Seorang pria berinisial H yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial A.Selasa, 03 Maret 2026
Pegawai PPPK Selingkuh Di Gerebek Istri
Seorang pria berinisial H yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial A.Sabtu, 28 Februari 2026
Oknum SPPG Sindang Sari Menuduh Berita Bohong Terancam Pidana
Pihak sekolah mengatakan dan melalui videonya setelah muridnya mengkonsumsi makanan yang di berikan oleh MBG bahwa ada 11 orang siswa/siswa yang mengalami pusing, sakit perut, mual, muntah, panas dan diare.
Adanya pristiwa itu sehingga pihak sekolah melaporkan di Puskesmas setempat dan selanjutnya petugas Surveilans, promkes dan Sanitasi UPTD Puskesmas Kotabumi langsung ke lokasi.
Pihak Kesehatan langsung mengambil makanan yang di konsumsi untuk di uji kebenaran nya di laboratorium Balai Besar POM di Bandar Lampung setelah menunggu beberapa waktu akhirnya pada tanggal 21 Januari 2026 keluwar hasil uji lab di nyatakan Positip dengan indikasi adanya bakteri " Bacillus Cereus"
Setelah peristiwa terjadi Habib Saputra Selaku Kepala Dapur SPPG YPPSDP Hajah Lis Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Lampura telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang di saksikan Arif, para Media,Babinsa dan babinkamtibmas dan serta Kepsek setempat.
Saat dikonfirmasi Kepala Sppg pada tangal 12 Januari 2026 di tempat kejadian dirinya mengucapkan bahwa 'kami sudah tahu permasalahanya dan kami juga sudah mencicipi kalau itu emang pahit pak, kami mengakui emang ada kesalahan dan juga untuk evaluasi kedepannya, langkah-langkahnya kami akan lebih teliti lagi pak, bakal teliti, bakal berubah proses nya dan evaluasi pak. Ada 11 orang lebih yang terpapar sudah di kasih susu beruang, jelasnya habib.
Akan tetapi pada tanggal 14 januari 2026 Kepala dapur SPPG itu justru memberikan statement kembali, dalam video Tik tok di damping dua rekannya tersebut di unggah di media sosial, dalam statementnya seolah makanan yang di sajikan mereka higienis dan mereka telah berkoordinasi dengan dinas instansi terkait, yang menyatakan hasil uji baik-baik saja. terkesan pernyataan Kepsek SDN 3 Sindang Sari di media tidak benar (Hoaks).
Ucap Habib Saputra di Tiktok, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Izin saya kepala sppg sindang sari ingin menyampaikan terkait menu MBG di hari senin tanggal 12 januari yang viral di berbagai sosial media, sehingga berakibat kepada seluruh program mbg di wilayah NKRI menjadi gaduh terkhusus di provinsi lampung, maka pada momen ini kami SPPG sindang sari ingin mengklarifikasi terkait menu yang viral dinyatakan tidak layak.
"Kami mengkonfirmasi hal itu tidak benar 100% Hanya saja pada menu tersebut disajikan nasi telur asam manis tempe bacem dengan tambahan buah anggur. Namun yang viral disebutkan bahwa menu tersebut tidak layak dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk uji sampel. Makanan tersebut dan menu nya aman tidak menimbulkan kejadian luar biasa kepada penerima manfaat akhir kata pada video pada kali ini kami ucapkan terimakasih. wassalamu'alaikum wr wb,tutup Habib.
Tentunya apa yang menjadi statement Habib kepala dapur MBG Sindang Sari justru sebaliknya diduga keterangan palsu/info hoaks, pembohongan publik terkesan menuduh pemberitaan media seakan telah membuat kegaduhan Skala Nasional, pemberitaan media hoaks/tidak benar.
Sehingga dengan peristiwa tersebut DPC Aliansi jurnalistik online Indonesia (AJOI) Lampung Utara akan mempersiapkan berkas bukti bukti untuk membuat laporan ke kepolisian Polres Lampung Utara.
