Selasa, 30 September 2025

LMP Pertanyakan MBG Keselamatan Dan Pengawasan Di Lampura ‎

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai terobosan besar pemerintah untuk mengurangi beban keluarga miskin dan meningkatkan kualitas gizi generasi muda, kini dihadapkan pada pertanyaan serius tentang keselamatan para pelajar.


‎Kasus dugaan keracunan makanan di SMAN 4 Kotabumi, menimbulkan kekhawatiran tentang pengawasan dan pengelolaan program tersebut. Insiden ini tentu menuai kekhawatiran di kalangan orang tua dan pelajar.


‎Dewan Penasehat Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Utara, Fadri Eka Saputra, mengkritik keras lemahnya pengawasan dan pengelolaan MBG.


‎"Persoalan ini butuh perhatian serius, ini menyangkut tentang kesehatan, keselamatan pelajar. Bila fatal dapat mengakibatkan hilangnya nyawa", ucap Fadri saat memberikan keterangan pada team media DPC PWRI Lampura. Selasa (30/9/2025)


‎Menurut Fadri, pemerintah perlu memastikan bahwa program ini tidak hanya bermanfaat, tetapi juga aman bagi para penerima manfaat.


‎Dalam kasus dugaan keracunan ini, Satuan Pengawasan Pemerintah (SPPG) dinilai memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan program MBG. SPPG harus bertanggung jawab penuh atas kegagalan pengawasan yang menyebabkan kasus keracunan di SMAN 4 dapat terjadi.


‎"Apakah SPPG telah menjalankan fungsinya dengan baik? Pertanyaan ini perlu dijawab untuk memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan dengan efektif dan aman" cetusnya.


‎Fadri menambahkan, para orang tua siswa tentu menuntut pemerintah segera bertanggung jawab dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.


‎Pemerintah harus memastikan bahwa program itu  tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga aman dan sehat bagi para penerima manfaat.


‎Selain itu, pihak terkait juga harus segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan programnya guna untuk mencegah kasus tidak terjadi kasus serupa.



‎Diketahui, Hasil kunjungan LMP kesekolah, pihak sekolah menyebut berjumlah 50 siswa SMAN 4 Kotabumi terindikasi keracunan setelah menyantap makanan tersebut  yang disediakan oleh pemerintah.


‎Selain itu, 2 siswa dari SMAN 3 Kotabumi juga terindikasi keracunan ,saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit setempat.


‎Sampai berita ini dipublis, team media yang tergabung dalam wadah organisasi PWRI belum dapat mengkonfirmasi pihak pihak terkait khususnya SPPG. (Team PWRI Lampura).

Keluarga PWRI Lampura Berbelasungkawa atas Wafatnya Mertua Novendi ‎

Berita duka menyelimuti keluarga besar Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Lampura selasa (30/9/2025).


‎Mertua dari Ketua Tim Investigasi DPC PWRI, Novendi, telah berpulang ke rahmatullah, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.


‎Dalam momen sulit ini, PWRI  mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.


‎Ketua PWRI Lampura Edi Santoni, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan yang dialami oleh Novendi dan keluarga.


‎"Atas nama keluarga besar PWRI kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga almarhum mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT" ujar Edi Santoni.


‎Edi Santoni juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.


‎Dalam kesempatan ini, Edi  mengajak seluruh anggotanya untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT.


‎Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Novendi, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada keluarga besar PWRI Lampung Utara atas belasungkawa dan dukungannya.


‎"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar PWRI Lampung Utara atas belasungkawa dan dukungannya. Semoga kita semua dapat menjadi lebih baik dan terus mendukung satu sama lain," ujar Novendi dengan penuh haru.

Senin, 29 September 2025

Usai Santap MBG Puluhan Pelajar Keracunan ‎

‎ Di Duga Puluhan pelajar  di kabupaten Lampung Utara, dilarikan ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapat perawatan medis.


Mereka diduga mengalami keracunan setelah menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin 29 September 2025.


