambahkan selaku kades abung jayo mengharapkan kepada pemerintah agar bisa membantu untuk proses operasi warga/keluarga kami yang saat ini menderita penyakit kanker payudara yang sangat membutuhkan perawatan Exstra. untuk mengharapkan kesembuhan "Indah Handayani" agar dapat sehat kembali seperti sediakala dan dapat kembali bersama keluarganya tutupnya.

kemuningpost
lu289

Pemkab Pesibar Siapkan Tujuh Ruang Isolasi Ruang Pelayanan Jika Ada Yang Kena virus Corona

PESISIR BARAT - Pemerintah Daerah Kabupaten pesisir barat  siapkan Tujuh  ruangan isolasi yang bertempat di puskesmas way krui, jalan Adam Malik no.236 dusun kejadian pemangku III pekon gunung Kemala kecamatan way Krui. Selasa (24/3)
Bupati pesisir barat Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH , menyampaikan untuk mengantisipasi  maraknya penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di kabupaten pesisir barat, Pemerintah Daerah Kabupaten pesisir Barat melalui dinas kesehatan menyiapkan tujuh ruangan isolasi sementara yang berada di puskesmas way Krui.

" Semoga di pesisir barat ini tidak ada tertular virus Corona, tetapi jika memang ada yang terindikasi maka akan kita lakukan penanganan dan kita sudah menyiapkan 7 ruangan isolasi sementara,"ungkapnya.

Selanjutnya, bupati melakukan cek langsung kesiapan ruangan isolasi di Puskesmas way Krui,  petugas kita selalu siaga"tambahnya.

Bupati berharap semoga di pesisir barat ini terhindar dari penularan virus Corona."oleh karena itu mulai sekarang kita terapkan hidup sehat dan jagalah kebersihan baik di lingkungan sekitar maupun lingkungan masyarakat, pungkasnya.

kemuningpost
Ps 288

Tokoh Adat Lampura Akuan Abung SE Terkait Virus ovid-19 Pemerintah Jangan Hanya Ceremonial Belaka

LAMPUNG UTARA - Tokoh adat Lampung utara A.akuan Abung SE gelar nadikiang pun Minak yang Abung minta pemerintah Daerah harus cepat mengambil langkah untuk penanggulang serta pencegahan virus Covid-19 ini wabah ini harus di tanggulangi dengan cepat dan serius jangan sampai ada korban jiwa di lampung ini kususnya lampura, jangan hanya kegiatan ceremonial belaka, atau kegiatan yang hanya basa-basi tidak ada solusi nyata. 

Seperti kunjungan kepasar yang mengecek jumlah stock pangan dan harga pangan saja dan setelah itu tidak ada solusi kongkrit nya, dan itu menurut saya bukan langkah awal yang tepat dalam situasi di tengah marak nya covid-19

Dalam pemikiran saya sebagai tokoh  adat  seharus pemerintah daerah baik itu eksekutif, legislatif (FORKOPIMDA) , dan adik adik Mahasiswa/i karena bagi kaum intelektual ini bentuk pengabdian sesuai tri darma perguruan tinggi , semua elemen tersebut segera agendakan rapat kusus tertutup untuk ngebahas langkah tepat dalam menangani virus covid19 misalkan FORKOMPINDA

Mahasiswa/i terjun langsung kemasyarakat sampai pelosok desa guna sosialisasikan cara pencegahan covid-19 ,serta langsung membagikan alat pelindung diri (Masker, Hand sanitizer) ,bantuan pangan atau bantuan tunai langsung keseluruh masyarakat sampai menyetuh di pelosok desa agar semua element masyarakat tersentuh bukan hanya masyarakat kota saja tegas nadikiang pun minak yang Abung

Kemudian untuk RS yang telah di tunjuk kusus untuk penanganan virus covid-19, FORKOMPINDA harus selalu dampingi serta tinjau langsung dari SOP penanganan sampai kesiapan tenaga medis nya, dan jangan lupa juga kebutuhan tenaga medis harus terpenuhi seperti alat pelindung diri, tunjangan mereka dan kebutuhan lain nya karena tenaga medis merupakan garda terdepan di situasi saat ini


Tidak luput juga dari segi ekonomi, kegelisahan masyarakat mengenai kenaikan harga pokok dan stock pangan , pemda sabaik nya buat subsidi pasar murah, di berbagai titik, yang mana dapat kerjasama dengan pemprov karena ini tanggung jawab kita bersama,cetus akuan Abung. ( DN)

kemuningpost
lp287

Pemkab Pesibar Bentuk Tim Antisipasi Covid19

PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat memimpin rapat pembentukan tim gugus tugas guna antisipasi pandemi Corona virus desease 2019 (covid 19) Di ruang OR Bupati selasa  24 maret 2020
Mengawali rapat disampaikan langsung selaku moderator Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma,MP. 

Pembentukan Tim Gugus tugas pandemi covid 19 dihadiri Ketua DPRD Kab. Pesisir Barat Nazrul Arif,  Forkopimda Lampung Barat - Pesisir Barat. Para kepala OPD Pesisir Barat, Ketua Persatuan Hotel Republik Indonesia. Para kepala Puskesmas se-pesisir barat, Camat Krui Selatan.

Disampaikan Bupati Pesisir barat berharap terkait penanggulangaan covid 19 ini kepada semua pihak agar sama-sama Bersinergi mencegah dalam rangka mencegah berkembangnya covid 19.

Beberapa point penting hasil rapat. 