Menuduh seseorang menyebarkan berita bohong (hoaks) tanpa bukti yang sah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, atau pengaduan palsu dan atau memberikan keterangan palsu seolah olah itu sejatinya maka sanksinya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika dilakukan di media sosial.
Dangan ada pernyataan dari MBG tersebut di duga telah melakukan fitnah terhadap beberapa media dan memberikan kesaksian sehingga mentiadakan dari yang sejati aslinya dari peristiwa yang terjadi.
Jika tuduhan dilakukan untuk membela diri atau demi kepentingan umum, sehingga melakukan kebohongan maka bisa terancam pidana - hukum dapat berbeda, namun memfitnah atau berbohong tetap berpotensi pidana.
TIM - AJOI LAMPURA.
Jumat, 27 Februari 2026
RDP DPRD Lampura MBG Sindang Sari Makanan Ada Bakteri
Acara tersebut langsung di dipimpin oleh Wiliam Memora Komisi III dan Rahmat Padli dari Komisi II (27/02/26).
RDP itu selain DPRD melibatkan juga dari Satgas MBG lampura terdiri dari TNI/POLRI/Kejaksaan dan Dinas Kesehatan Lampura serta bersama Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (DPC AJOI) Lampung Utara.
RDP membahas hasil uji laboratorium oleh BPOM yang menunjukkan bahwa makanan yang didistribusikan oleh dapur MBG/SPPG Sindang Sari tidak layak untuk dikonsumsi, dan terbukti dari hasil uji laboratorium oleh BPOM terindikasi adanya bakteri " Bacillus Cereus"
Ketua pimpinan rapat menegaskan kekecewaan nya pada Pelaksanaan MBG Yang di makasud karena tidak berpropesional didalam kinerjanya " saya harap kamu harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab mu" tegas pimpinan rapat, Wiliam.
Beberapa pertanyaan yang di lontarkan oleh Wiliam pada Kepala SPPG Sindang Sari Abib Saputra, terkait poin-poin yang harus di jawab dan tidak bisa buktikan oleh nya saat di pertanyakan belum bisa menjawab dan membuktikan sepenuhnya.
MBG SPPG Sindang Sari kini menjadi sorotan karena dinilai tak kompeten menjawab beberapa pertanyaan penting, terutama terkait enam (6) rekomendasi dari BGN yang dinyatakan belum dapat beroperasi bila hal tersebut belum di lengkap.
Rekomendasi tersebut mencakup: 1.melengkapi sertifikasi,
2.perbaikan infrastruktur,
3.perbaikan manajemen,
4.peningkatan kualitas SDM
5.perbaikan administrasi, dan
6.perbaikan mutu gizi.
Namun sangat di sayangkan di duga belum 50% terpenuhi tetapi sudah beroperasi, di tambah lagi saat RDP di pertanyakan untuk salah satu nya syarat mutlak dapur MBG/SPPG beroperasi ya itu izin lingkungan tetapi sampai saat ini tidak ada.
Terkait makanan yang di konsumsi oleh murid SDN 3 Sindang Sari pada 12 januari 2026 bahwa hasil uji laboratorium oleh Balai Besar POM di bandar lampung yang di keluarkan pada tanggal 21 Januari 2026 menyatakan terindikasi adanya bakteri Bacillus Cereus.
Di jelaskan dan di berikan penjelasan oleh pegawai dinas kesehatan saat RDP berlangsung "Bakteri itu jika ada pada makanan dan di konsumsi maka yang akan terjadi adalah mengalami, pusing, sakit perut, mual, muntah, panas dan bisa menimbulkan diare", jelasnya yang di beberkan oleh dinas kesehatan saat berlangsungnya RDP di ruang rapat.
Selanjutnya dari salah satu peserta RDP Mintaria Gunadi mengajukan protes keras agar dapur SPPG Sindang Sari harus di tutup total, meski saat ini telah di non aktipkan aktifitas sementara. Karena belum semua syarat terpenuhi dan terbukti bahwa makanan yang di sajikan mengandung bakteri sesuai hasil uji lab dari Balai Besar POM.