‎Menurut keterangan yang disampaikan oleh Security SMA 4 Kotabumi, Indra bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar jam satu siang setelah menyantap Program Makan Gizi Gratis di depan Central Kotabumi
‎Indra, mengatakan pelajar yang diduga mengalami keracunan tersebut berjumlah 30 pelajar
‎"Kejadian sekitar jam 1 pak,  kalo yang keracunan berjumlah kurang lebih 30.orang", ucapnya
‎Indra mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan dulu sebelum di antar masuk ke sekolah namun pihaknya hanya memeriksa dari luar saja
‎"Sudah diperiksa tapi dari luar nya saja, jadi selebihnya kami tidak tahu ", jelas nya
‎Sementara salah seorang tenaga pengajar yang belum diketahui identitasnya mengaku bahwa dirinya sempat ditawari muridnya untuk mencicipi namun sempat ia tolak lantaran dirinya tidak bisa mengkonsumsi ayam boiler
‎"Saya sempat ditawari murid untuk mencicipi itu tapi saya tolak karena saya tidak makan ayam potong akhirnya saya cicipi tempe aja", terangnya
‎Dirinya menyebut sempat mengingatkan anak-anaknya untuk tidak memakan sayur ayam tersebut lantaran dia mendapat laporan dari murid ayam tersebut berbau namun murid terlanjur telah memakan nya
‎"Dari kelas delapan anak-anak bilang ,mami kok ayam nya bau. Saya bilang anak anak jangan makan tapi anak anak bilang sudah dimakan ". Pungkasnya.

Di harapkan bagi pihak penyelenggara  dalam kegiatan ini harus bertanggung jawab. Dan di harapkan  bagi pihak yang berwajib harus langsung melihat peristiwa dan sistem pengelolahan nya. Jika terbukti  ada unsur kesengajaan maka pihak pelaksana harus di hentikan. Di hawatirkan akan terjadi terulang peristiwa yang sama.  Rls. Bib.

Kegiatan POKJA Di Kampung KB Kecamatan Tanjung Raja ‎

Kegiatan Kelompok Kerja (POKJA) di Kampung KB Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara di kantor Desa Kemalaraja Kecamatan Tanjung Raja (18/09/25).

Peserta Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Tanjung Raja (Korluh),Petugas RR Kecamatan, Penyuluh KB Kecamatan Tanjung Raja,Sekdes dan Kader Pokja.


‎Kader Pokja dalam kegiatan menyampaikan  Mengelola dan melaksanakan program di Kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga, agar dapat  mewujudkan keluarga kecil berkualitas.


Tugas dan fungsi pokja di kampung KB Kampung KB merupakan sebuah wadah untuk masyarakat,dengan harapan dapat meningkatkan peran,serta masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat itu sendiri.


‎Setiap Kader yang bertugas di pokja dapat melaksanakan tugas dan fungsi pada pokjanya yang terdiri dari koordinator dan anggota pokja.


‎Pantauan media dalam kegiatan itu cukup signifikan semoga kedepan labih baik dan mampu memberikan yang terbaik (BIB)

Minggu, 28 September 2025

DBH Di Lampura Keterlambatan Dan Tunggakan Menghambat Pembangunan ‎


Dana Bagi Hasil (DBH) seharusnya menjadi instrumen penting bagi Kabupaten Lampung Utara untuk meningkatkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa pemanfaatan DBH masih belum optimal.

‎Setiap tahun lampung utara menerima alokasi DBH yang signifikan, tetapi penyalurannya sering mengalami kendala. Keterlambatan dan tunggakan penyaluran dari pemerintah provinsi telah berdampak pada jalannya program-program prioritas daerah.


‎Akibatnya sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat menjadi terhambat seperti pembayaran hak perangkat desa layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.


‎"Keterlambatan penyaluran DBH ini tentu sangat berpengaruh terhadap masyarakat di tingkat bawah. Padahal, DBH seharusnya menjadi penggerak utama pembangunan daerah," ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Lampung Utara.


‎Pemerintah provinsi dan kabupaten di harapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam tata kelola DBH. Transparansi, ketepatan waktu penyaluran, dan keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat menjadi kunci agar DBH benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.


‎Dengan pengelolaan yang lebih disiplin dan berorientasi pada kepentingan publik, DBH diharapkan tidak hanya sekadar tercatat dalam laporan anggaran, melainkan hadir nyata dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.


‎Apakah pemerintah dapat memperbaiki sistem pengelolaan DBH untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.? (Habib) rls.