1. Pembentukam gugus tugas dari camat sampai ke Pekon-pekon
2. Pemda akan melakukan pengadaan masker dan hand sanitizer,
3. Melakukan penyemperotan secara serentak di fasilitas-Fasilitas umum pada hari kamis tanggal 26 matet 2019.
4. Direncanakan tempat isolasi untuk diarahkan di tempat puskesmas way krui lama di pekon kejadian kec. Way krui
5. Direncanakan akan ada penutupan tempat hiburan
6. Tersedianya layanan call center dari BPBD pesisir barat
7. Direncanakan patroli oleh TNI dan polri  kepada warga sosialisasi terkait adanya pengumpulan masa. 
8 badan pembentukan posko civid di 4 titik kabupaten pesisir Barat.
9 penyediaan vitamin C dan E dari dinas kesehatan

Laporan DPRD Pesibar.


kemuningpost
ps286

Senin, 23 Maret 2020

Nyimak: Perdamaian Menghilangkan Pidana Bisa Cacat Hukum

LAMPUNG UTARA - Polisi diwajibkan melakukan menyidik suatu kasus hingga pelimpahan sampai pada pihak kejaksaan untuk penanganan di jaksa dan hasil persidangan, bukan merupakan kewenangan penyidik Polri lagi.

Berdasarkan Undang-undang Pers no 40 tahun 1999, Setiap orang yang sengaja melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindak pidana yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi pelaksanaa tugas-tugas wartawan sesuai ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 di pidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta rupiah pasal 18.

Berkaitan polemik ini yang telah terjadi pada Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung yang menjadikan kita menjadi sejarah antara Ef sebagai wartawan salah satu media dengan Hn warga Kabupaten Way Kanan di tahun 2020

Kedua belah pihak kini telah menempuh jalur yaitu berdamai keduanya masing-masing memakai Kuasa atau Kuasa Hukum dari keduanya, namun dari kedua kuasa atau kuasa hukum  patut di pertanyakan apakah kinerja keduanya sudah kah sesuai prosedur hukum. 

Kenapa tidak ? mereka yang mungkin mengetahuni aturan dan peraturan hukum yang sejatinya kebenaranya yang harus di terapkan bagaimana pula dengan UUD Pers yang di maksud.

Bukan hanya peraturan UUD Pers saja - yang menyangkut pristiwa ini,  Namun bagaimana dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 353 ayat 1, Penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dihukum penjara selama - lamanya empat tahun.

Bukankah semuanya telah paham para pakar hukum kedua penerima kuasa: Jika telah terjadi perdamian dengan memberikan santunan kepada korban namun tidak menghilangkan tindak pidana, atau menghentikan proses hukum terhadap suatu kasus, Kini pihak penyidik dan para penerima kuasa harus benar-benar melaksanakan sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku

Penyalah artian dalam penyidikan dengan adanya perdamaian bisa menyebabkan proses penegakan hukum menjadi cacat hukum. Perdamaian itu hanya dapat menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman tersangka pada persidangan di pengadilan

Perdamaian bukanlah alat yang bisa menghilangkan tindak pidana atau menghentikan proses hukum terhadap suatu kasus. Namun, mungkin perdamaian itu dapat menjadi pertimbangan meringankan hukuman tersangka

Jadi lanjutnya, penyalah artian dalam penyidikan dengan adanya perdamaian bisa menyebabkan proses penegakan hukum menjadi salah. Karena itu, penyidik harus objektif dalam melakukan penyidikan kasus

Perdamaian, jelas sama sekali tidak berpengaruh terhadap hasil penyidikan polisi terkait kasus "Penyidikan polisi tidak terpengaruh pada adanya perdamaian antara pihak tersangka dan korban. 

Mungkin saja, nanti hasil persidangan membebaskan tersangka. Artinya, penyidik Polri harus melanjutkan proses penyidikan hingga pelimpahan ke jaksa

Dugaan kami mungkin saja salah dan keliru namun mengingat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 68 tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam peyelenggaraan negara:

-Setiap penyelenggara negara yang menerima permintaan masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara wajib memberikan jawaban atau keterangan sesuai dengan tugas dan fungsinya dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundan-undangan yang berlaku. red.


kemuningpost
lp285

Minggu, 22 Maret 2020

Kakam Air Ringkih Bantah Melakukan Pungli PTSL

WAYKANAN - Kepala Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Mutholib S.pd membatah telah bersekongkol dengan parangkatnya sudah melakukan pungli  terhadap masyrakat air ringkih  dalam pembuatan sertifikat  pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2020 di kampung air ringkih.

Menanggapi informasi yang beredar kepala kampung air ringkih mutholip membantah telah melakukan pungli terhadap pembuatan biaya PTSL yang tidak sesuai aturan menurutnya pembayaran keuangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku yakni Rp.200,000/buku dan tidak ada yang sampai Rp.350,000 " jelasnya.

Saat di konfirmasi dikediamanya pada minggu (22/03/20) sore kemarin kepala kampung air ringkih menjelaskan terkait informasi yang beredar tentang penarikan sejumlah dana yang bervariasi diantaranya sampai Rp.350.000 oleh pokmas, perangkat dan kepala kampung.dirinya membantah hal tersebut pembayaran sudah sesuai dengan perbub dan perkam kampung air ringkih."imbuhnya.

"lanjut mutholib proses pembayaran PTSL sudah sesuai dengan anjuran bupati dan berdasarkan peraturan kampung (Perkam) air ringkih Nomor 2 tahun 2019 BAb III tentang pengelolaan pendapatan desa, lampiran peraturan kampung Nomor 5 tanggal 2 desember 2019 tentang sumber-sumber pendapatan kampung air ringkih tahun anggaran 2020.