Sementara ini Ketua DPC AJOI Lampura Defriwansyah, Berdasarkan permintaan secara tersurat yang di tujukan kepada DPRD untuk Haering dalam RDP Sudah di penuhi dan AJOI meminta dan mempertegas pristiwa ini harus di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. " Saya ketua AJOI Lampura dan bersama anggota saya akan melakukan langkah langkah berikutnya sesuai tugas tupoksi sebagai Pers" tegasnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, bersama Satgas MBG langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca - RDP. Temuan dari inspeksi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak hal hal yang perlu diperbaiki di SPPG Sindang Sari di bawah yayasan YPPSDP dan Ia meminta semua pihak untuk bersabar agar masalah ini segera diselesaikan.
" Di perbaiki lebih baik lagi walo sudah ada perubahan dari sebelumnya sambil menunggu proses kelengkapan administrasinya dan saya minta saluran air ini di pelajari kenapa bisa seperti ini jangan sampai akan menjadi permasalahan timbul lagi kedepan"pintanya ketua satgas MBG lampura Mat Soleh.
Di harapkan melalui media ini DPC AJOI Lampura meminta terhadap, Badan Gizi Nasional (BGN), Makanan Bergizi Geratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baik pusat dan daerah harus bertindak tegas jika para oknum terbukti bersalah dalam pengelolaan program pemerintah yang di maksud dan memberikan efek jera hukuman sesuai dengan Undang- undang hukum yang berlaku. TIM.
Kamis, 26 Februari 2026
Pihak B-LOG Usir Anggota Intel Satpol PP
Gudang B – Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Diduga Tak Kantongi Izin
Seperti Ijin ANDAL Lalin tidak ada
Pajak Penghasilan ke Jakarta dipotong dari gaji karyawan setiap bulan
Pajak kendaraan ke jakarta ( plat B )
Ijin usaha Lampung Utara diragukan / tidak ada ijin dilampung utara
Ijin bongkar muat dishub harusnya di Lampung Utara tidak ada.
Tidak ada koordinasi ke pemerintah terkait, perangkat desa dan pemerintah Lampung Utara menganggap itu operasional Alfamart padahal bukan B Log itu vendor Alfamart.
Saat dikonfirmasi Melky selaku Kabid penegakan Perda, mengatakan dengan tegas jika.Satuan polisi pamong praja Penegakan Perda kabupaten lampung utara akan tindak tegas jika
Gudang B – Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Tak Kantongi kelengkapan Izin akan lebih dari penyegelan akan cabut izin usaha.
Karena kelengkapan perizinan akan berimbas untuk PAD kabupaten Lampung Utara diruang kerja Sektaris POLPP kamis 25/02/26
"Terkait pemberitaan PT .B-Lok anggota dari kami sudah ada yang lakukan kroscek ke lapangan, dan disitu di indikasi emang belum ada kelengkapan perizinan, tapi di sini kita tak akan gegabah karena kita ada tim teknis perizinan karena mereka yang bisa mereka menstreaming apakah sudah berizin atau tidak,terang nya.
Lanjutnya kembali"selain itu dari Dinas Perkim tentang tata kelola pergudangan sudah benar atau tidak, mungkin ke depannya kita akan berkoordinasi lagi dari perkim maupun perizinan.
"Kita tidak bisa meraba-raba itu yang bisa memberi rekomendasi pihak original maupun perkim ketika rekomendasi itu keluar dari mereka baru kita ambil tindakan di lapangan.
Ya jelas ketika melanggar akan diberikan sanksi administratif jelas dalam perda no satu(1) tentang perizinan. Dan nanti lebih jelasnya lagi di tim teknis perizinan karena itu ada sanksi denda maupun pencabutan izin.jelas nya.
