Jumat, 17 Oktober 2025

Polisi Diminta Penjarakan Oknum Scurity Ibnu Rusyd Bersama Rekanya ‎

                            KAMERA CC TV

‎Telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur serta di duga melanggar Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.


‎Peristiwa itu terjadi di depan masjid lbnu Rusyd di JL Soekarno Hatta (Sekolah Ibnu Rusyd) Kelurahan Tanjung Harapan Kabupaten Lampung Utara  Pada hari Jum'at tanggal 17 otober 2025, sekira pukul 11.00 Wib.

          Bukti Terekam oleh kamera CC TV

‎Di duga pelaku inisial (RK-) selaku scurity mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam menyerupai sebilah pisau jenis badik yang sempat diarahkan keleher korban dengan mengatakan tunggu kamu di luar ‎saya patiin bener, ucapnya korban panggilan akrab ( tebek) Kelas 3 SMP, yang menirukan ucapan pelaku.


‎Beruntung kajadian itu tidak merenggut nyawa korban  karena sempat di pisah oleh saksi bernama Paris.


‎Selain itu juga pelaku inisial (GLH-) yang merupakan warga Laen dia bukan anggota scurity tetapi yang ikut juga dalam peristiwa itu dan  sempat  mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam kearah perut korban.


‎Akibat dari peristiwa itu korban mengalami trauma rasa takut yang akan mengancam jiwanya.  "Saya takut pak mengingat saya di perlakukan seperti itu saya takut terulang lagi karena kedua orang itu selalu menghantui jiwa saya" ungkapnya korban di rumah nya.


‎Saat di konfirmasi keluarga korban di kediamnya  membenarkan peristiwa yang telah di alami putranya yang masih di bawah umur "Saya sebagai orang tuanya meminta pada APH kepolisian kiranya secepatnya permasalahan ini di usut tuntas saya hawatir jika kedua pelaku masih berkeliaran di khawatirkan akan mengancam keselamatan nyawa anak  saya"  ungkap ibu korban pada media.


‎"Saya meminta kedua pelaku harus di tangkap dan di proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku, jika mereka saat ini masih berkeliaran tidak menutupi akan melakukan hal yang sama pada orang laen" pintanya.


‎Untuk memastikan informasi bahwa Media dan pihak keluarga mendatangi lokasi tempat kejadian dan meminta pihak sekolah memberikan pembuktian.


‎Setalah tiba di tempat dan di bantu oleh Sapta yang mengendalikan kamera CCTV langsung di buka dan terlihat terekam oleh kamera dengan jelas bahwa benar peristiwa itu terjadi.


‎Kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisan melalui media ini kiranya secepatnya melakukan tindakan demi menjaga hal-hal yang tidak di inginkan.red.