Menurut Mutholib.Spd rincian jenis dan besaran sumber pendapatan asli  kampung yang sudah diatur oleh perkam diantaranya pembuatan surat jual beli tanah Rp.100.000 pembuatan surat keterangan atas hak.Rp.100.000. ini sudah jelas peruntukannya uang tersebut juga langsung di masukan kerekening kampung oleh bendahara.

Mutholib menambahkan keluarnya peraturan kampung (perkam) Nomor 2 tahun 2019 kampung air ringkih ini sebelum datangnya program (PTSL) tahun 2020 jadi jika dibilang pungli sungguh sangat tidak  mendasar, masyarakat kampung air ringkih sendiri sudah tau bahwa kampung tersebut sudah ada perkam. tutup mutholib.(ARIFIN)


kemuningpost
w284

Jumat, 20 Maret 2020

Suharsono Merencanakan Pembangunan DD 2020 Melalui Musdes

LAMPUNG UTARA - Melalui Musyawarah Desa (Musdes), Merencanakan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Suharsono Kepala Desa Iso Rejo Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara melalui dana desa (DD) tahun 2020 yang akan di kucurkan dari pemerintah pusat untuk membangun sejumlah infrastruktur guna kepentingan masyarakat.      

Adapun rencana dalam pembangunan meliputi empat unit infrastruktur antara lain ialah, Gedung TK yang terletak di dusun 2, onderlagh 1200 meter di dusun 4, kemudian pembuatan gorong gorong 6 titik, di dusun 1,2,3 dan 4.

"Alhamdulillah semua sudah kita sepakati bersama warga sesuai hasil musdes yang telah kita laksanakan beberapa bulan yang lalu" ungkap Suharsono di kediamanya jum'at  (20/3/2020).

Menurut Suharsono pembangunan sejumlah infrastruktur dan gedung tersebut  pihaknya selalu melibatkan masyarakat sesuai program PKT (Padat Karya Tunai).

"Kegiatan pembangunan itu kami juga melibatkan warga nantinya sehingga untuk kualitas pembangunan saya yakin tidak diragukan lagi" ujarnya.


kemuningpost :hendrik
lu283

Kamis, 19 Maret 2020

Telah Kehilangan Satu Buah Surat Pesanan Kendaran

LAMPUNG UTARA - Telah kehilangan satu buah Surat Pesanan Kendaraan (SPK) di Cabang Auto 2000 Kotabumi Lampung Utara Provinsi Lampung hingga kini belum di temukan (20/03/20)

Berdasarkan hasil konfirmasi melalui via telp seluler, Reni Kristina yang bekerja di perusahaan tersebut menyampaikan telah kehilangan surat yang di maksud pada hari selasa tanggal 18 februari 2020 sekira jam 15.00 Wib, SPK atas nama Oka Mulyanto dengan nomor T.665-01304.

Atas kejadian ini Reni telah melaporkan kepada kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resort Lampung Utara pada hari kamis tanggal 20 februai 2020 sekira pukul 15.30 wib, dengan laporan polisi nomor : LP/312/C-1/II/2020/POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanda-tanda dan informasi untuk di temukan sebelumnya reni menjelskan bahwa barang tersebut di perkirakan hilang/tercecer di kantor di Auto 2000 cabang kotabumi

Melalui media ini di harapkan bagi siapa yang menemukan barang surat harap di kembalikan pada pemiliknya.red.

kemuningpost
lu282

Jembatan Gantung Way Tahmi Sangat Memperihatinkan

WAYKANAN - Akses jalan antar dusun ke Kampung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan saat ini sangat memprihatinkan (20/03/20)

Jalan akses ini suda tidak layak di tempuh apa lagi jika musim hujan sangat berbahaya, jembatan gantung hanya dua keping papan saja "Wanto warga yang berada di sekitarnya dia ber harap uluran tangan pemerintah baik dari Kabupaten maupun provinsi pinta warga"

Saat di konfirmasi "wanto juga menjelaskan, semoga perhatian pemerintah bisa merasakan apa yang di rasakan masyarakat dan cepat dibangun jalan akses jembatan tersebut menurut nya jika jembatan gantung ini tidak di per baiki di hawatirkan akan menelan korban bagi pengguna jalan yang melintas di jalan ini urainya lagi"

Melalui media ini diharapkan pemerintah pusat dan daerah agar bisa meninjau langsung lokasi yang di maksud guna memastikan kebenaran keluhan wagra serta memastikan jalan jembatan ini, di karenakan jalan jembatan ini sangatlah di butukan warga selain jalan akses penghubung di gunakan juga untuk beraktivitas sehari-hari.red.

kemuningpost : sahri
w281lp

Sterilisasi, Polres Tanggamus Bekerja Sama Dinkes Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

TANGGAMUS - Polres Tanggamus melaksanakan penyemprotan desinfektan sebagai upaya sterilisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Mako, Masjid dan Asrama Polres, Rabu (18/3/20), sore.

Penyemprotan dimpinpin Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH bekerjasama dengan dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus itu meliputi seluruh ruangan kerja, tempat pelayanan, masjid hingga asrama Polres Tanggamus.

Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan yang menyasar ruangan di Mako Polres SPKT, SKCK, Sidik Jari, Barak, Rumah Dinas, Masjid, Aula dan tempat seputaran mako Polres Tanggamus.