Akan lebih dari disegel bahkan izinnya akan kita cabut. Harapan kedepan terhadap siapapun pengembang pemilik usaha di Kabupaten Lampung Utara siap kita bantu selama itu masih di koridor jadi yang artinya selama mereka masih mau mengurus dokumen perizinan kami dan tim perizinan akan membantu sampai selesai dengan proses nya.
Dengan adanya kelengkapan perijinan nya maka jelas berdampak dengan PAD kabupaten Lampung Utara.Pungkasnya.
Selain itu juga Roy salah satu anggota Intel pemkab yang di instruksi kan untuk turun cek lokasi B-LOG , mengatakan justru mendapatkan perlakukan yang tidak baik dari pihak B-LOG dengan nada2 kasar.
Melarang Roy degan nada kasar sementara telah memperkenalkan diri bahwa dari pemerintah kabupaten Lampung Utara.
Turun kelokasi guna menindak lanjuti pemberitaan tim Media DPC AJOI Lampung Utara. "Saya datang sendiri,saya ribut disana saya memperkenalkan diri dari Pemda, seperti apa cerita.terus mereka jawab lengkap semuanya.
Dan saya mau geser pulang di tahan jangan pulang dulu kata mereka, Ahir nya cekcok lagi ribut,Pikir saya mereka mau tinju saya sudah diam saja.
Kita pakai logika Bang, kenapa marah berarti kalau marah ada yang janggal kan yag marah orang nya besar tinggi gak tau namanya, dan saya di usir, Anah dalam hati saya baru kali ini saya di usir.ungkap Roy
Dengan apa yang telah diberitakan media
Gudang B – Log di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan Diduga Tak Kantongi Izin, serta diduga kesewenangan apa yang dilakukan pihak PT.B-LOg terhadap salah satu anggota Intel satpol PP pemerintah kabupaten Lampung Utara, dalam hal pihak satpol PP di Duga telah di usir oleh pihak B-LOG.
Mesti jadi perhatian dari seluruh Instansi terkait dan terhusus Bupati dan Wabub Lampung Utara.
Agar kiranya dapat sidak ke PT.B-LOG di dalam areal gudang Alfamart di kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara. Sehingga dapat terang benderang.
: Wandefri
Rabu, 25 Februari 2026
Kadishub Lampura Katakan Pemerintah Bukan Belis Dan Malaikat
Tentunya tidak elok dan tidaklah pantas sekelas seorang pejabat eselon 1 di pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan mengucapkan kalimat bahwa 'Pemerintah Lampung Utara bukan belis ataupun malaikat (24/02/26)
Saat dia menyampaikan tanggapan perihal pemberitaan dari media ini, kadis menjelaskan "gak ada yang salah dengan berita itu dan kita juga sudah panggil" dirinya mengatakan jika pemerintah bukan belis ataupun malaikat tentunya di duga dalam arti boleh korupsi tetapi yang wajar-wajar saja. tegas kadis.
"Pemerintah ini adalah manusia biasa tapi yakinlah bahwa pemerintah ini bukan belis, kalau dia belis 10 kerjaan pasti dia salah semua, kalau dia 10 pekerjaan mungkin ada 3 kesalahan yang keliru, hilaf, alfa itu manusiawi sekali dan kalau sudah lebih dari sana mungkin dia sudah belis, katanya kadis anom sauni.
"Saya perjelaskan seperti lampu yang di serma peturun itu misalnya memang harga lampunya 750 Ribu satu (1), itu harus kita lakukan, karena untuk memelihara 5.298 titik lampu hanya dengan anggaran pemeliharaan 79 juta, ya mau gak mau kalau ada yang mati lampunya kita ganti dulu terkadang setiap hari tetapi yang penting lampunya hidup dulu. Kalau mau menunggu lampu standar entah kapan lampunya sampai, yang penting lampunya menyala dulu nanti kita menyarikan solusinya karena efisiensi ini tidak hanya di Dishub saja tapi kan semuanya, jelasnya anom".