Sabtu, 27 September 2025

Kecelakaan Truk Terguling Di Depan Rumah Makan Taruko Jaya ‎

Lampung Utara - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Rumah Makan Taruko Jaya, Kotabumi, Lampung Utara pada pagi hari ini sekitar pukul 05.30 WIB.

‎Sebuah mobil truk dengan nomor polisi BG 8347 UC terguling setelah ban mobil masuk ke dalam lubang di jalan.


‎Menurut informasi, mobil truk tersebut diduga bermuatan berlebih sehingga tidak dapat mengontrol laju kendaraan saat melewati jalan yang berlobang.


‎Akibatnya, truk terguling dan menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


‎Saat ini, petugas kepolisian dan pihak terkait lainnya sedang melakukan penanganan dan investigasi lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.


‎Terkait hal-hal yang laen masih dalam proses. Rls.

Kamis, 25 September 2025

‎Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Persetubuhan ‎

Respon cepat atas laporan dari keluarga korban, pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang berhasil diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

‎Pengungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi, Kamis (25/9/25).


‎Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik melalukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan barang bukti dan di dapatkan adanya tindak pidana tersebut.


‎"Pelaku R (50) warga Desa Sabuk Empat di amankan petugas saat berbeda di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Sumatra Selatan," ujarnya.


‎Kemudian Kasat Reskrim  AKP Apfryyadi menjelas peristiwa terjadi pada kurun waktu Bulan Mei sampai dengan Juni 2025 di Rumah korban dimana pada bulan Mei 2025 pelaku yang merupakan tetangga korban ingin datang ke rumah korban dan menghubungi korban melalui whatsapp.


‎Selanjutnya pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu, kemudian di ruang tamu tersebut dengan bujuk rayu pelaku menciumi korban berkali-kali.


‎Kemudian korban dibawa ke ruang tengah dan dengan bujuk rayu pelaku akhirnya pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali.


‎Pada bulan Juni 2025 dengan bujuk rayu pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali. Saat di sekolah tiba-tiba korban di panggil oleh seorang guru dimana saat itu korban di lakukan test pack dan di dapati korban sedang hamil. Atas kejadian tersebut orangtua korban melapor ke Polres Lampung Utara.


‎"Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuaman 15 tahun penjara," jelasnya.(Habib)

Selasa, 23 September 2025

PWRI Lampura Lakukan Kunjungan Ke Polsek Bunga Mayang

Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara melakukan kunjungan ke Polsek Bunga Mayang,dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menjalin kerja sama di bidang pemberitaan,Senin 22/09/2025.

‎Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Bunga Mayang  Ipda Rizki Okta Wijaya,S.H beserta jajaran Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai sinergi antara insan pers dan aparat kepolisian, khususnya dalam hal penyampaian informasi publik yang akurat dan berimbang.
‎Ketua PWRI Lampung Utara menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Polsek Bunga Mayang dalam publikasi kegiatan maupun informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan baik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan bermanfaat,” ujarnya.
‎Sementara itu, Kapolsek Bunga Mayang mengapresiasi kehadiran PWRI Lampung Utara dan menekankan pentingnya sinergi antara media dan kepolisian. 
‎“Kami terbuka untuk menjalin komunikasi dengan rekan-rekan wartawan. Media adalah mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.
‎Kegiatan kunjungan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, sebagai simbol komitmen memperkuat hubungan baik antara PWRI Lampung Utara dan Polsek Bunga Mayang. (TiM PWRI)

SMAN I Sungkai Utara HUT 33 Dan Maulid Nabi ‎

Lampung Utara - Dalam rangka HUT SMAN 1 ke 33 tahun Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, sekaligus Mengelar perayaan maulid Nabi Muhamad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H. Acara yang berlangsung di lapangan sekolah ini dihadiri oleh seluruh siswa/siswi  SMAN 1 Sungkai Utara.(23/09/25).


‎Kegiatan pembelajaran siswa dalam rangka hari ulang tahun SMA Negeri 1 Sungkai Utara Ke 33 tahun 2025, dibuka secara langsung oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan Ibu A. Yanasari, S.Pd. Juga didampingi oleh seluruh civitas SMAN 1 Sungkai Utara.


‎Dalam sambutan Yanasari.S.Pd.mengajak seluruh warga SMAN 1 untuk merenungi makna sejati dari perayaan Maulid Nabi.

‎"Maulid Nabi bukan sekadar perayaan rutinitas tahunan," ujar Yanasari. "Ini adalah momen untuk kita merayakan dan menghidupkan kembali nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari kita."