Selanjutnya, penyemprotan desinfektan juga dilaksanakan pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM dan Samsat Kota Agung, sebagai upaya sterilisasi.

“Dengan pelaksanaan penyemprotan tersebut diharapkan kawasan tersebut dapat steril dan upaya pencegahan penyebaran virus corona dapat dimaksimalkan,” kata Kompol MN. Yuliansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM usai kegiatan.

Kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat dengan sering melakukan bersih-bersih, makan makanan yang sehat dan olahraga secara rutin dan kita tetap terus antisipasi.

"Mari tingkatkan upaya gerakan masyarakat sehat. Cuci tangan atau gunaka handsanitezer sebelum melaksanakan aktifitas, serta pakai masker," himbaunya.

Untuk diketahui sebelumnya, untuk antisipasi penyebaran Virus Corona, Polres Tanggamus melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh kepada personel dan masyarakat yang datang

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas urusan kesehatan (Urkes) Bag Sumda Polres Tanggamus itu juga didampingi oleh anggota Sipropam Polres Tanggamus. (*)

kemuningpost
t280

Rabu, 18 Maret 2020

Sekda Pantau Kondisi Pelayanan Publik di Tanggamus

KOTA AGUNG  - Dalam rangka memastikan kebijakan Bupati Tanggamus terkait pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik.

Sekdakab Hamid Heriyansyah Lubis, selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Dini Penyebaran Covid 19 Kabupaten Tanggamus, melakukan pemantauan langsung ke RSUD Batin Mangunang, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus.

"Harus dipastikan untuk jajaran Pemerintah Daerah melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan, terkait upaya-upaya pencegahan (Virus Covid-19) di internal Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, yaitu work from home (bekerja dirumah). Kemudian program pendidikan yang belajar di rumah, itu semua harus dipastikan berjalan dengan baik."

"Kemudian juga memonitor harga-harga pokok juga harus dilakukan. Alur prosedural dari hal-hal ataupun diantara masyarakat yang berada di Kabupaten Tanggamus yang diduga oleh petugas medis sampai dengan tingkat Pekon yang diduga memiliki sedikit banyak gejala penyakit atau virus Covid 19 harus bisa memastikan SOP dari penanganan, dari rumah yang bersangkutan, sampai dengan di bawa ke RSUD, kemudian sampai dengan dibawa ke RS rujukan yang ada di Provinsi Lampung," jelasnya.

Ia juga menegaskan, agar seluruh jajaran Dinas Kesehatan sampai dengan jajaran terbawahnya, seperti Bidan Pekon harus memakai alur (SOP), yaitu pasien sudah ditetapkan (terduga Covid-19) hanya boleh dibawa oleh satu jenis Ambulance yang sudah memenuhi standar.

"Tidak boleh sembarangan Ambulance untuk membawa pasien. Semua pihak harus paham itu, dan saya harus memastikan itu. Makanya hari ini Rabu 18 Maret 2020, saya mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus dan terakhir ke Disdukcapil, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan," tegasnya.

Kemudian untuk Disdukcapil, Ia meminta pelayanan mobil keliling kependudukan tetap berjalan dan lebih ditingkatkan. 

"Sehingga masyarakat lebih dekat, tidak usah terlalu ramai berkumpul di kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil," ujarnya.

Terkait hasil pemantauannya, Hamid Lubis menyampaikan, bahwa tempat pelayanan di Disdukcapil dan RSUD Batin Mangunang, telah dilakukan upaya-upaya pencegahan, mulai dari pemeriksaaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun telah berjalan dengan baik. 

"Alhamdulillah hasil dari pantauan kami di lapangan semua berjalan dengan baik," pungkas Sekda. 

Turut mendampingi Sekdakab Kepala BPKAD Suaidi, dan Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus Bambang Probo.


kemuningpost
ts 279

Destinasi Curup Pengantin Kini Harus Tetap di Kembangkan

WAYKANAN -  Kekayaan alam berbagai macam pano rama seperti keindahan destinasi curup pengantin letak di desa tanjung kurung kecamatan kasui kabupaten way kanan  telah tiba, bagi yang butuh referensi untuk liburan, para komunitas petualang maupun bersama keluarga ada tempat keren nan elok 

Curup tersebut meski belum terkenal seperti curup-curup lainnya tetapi curup pengantin tidak kalah elok dan indah dibanding dengan yang lain.

Untuk sampai kesana tidaklah mudah dikarenakan track dan jalannya yang belum mulus kata Rian salah seorang warga di sekitar curup tersebut ia menambahkan wisata curup ini harus tetap di kembangkan

Kemudian herman salah satu petualang dan pecinta travelers menceritakan pengalaman dan harapannya "saya berharap agar kiranya Pemerintah dapat mengembangkan lagi potensi wisata di Kabupaten Way Kanan, dengan membenahi beberapa infrastruktur baik jalan dan fasilitas wisata agar dapat merangsang pertumbuhan ekonomi industri kreatif tutupnya (sahri)

kemuningpost
w278

Selasa, 17 Maret 2020

Cegah Covid-19 Pemkab Tanggamus Adakan Konferensi Pers

Tanggamus~Terkait penanganan pencegahan penyebaran covid 19 pemerintah kabupaten tanggamus adakan Konferensi pers di kantor bupati tanggamus, Selasa (17/3/20).

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati tanggamus, Kapolres tanggamus,Kejari Tanggamus, direktor rumah sakit batin mangunang, jajaran pemkab tanggamus dan para wartawan dari berbagai media di kabupaten tanggamus.