Jadi mau gak mau 79 juta itulah dan cukup gak cukup hanya itulah anggaran pemelihara anya yang tidak ada kerugian negara nya, kalau berita itu tidak ada yang salah tapi penjelasannya seperti itu tidak ada yang kita tutup-tutupi, tambahnya.
Kadis juga mengatakan bahwa pihaknya bukan hanya mengurus PJU saja tapi kita juga harus ngurusin lintasan kereta api, lalu lintas, terminal itu semua harus saya awasi, apa lagi saat ramadhan begini.
Pengadaan Lampu LED tahun anggaran 2025 untuk jalan ratu perwira negara (RPN) sebanyak 36 unit dengan harga per unitnya sebesar RP.3.990,000,- total keseluruhan tahun 2025 ada 183 titik dengan anggaran 738 juta kita belanjanya melalui E - Katalog.
Untuk kedepannya, Bupati Lampung Utara ingin melihat bagaimana kota ini menjadi terang benderang pada malam hari di tahun 2026 ini ada anggaran lampu PJU itu sekitar 4,4 Miliar, bapak bupati berharap dengan anggaran yang ada tahun 2026 ini, kawasan kota ini bisa terang benderang, pakai lampu LED itu yang pertama adalah terang benderang dan yang kedua dia lebih hemat untuk pembayarannya dengan PLN,pungkasnya Anom.
Sementara itu Ketua DPC AJOI Lampura Wandefri melihat dan menganalisa serta menilai statement kepala dinas perhubungan terhadap media, dengan kalimat beliss. Sedangkan pada sebelumnya dari tim media tidak ada yang menyebutkan atau mengatakan kalimat seperti itu. tegasnya ketua.
Kadishub Lampura Katakan Pemerintah Bukan Belis Dan Malaikat
Semestinya kepala dinas harus paham apa yang di ucapkan nya selanjutnya jika anggaran yang di kelola adalah uang negara maka sedikit pun tidak dapat di korupsi dan harus di pertanggungjawabkan.
Tentunya tidak elok dan tidaklah pantas sekelas seorang pejabat eselon 1 di pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan mengucapkan kalimat bahwa 'Pemerintah Lampung Utara bukan belis ataupun malaikat (24/02/26)
"Pemerintah ini adalah manusia biasa tapi yakinlah bahwa pemerintah ini bukan belis, kalau dia belis 10 kerjaan pasti dia salah semua, kalau dia 10 pekerjaan mungkin ada 3 kesalahan yang keliru, hilaf, alfa itu manusiawi sekali dan kalau sudah lebih dari sana mungkin dia sudah belis, katanya kadis anom sauni.
"Saya perjelaskan seperti lampu yang di serma peturun itu misalnya memang harga lampunya 750 Ribu satu (1), itu harus kita lakukan, karena untuk memelihara 5.298 titik lampu hanya dengan anggaran pemeliharaan 79 juta, ya mau gak mau kalau ada yang mati lampunya kita ganti dulu terkadang setiap hari tetapi yang penting lampunya hidup dulu. Kalau mau menunggu lampu standar entah kapan lampunya sampai, yang penting lampunya menyala dulu nanti kita menyarikan solusinya karena efisiensi ini tidak hanya di Dishub saja tapi kan semuanya, jelasnya anom".
Jadi mau gak mau 79 juta itulah dan cukup gak cukup hanya itulah anggaran pemelihara anya yang tidak ada kerugian negara nya, kalau berita itu tidak ada yang salah tapi penjelasannya seperti itu tidak ada yang kita tutup-tutupi, tambahnya.
Kadis juga mengatakan bahwa pihaknya bukan hanya mengurus PJU saja tapi kita juga harus ngurusin lintasan kereta api, lalu lintas, terminal itu semua harus saya awasi, apa lagi saat ramadhan begini.
Pengadaan Lampu LED tahun anggaran 2025 untuk jalan ratu perwira negara (RPN) sebanyak 36 unit dengan harga per unitnya sebesar RP.3.990,000,- total keseluruhan tahun 2025 ada 183 titik dengan anggaran 738 juta kita belanjanya melalui E - Katalog.
