LAMPURA - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Pilkada Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara untuk pemilihan gubernur dan wakil, serta bupati dan wakil tahun 2024 di aula SMK 03 kota bumi, oleh ketua PPS, Inan saputra, kamis, 07/11/24.
Kegiatan pelantikan KPPS di hadiri oleh kelurahan rejosari yang di wakili oleh seklur, Ibu Alhoiriyah.SH. PPS, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, PPK, Riski setiawan. SH. Serta para calon KPPS dari sebelas TPS kelurahan rejosari.
Dalam kata sambutan ketua komisi pemilihan umum yang di bacakan oleh ketua PPS kelurahan rejosari Inan saputra, mengatakan "KPPS sangat penting peran nya sebagai penyelenggara pemilu sebagai mana di atur dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur , maupun bupati dan wakil bupati tahun 2024" kata ketua PPS.
Ia menjelaskan salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara di tempat pemungutan suara ( TPS) masing masing",jelas inan.
"Kami berharap anggota KPPS dalam bekerja berpedoman ketentuan dalam perundang undangan kode etik penyelenggara pilkadapilkada bekerja secara profesional berintegritas bertangung jawab dan transparan"tegas inan saputra.
Lebih lanjut ketua PPS mengucapkan terima kasih kepada liding sektor terkait atas dukungan serta himbawan atas terlaksana nya kegiatan ini, selamat kepada anggota KPPS yang telah di lantik selamat menjalan kan tugas selalu mendapat kan petunjuk dan di berikan kelancaran dari Alloh SWT tuhan yang maha Esa, dan semangat dalam berkerja tutupnya. (Hendrik)