Dalam pidatonya bunda menyampaikan, Pemerintah kabupaten Tanggamus merasa perlu melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan berkembangnya covid19 di kabupaten Tanggamus .

Dalam hal ini Pemkab Tanggamus telah menerbitkan 1 surat pernyataan Bupati 4 4 1/2 5 9 1/2 0/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari atas Keppres nomor 7 tahun 2020, kedua surat keputusan Bupati nomor b. 15 3/4 0/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus covid 19 tahun 2019, 3 surat edaran Bupati Tanggamus nomor 4 4 1/2 5 9 3/15/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus comfit 19,” kata dia.

Upaya antisipasi dini terkait penyebaran konflik virus corona yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau germas perilaku hidup bersih sehat atau PHBS.

Lanjutnya, “pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupa penyelesaian soal resume dan pelatihan, pemerintah daerah dengan menjamin ketersediaan bahan pokok dan meningkatkan perputaran uang di kabupaten Tanggamus.

“Selanjutnya, saya menghimbau agar masyarakat tidak panik tingkatkan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS kepada jajaran dinas kesehatan dan pemerintah kabupaten Tanggamus agar siaga penuh laporkan bila ada keluhan di masyarakat kepada pemerintah kabupaten Tanggamus melalui satuan tugas kabupaten Tanggamus di nomor telepon siaga bencana BPBD Tanggamus 72272 20251 atau kepada petugas fasilitas kesehatan terdekat.


Bunda menambahkan kita juga akan mendapat arahan dari pada bapak presiden apakah nanti akan diperpanjang masa tanggap daruratnya seperti apa tapi untuk saat ini yang kami terbitkan bahwa ASN Pemkab Tanggamus dan stafnya tetap bekerja dirumah begitu pula dengan anak-anak sekolah dan tetap belajar di rumah mulai Rabu 18 maret sampai tanggal 31 maret 2020.

Kapolres menghimbau “Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dan yang melahirkan kerumunan itu tidak boleh di laksanakan .

Bupati berharap agar kita tetap waspada tetapi juga jangan sampai menimbulkan kepanikan yang berlebihan dengan kepanikan yang berlebihan tentu upaya-upaya pencegahan tidak efektif.

Bupati juga menjelaskan kepada awak media mengenai ulang tahun Tanggamus, “kita sama-sama memahami kondisi yang ada saat ini dimana covid 19 maka kegiatan upacara kemudian kegiatan yang bersifat umum ini ditunda untuk masa waktu yang belum bisa di tampilkan.

Direktur rumah sakit batin mangunang, Dian eka wati menjelaskan, “peralatan kami sudah siapkan seluruhnya hanya wajib dipahami bahwa untuk mendiagnosis covid 19 itu menjadi wewenang dari Litbang kesehatan sampel dan sebagainya tetap akan diambil di rumah sakit rujukan rumah sakit rujukan di Lampung ada empat yaitu rumah sakit umum daerah Abdul muluk, rumah sakit Ryacudu dan satu lagi rumah sakit Ahmad Yani,” ujarnya.

“Kalau kami fungsinya hanya mengisolasi orang yang menjadi diduga sebagai covid19 dan penegakan diagnosis tetap 4 rumah sakit tersebut kemudian mengenai mekanisme pembiayaan dari kementerian kesehatan memang sudah dikeluarkan aturan bahwa untuk pembiayaan bisa dikirimkan kepada kementerian kesehatan sosialisasi besok kita mulai tanggal 19 tepatnya kita akan mulai spesifik hanya satu orang penunggu untuk 1 pasien perlu persiapan khusus pengunjung yang ada di RSUD batin mangunang bukan hanya dari sekitar RSUD batin mangunang banyak pengunjung yang asalnya dari daerah jauh yang itu juga harus kami pikirkan bagaimana selanjutnya,” jelasnya.


kemuningpost
t277

Senin, 16 Maret 2020

Penemuan Mayat Laki Terapung di Sungai Tampa Identitas.

Lampung Utara. Senin 16/03/2020, Sekira pkl 13.30 Wib, Telah di temuka sesosok mayat berjenis kelamin laki" tanpa identitas di Way Gatal Lk 9 Rt 3 Kel. Kotabuni Udik Kec. Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Kronologis penemuan mayat tampa identitas tersebut sebagai berikut", Maman salah satu saksi mata menceritakan awal nya,diri nya ingin memancing ketika itu dirinya melihat untayan rambut ,namun dirinya mengira rambut yang mengambang itu merupakan boneka ,ketika di dekati oleh nya,ternyata ada beberapa ranting pohon yang menutupi sehingga pandangan mata Maman terhalang oleh ranting tersebut.

"Saya kira itu boneka," ujar nya, lalu kerana merasa penasaran saya,melaporkan hal ini kepada ketua RT setempat,pas di lihat bersama warga dan RT ada bagian tangan ", ujar Maman.

Ternyata sesosok mayat laki laki yang tak di kenal dan Tampa identitas,bahkan tubuh nya tidak tertutup sehelai benang pun.

Melihat hal itu pak RT langsung melaporkan kepada Polsek kotabumi Utara dan Babinsa kelurahan Sindang Sari,dengan sigap Babinsa Pelda Sukardi meluncur ke tempat kejadian perkara ( TKP ).

Ada beberapa masyarakat merasa penasaran ingin melihat langsung wajah korban untuk di dokumentasikan melalui kamera ponsel mereka.