Untuk kedepannya, Bupati Lampung Utara ingin melihat bagaimana kota ini menjadi terang benderang pada malam hari di tahun 2026 ini ada anggaran lampu PJU itu sekitar 4,4 Miliar, bapak bupati berharap dengan anggaran yang ada tahun 2026 ini, kawasan kota ini bisa terang benderang, pakai lampu LED itu yang pertama adalah terang benderang dan yang kedua dia lebih hemat untuk pembayarannya dengan PLN,pungkasnya Anom.
Sementara itu Ketua DPC AJOI Lampura Wandefri melihat dan menganalisa serta menilai statement kepala dinas perhubungan terhadap media, dengan kalimat beliss. Sedangkan pada sebelumnya dari tim media tidak ada yang menyebutkan atau mengatakan kalimat seperti itu. tegasnya ketua.
DPC AJOI melihat sudah sepantasnya pihak instansi terkait seperti ,BPK, Polri, Kejaksaan, kiranya dapat mengaudit memeriksa anggaran belanja dinas berhubungan kabupaten lampung utara pada oknum kasi (NA) karena atas apa yang disampaikan oleh kadishub jelas ada nya DUGAAN atau Di DUGA indikasi korupsi dalam pengadaan barang penggantian lampu PJU lampura anggaran di tahun 2025 dan tidak menutup kemungkinan di tahun 2024 ,2023 yang lalu. pintanya - (AJOi LU Tim).
DPD PWRI Soroti MBG Kuantitas Dan Kualitas Bulan Ramadhan
Selasa, 24 Februari 2026
SPPG Alrafaeyza Malik Nurman Tidak Sesuai Standar BGN
Seperti yang terjadi di Duga adanya di SDN 03 Tanjung Aman dan SMPN 3 Tanjung Aman menu yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada hari selasa (24/2) berupa "keringan" yang juga di duga tidak sesuai dari standar gizi seimbang yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).PLT Lurah Rejosari Klarifikasi Isu Kurangnya Pelayanan
Senin, 23 Februari 2026
Bupati Lampura Diminta Evaluasi Kinerja Kelurahan Rejosari
Selain itu sejumlah pegawai tidak mencerminkan sebagai pelayan publik, Beberapa warga mengaku kecewa dalam pengurusan dokumen administrasi seperti surat keterangan dan pelayanan lainnya. Kondisi ini memicu ketidak percayaan masyarakat pada kelurahan Rejosari.
Keluhan tersebut disampaikan oleh warga Kelurahan Rejosari yang berada di wilayah Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Pihak yang menjadi sorotan adalah aparatur Kelurahan Rejosari, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rejosari. Selain itu, warga juga meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar segera melakukan evaluasi.
"Pelayanan publik di kelurahan kurang optimal, baik dari segi kecepatan maupun respons aparatur, selain itu kita sulit mendapatkan kepastian waktu penyelesaian dokumen",ujar warga mengaku kecewa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Rejosari belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. Warga berharap adanya klarifikasi dan langkah konkret dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Utara guna memperbaiki kualitas pelayanan.
Masyarakat meminta agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Bupati Hamaritoni segera melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur Kelurahan Rejosari demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan profesional.hbib
Kamis, 19 Februari 2026
UB Bunga 5 Perse Sudah Di Bubarkan Tahun 2024
Senin, 16 Februari 2026
Bunga Pinjaman 5 % UB Nusa Indah Dikeluhkan Nasabah
Minggu, 15 Februari 2026
Kodim Bantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Kodim 0412/LU turun membantu evakuasi rumah warga dan pohon tumbang akibat Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi, Sabtu (14/2/2026) kemarin Sekira 16.30 Wib.Anggota Kodim Kerja Bhakti Pasca Bencana Hujan Dan Angin