 Penemuan mayat ini menjadi perbincangan masyarakat setempat,ada pun ciri ciri mayat tersebut laki laki,usia diperkirakan 50 tahun kondisi pisik nya sukar untuk di ketahui sebab sudah membusuk dan mengembung di perkirakan korban tewas sudah sekitar tiga, empat hari yang lalu, tinggi sekitar 168 cm ,penyebab tewas nya belum dapat di ketahui pasti.

Saat ini mayat Tampa identitas tersebut telah di evakuasi ke RSU RYACUDU kotabumi dan permasalahan ini telah di tangani oleh pihak Polres Lampung Utara.(Hendrik).


kemuningpost
t276

Bupati Pesibar Gelar Konferensi Pers Tentang Tanggapi Virus Corona

PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Gelar Konferensi Pers tentang Tanggapi Virus Corona (covid- 19), di halaman Kantor Bupati, Senin (16/3/20)

Bupati Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH Mengumumkan tanggapan khusus  tentang Virus Corona (Covid-19).

Dalam konferensi pers, Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH, didampingi Sekkab, N. Lingga Kusuma,  dan Kepala OPD mengatakan bahwa keputusan menanggapi kasus virus corona, para pelajar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP dilibur mulai dari Tanggal 17-30 Maret. "Anak-anak sekolah akan belajar dirumah dan akan diberikan pelajaran tambahan," ungkap Bupati.

Selanjutnya, Keputusan lainnya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat. Saya berharap masyarakat untuk tetap waspada dan jangan panik.

Kemudian, Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketaatan ibadahnya, wudhunya selalu dijaga agar kita selalu bersih, harapnya.

Selain itu, langkah lainnya dalam mengantisipasi Virus Corona  (Covid-19) ditundanya kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pengumpulan orang banyak. "Untuk aktifitas Dinas Luar (DL) akan ditunda, terkecuali jika memang penting dan mendesak.

Sementara itu, Bupati mengatakan bahwa sejauh ini para turis yang masuk ke Pesisir Barat sudah terpantau melalui alat yang dipasang di bandara dan Bupati juga sudah memerintahkan tenaga kesehatan untuk selalu aktif melakukan pemantauan. Semoga Pesisir Barat terhindar dari virus corona.


kemuningpost
ps275

Minggu, 15 Maret 2020

Wabub Tanggamus Melepas Para Peserta Jalan Sehat

TANGGAMUS – Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi’i S.Ag., melepas para peserta jalan sehat di halaman Lamban Balak Bupati Tanggamus, Minggu (15/3/2020). pukul 07.30. WIB

Star jalan sehat tersebut dimulai dari Lamban Balak Bupati Tanggamus menuju jL Raya Way Jelai Pekon Negri Ratu dan menuju Muara Indah lalu ke Ruang Terbuka Hijau Kota Agung.

Terlihat antusias warga dari berbagai Kecamatan Kabupaten Tanggamus dalam mengikuti proses jalan sehat dalam rangka memeriahkan Hari jadi! (HUT) Kabupaten Tanggamus yang ke-23.

Dalam sambutan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi’i usai membagikan hadiah kepada para peserta yang mendapat undian, kegiatan jalan sehat ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memperingati Hari Jadi (Hut) Kabupaten Tanggamus yang Ke-23 dan semoga kegiatannjalan sehat ini, Tubuh jadi sehat dan jika tubuh kita sehat maka akan terhindar dari Virus Corona,’ujar Wakil.

Wabub melanjutkan, saya berharap di Hari Jadi (HUT) Kabupaten Tanggamus yang Ke-23 ini kedepannya lebih maju lagi, masyarakat bertambah sejahtera dan pembangunan di Tanggamus lebih pesat,”imbujnya.

Terpisah Salah satu peserta jalan sehat (irna)warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung mengatakan,Dari pukul 06 .30 WIB saya dan teman saya sudah berada di Ruang Terbuka Hijau (Taman Kita-Kota Agung) untuk mengikuti jalan sehat, tuturnya

Masih menurut Irna, saya senang bisa ikut jalan sehat,selain untuk memeriahkan Hut Tanggamus yang Ke-23, badan sehat dengan berolah raga,”tutupnya.


kemuningpost
t274

Sabtu, 14 Maret 2020

DPRD Provinsi Lampung Adakan Sosialisasi Peraturan di Cukuh Balak

Kemuningpost - Anggota DPRD Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) di Cukuh Balak (14/03/20)

Azuwansyah S,A,g dari Fraksi PKB, anggota dprd provinsi lampung  mengadakan acara sosialisai peraturan tentang rembuk desa dan kelurahan di pekon kejadian lom kecamatan cukuh balak kabupaten tanggamus

Hadir dalam kesempatan tersebut aparatur pekon kejadian lom, angggota dprd kabupaten tanggamus Edy Yalismi dari Fraksi PKB, masyarakat pekon lom, masyarakat pekon banjar negeri, masyarakat pekon suka padang dan masyarakat pekon tanjung raja kecamatan cukuh balak

Pemateri dalam kegiatan tersebut Ibu Nurheti SE, MM Dosen STIT pringsewu, didamping Ibu Nurheti Pemateri juga Bapak Rully Istiawan,SE, beliau juga kegiatanya sebagai pendamping desa/pekon di kabupaten tanggamus. 

Dari paparan para pemateri tentang rembuk desa dan kelurahan di jelaskan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di desa atau pekon maka langkah-langkah musyawarah mufakatlah yang harus di kedepankan sehingga tidak terjadi adanya konflik di tengah masyarakat 

Pada kesempatan itu juga anggota DPRD provinsi lampung Azuwansyah, S,A,g, dalam sambutannya menghimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menghadapi persoalan-persoalan desa, ditambahkan oleh azuwansyah bahwa di tanggamus dalam waktu dekat ini tepatnya di bulan april 2020 nanti akan diadakan pemilihan kepala pekon secara serentak, sebanyak 220 pekon tentunya akan sangat rentan terjadinya perpecahan sebelum atau pasca pemilihan tersebut oleh karena itu kita harus dapat menjaga keamanan kenyamanan dan kebersamaan ini, dan salah satu yang dapat mengantisi pasi hal-hal yang tidak kita inginkan adalah melalui berembuk atau rembukan tentang hal-hal yang memungkinkan akan terjadi persoalan tersebut, pungkasnya.

kemuningpost:suhairo
t273

Kamis, 12 Maret 2020

Kampung Way Tuba Senam Rutin Sehat Jasmi

WAYKANAN - Setiap pagi perangkat setap kantor Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan gelar kesehatan senam bersama 

Demi menyehatkan kan tubuh mulai dari kaum perempuan maupun laki2 semua ikut serta dari kadus Rt dan perangkat lainya

Saat di temui awak media muhad teguh selaku kepala kampung menurutnya senam itu hal terpenting seperti sering terjadi dijaman sekarang ini perkosaan perselingkuhan pencabulan dengan kita rutin bersenam ini dapat menghindari hal yang serupa

Manfaat kegiatan ini ialah menjaga kesehatan pula dengan ada nya kita selalu ber senam ini juga selalu  bersatu sesama teman2 tutur teguh disisi lain mampaat nya berolaraga senam tubuh sehat pikiran sehat akal sehat tubuh kuat (sahri.legar)

kemuningpost
w272

Sekujur Sosok Mayat di Kampung Lembasung Gegerkan Warga Setempat

WAYKANAN - Penemuan mayat tanpa identitas gegerkan warga Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 17.46 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemuning post mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di bawah Jembatan Telung Telak, dusun Talang Karet, Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Mayat tersebut diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Ciri-ciri korban yakni memakai baju kaos warna kuning dan celana olahraga panjang warna biru.

Saat ini, polisi melakukan penyelidikan mayat tersebut. Di lokasi kejadian, Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana, menyampaikan bahwa saat ini petugas masih melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.(Sahri)

kemuningpot
w271

DPRD Pesibar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Usulan Kepala Daerah

PESISIR BARAT - Bupati pesisir barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, SH., MH menghadiri Rapat paripurna DPRD dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda usul kepala daerah dan tanggapan pemerintah atas ranperda inisiatif DPRD bertempat di ruang rapat lantai III sekretariat DPRD Kabupaten pesisir barat.(12/03/2020)
Dalam sambutannya bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, bersama-sama pemerintah kabupaten pesisir barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di kabupaten pesisir barat. 

Dalam kesempatan tersebut bupati juga  menyampaikan pendapat terhadap 3 (tiga) ranperda 2020 yang berasal dari dprd kabupaten pesisir barat yaitu: yang pertama ranperda tentang pelestarian budaya tradisional, kedua ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, ketiga ranperda tentang pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. 

Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa yang perlu dilestarikan dan dikelola untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan, dan mempertahankan identitas daerah serta dapat menjadi investasi pembangunan masa depan demi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan perdamaian masyarakat. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memberi kewenangan kepada provinsi menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang pelakunya lintas kabupaten/kota. bahwa perkembangan pembangunan daerah yang mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat dapat berpengaruh terhadap kelestarian seni dan budaya, kekayaan seni dan budaya perlu dilestarikan demi pengukuhan jati diri dan kepentingan nasional. untuk menjaga kelestarian seni dan budaya daerah diperlukan pengaturan terhadap perlindungan pengembangan dan pemanfaatannya.

Petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan. kecenderungan adanya perubahan iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani diperlukan juga perlindungan dan pemberdayaan bagi petani. bahwa berdasarkan pasal 7 dan pasal 8 undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani. perlindungan dan pemberdayaan petani diperlukan demi meningkatkan kesejahertaan petani di kabupaten pesisir barat.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua dan wakil ketua DPRD pesisir barat,20 anggota DPRD Pesisir barat, sekretaris daerah pesisir barat, perwira penghubung (PABUNG) Dandim 0422 Lambar-pesbar, koramil pesisir tengah,wakapolsek pesisir tengah,serta para Kepala OPD Kabupaten pesisir barat.

kemuningpost
ps270

Rabu, 11 Maret 2020

Kepala Desa Muara Dua Akan Tingkatkan Infrastruktur pembangunan Tahun 2020

LAMPUNG UTARA -  Musyawarah desa (Musdes), Makrup Kepala Desa Muara,  dua, Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara melalui Dana Desa (DD) tahun 2020 yang akan di kucurkan dari pemerintah pusat, untuk membangun sejumlah infrastruktur guna kepentingan masyarakat.

Adapun dalam pembangunan infrastruktur yang akan di laksanakan meliput, Pembangunan jalan telphot ( enderlagh)   terletak di dusun 2, kudian drenase, terletak di dusun, 3 dan 4, talut penahan tanah (TPT) di dusun, 3, jembatan gantung untuk penyebrangan warga, di dusun,2  serta tiga titik gorong gorong yang terletak di dusun , 1 dan 4 .  