I. FAKTA-FAKTA.
A. Pada hari Minggu tanggal 15 Februari pukul 07.30 WIB s.d selesai telah dilaksanakan kerja bhakti anggota Kodim 0412/LU pasca terjadinya hujan deras yang disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara bertempat di Asmil Kodim 0412/LU Kel. Tanjung Harapan Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
B. Hadir dalam kegiatan.
1. Kasdim 0412/LU, Mayor Cpm Aris Setia Hadi.
2. Pasi Ops Kodim 0412/LU, Kapten Inf Tukiran.
3. Pasi Log Kodim 0412/LU, Kapten Inf Sudarmaji.
4. Pasi Ter Kodim 0412/LU, Kapten Inf Ali Sutato.
5. Danramil 412-04/KTB, Kapten Inf Harpian Sari.
6. Anggota Kodim 0412/LU.
C. Kegiatan.
1. Pukul 07.30 WIB, Melaksanakan apel pengecekan oleh Kasdim 0412/LU, Mayor Cpm Aris Setia Hadi.
2. Penyampaian apel pengecekan pada intinya :
a. Mengucapkan terimakasih kepada anggota Kodim 0412/LU yang sudah hadir pada pelaksanaan kerja bhakti pasca terjadinya hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
b. Mari bersama membantu rekan kita yang sedang terkena musibah pasca hujan deras disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026.
c. Berharap agar kita semua lebih waspada dan berhati-hati serta tetap menjaga faktor keamanan mengingat saat ini cuaca di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang sedang tidak menentu (extrim).
3. Pukul 07.40 WIB, Pembagian sasaran kegiatan oleh Bati Ops Kodim 0412/LU.
4. Pukul 07.45 WIB, Anggota Kodim 0412/LU memasuki sasaran kerja bhakti yang terdampak bencana.
5. Pembagian jumlah anggota :
a. Sebanyak 25 orang menuju rumah anggota Kodim 0412/LU yang terkena musibah.
b. Sebanyak 15 orang melaksanakan pembersihan dilapangan Koramil 412-04/KTB yang terdampak pohon tumbang.
D. Personil Kodim 0412/LU yang terdampak.
1. Nama : Kukuh Kantoko.
a. Pangkat : Sertu.
b. Jabatan/Kesatuan : Babinsa Koramil 412-01/TBT
c. Alamat : Asmil Kodim 0412/LU Jln. Ksatria Kel. Tanjung Harapan Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.
d. Kerugian.
- Personil : Nihil.
- Materil : Atap rumdis mengalami kerusakan dan perabotan rumah tangga mengalami kerusakan ditaksir kerugian lebih kurang Rp.10.000.000,-.
2. Nama : Eldi.
a. Pangkat : Serma.
b. Jabatan/Kesatuan : Babinsa Koramil 412-04/KTB.
c. Alamat : Asmil Kodim 0412/LU Jln. Ksatria Kel. Tanjung Harapan Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.
d. Kerugian.
- Personil : Nihil.
- Materil : Atap rumdis mengalami kerusakan.
E. Pada pukul 11.25 WIB, Kegiatan selesai dalam keadaan aman.
A. Kerja bhakti yang dilaksanakan anggota Kodim 0412/LU pasca terjadinya hujan deras yang terjadi diwilayah Kab. Lampung Utara pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 diawali hujan deras sekira pukul 16.30 WIB kemudian disertai dengan angin kencang pukul 17.10 WIB mengakibatkan beberapa atap rumah, perkantoran dan ruko terlepas, akses jalan dan rumah warga tergenang air serta beberapa pohon tumbang.
B. Pelaksanaan kerja bhakti tersebut diikuti sebanyak 40 orang anggota Kodim 0412/LU guna membantu rekan yang terkena dampak pasca terjadinya hujan deras yang disertai angin kencang yang terjadi diwilayah Kab. Lampung Utara dan ada beberapa anggota Kodim 0412/LU membantu warga setempat yang terdampak serta membersihkan fasilitas umum lainnya, selama kegiatan berjalan aman dan lancar.






