"Alhamdulillah, semua sudah kita sepakati bersama warga sesuai hasil Musdes yang telah kita laksanakan beberapa bulan yang lalu," kata Makrup di kantornya. Rabu (11/3/2020).

Menurut Makrup, dalam pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut pihaknya selalu melibatkan masyarakat sesuai program PKT (Padat Karya Tunai).

"Kegiatan pembangunan itu, kami juga melibatkan warga, nantinya, sehingga untuk kualitas pembangunan saya yakin tidak diragukan lagi," ujarnya. (Hendrik)

kemuningpost
lu269

Bupati Pesibar Bacakan Nota Penjelasannya Ranperda DPRD Tahun 2020

PESISIRBARAT - Bupati Pesisir Barat Dr. Drs.Agus istiqlal , SH,. MH membacakan Nota Penjelasannya Ranperda usul Kepala Daerah dan inisiatif DPRD tahun 2020. Digedung DPRD Lantai 3. kecamatan pesisir tengah. rabu  (10/03/20)
Dalam sambutanya bupati menyampaikan nota penjelasan terhadap 8 (delapan) ranperda 2020 usul kepala daerah yaitu: pertama ranperda tentang kebersihan dan keindahan; kedua ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran;  ketiga  ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; keempat ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi; kelima ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah, keenam ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, ketujuh ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha, kedelapan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu.

Selanjutnya dalam rangka mewujudkan kebersihan dan keindahan di daerah kabupaten pesisir barat, maka dibutuhkan upaya dari pemerintah dalam membuat arah kebijakan. adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui rancangan peraturan daerah tentang kebersihan dan keindahan sebagai bentuk upaya dari pemerintah daerah dalam menata dan menjaga kebersihan serta keindahan di kabupaten pesisir barat. 

Selanjutnya juga dalam berhubungan dengan pembangunan daerah, salah satu faktor penting yang harus jadi perhatian yaitu mengenai kebersihan dan keindahan lingkungan. lebih lanjut karena kabupaten pesisir barat adalah daerah kabupaten yang dalam tahap pembangunan yang harus memperhatikan konsep kebersihan dan keindahan guna meningkatkan kualitas daerah itu sendiri. oleh sebab itu sangat di perlukan peraturan daerah yang mengatur tentang kebersihan dan keindahan.

Rapat paripurna dewan yang terhormat,
selanjutnya, ancaman bahaya kebakaran sering kali terjadi karena ketidaksiapan masyarakat, baik dalam pengetahuan penanggulangan bahaya kebaran dan juga sarana prasarana yang kurang memadai untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih meluas. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di kabupaten pesisir barat yang sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan, oleh karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdayaguna dan terus-menerus. Serta dalam mencegah ancaman bahaya kebakaran, pemerintah daerah kabupaten pesisir barat menganggap perlu untuk membuat peraturan daerah mengenai pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang didalamnya mengatur kebijakan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran.

Masih pada kesempatan yang sama bupati menyampaikan juga terkait dasarnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah merupakan sebuah pondasi bagi suksesnya tatanan kehidupan di masyarakat. untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal melalui peran serta masyarakat dalam memajukan ketertiban kebersihan dan keindahan, maka perlu pedoman perilaku tertib bagi masyarakat. dalam rangka mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan tentram, perlu dirumuskan sebuah landasan hukum yang menjadi dasar pelaksanaannya. namun  pengaturan dalam peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat  perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan kehidupan bermasyarakat terutama pengaturan mengenai minuman beralkohol yang dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum.

Kemudian Terkait menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas layanan. untuk tercapainya efektifitas, efisiensi dan estetika daerah dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta meningkatkan cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan menara telekomunikasi perlu menyeimbangkan jumlah, sebaran, dan prioritas penggunaannya, untuk menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi dalam masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam peraturan daerah kabupaten pesisir barat nomor 2 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Rapat paripurna dewan yang terhormat,
optimalisasi potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak sangat diperlukan guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan. untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak daerah yang akan membebani masyarakat, diperlukan kerangka hukum yang menjadi wadah kewenangan pemungutannya, dan bahwa pengaturan besaran persentase tarif pajak penerangan jalan perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika perkembangan perekonomian di kabupaten pesisir barat sehingga peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah perlu diubah.

Kebijakan desentralisasi tersebut ditetapkan dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di masing-masing daerah. keberhasilan kebijakan desentralisasi malalui pelaksanaan otonomi daerah tersebut tentu saja memerlukan banyak faktor pendukung, salah satunya adalah kemampuan daerah untuk membiayai pelaksanaan kekuasaan/kewenangan yang dimilikinya, dalam rangka menggerakkan roda pembangunan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat daerah yang bersangkutan. salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat signifikan menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah pajak daerah dan retribusi daerah. namun demikian, pemungutan pajak dan retribusi dearah kepada masyarakat suatu daerah dituntut untuk memperhatikan potensi dan kemampuan masyarakat. sehingga pemungutan tersebut tidak membebani dan kontraproduktif terhadap upaya mempercepat pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran yang dikehendaki. berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada pasal 155 tarif retribusi daerah perlu ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, sehingga perlu adanya perubahan atas peraturan daerah tentang retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Hadir pada saat sidang paripurna, 
sebanyak 23 anggota DPRD, sekretaris Daerah, Forkopimda kab. Lambar dan pesisir barat,  para kepala OPD dilingkup pemda pesisir barat, para tim pakar DPRD pesisir barat dan para undangan yang hadir serta media cetak maupun media elektronik.

kemuningpost
ps268