‎Dia menekankan pentingnya meneladani sifat-sifat mulia Nabi Muhammad, seperti kejujuran, kasih sayang, dan semangat mencari ilmu. "Kebahagiaan sejati dalam merayakan Maulid adalah ketika kita bisa mengimplementasikan ajaran-ajaran Nabi dalam kehidupan kita," tambahnya.

‎"Sebagai pelajar, kalian adalah generasi penerus yang akan membawa obor perjuangan Nabi. Jadikan semangat mencari ilmu sebagai bentuk ibadah dan cara untuk memajukan umat," pesannya kepada para peserta didik."tutup Yanasari.

‎Kemudian acara dilanjutkan dengan lomba-lomba bernuansa islami yang diikuti seluruh kelas 10,11 dan 12 antara lain, Lomba da’i yang diikuti oleh 19 orang dari kelas X, XI, XII lob aini di nilai oleh 3 orang juri yang kompeten di bidangnya.

‎Lomba MTQLomba MTQ diikuti oleh siswa dengan jumlah 21 orang dengan dinilai oleh 3 juri yang sesuai dengan kemampuannya.

‎Lomba Tafidz atau sambung ayatLomba ini diikuti oleh 15 peserta siswa dengan 3 juri sesuai dengan kompetensinya.

‎" Kegiatan selanjutnya yang tidak kalah penting untuk kemanusiaan Donor Darah Kegaiatan donor darah oleh PMII Lampung Utara 31 siswa pendaftar dan 21 siswa yang memenuh syarat untuk donor darah.

‎Acara ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga pembelajaran berharga bagi seluruh warga SMAN 2 PPU tentang makna sejati Maulid Nabi dan pentingnya menerapkan nilai-nilai kenabian dalam kehidupan sehari-hari.(Bib/BRI)

Sabtu, 20 September 2025

SMAN 4 Kotabumi Sukses Melaksanakan SFC Pramuka Lampura ‎


Gerakan Pramuka Lampung Utara mengelar Scouting Four Competition (SFC) Season 1 tahun 2025 bertempat di SMAN 4 Kotabumi, yang di hadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Utara Kakak Dr. H. M. Erwinsyah, S. STP,,M.Si. beserta jajaran.

‎Selain itu kegiatan ini di hadiri pula Ketua Kwartir Ranting Kotabumi Selatan, Para Mabigus, Pembina Pendamping ,serta adik-adik Pramuka peserta Scouting Four Competition Season 1 Tahun 2025.


‎Sebelum Season 1 ini  dimulai, Prosesi Apel Pembukaan yang dipimpin oleh Kepala SMAN 4 Kotabumi sekaligus Kamabigus Ratna Dewi.S.pd.MM.


‎Dalam sambutan nya, Kamabigus SMAN 4 Ratna Dewi mengatakan, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkumpul di SMAN 4 Kotabumi dalam keadaan sehat walafiat untuk melaksanakan kegiatan Scouting Four Competition (SFC) Season 1 Tahun 2025.


‎"Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi, kompetisi, sekaligus pembinaan karakter bagi generasi muda melalui wadah Gerakan Pramuka. Melalui SFC ini, kita ingin menumbuhkan semangat sportivitas, jiwa kepemimpinan, kerja sama tim, kreativitas, serta kedisiplinan yang selaras dengan nilai-nilai Dasa Darma Pramuka."jelas Ratna.


‎dilanjutkannya pramuka sangat positif terutama untuk anak-anak remaja saat ini, pramuka selain memupuk jiwa patriot juga dapat melatih berpikir kreatif, kritis dan membentuk karakter serta sikap sebagai pemuda pemudi yang tangguh dan mandiri,


‎"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi adik-adik semua, bukan hanya sekadar mencari juara, tetapi juga mempererat persaudaraan antar Gugus Depan, serta menjadi ajang belajar yang menyenangkan."tuturnya.


‎bahwa menyiapkan event ini memang diperlukan persiapan yang matang hingga sesuai dengan rencana yang telah disusun.


‎harapan nya kegiatan SFC yang dapat diselenggarakan rutin tiap tahunnya untuk terus mendapatkan kepercayaan dari para peserta untuk mengikuti ajang perlombaan tersebut guna mengasah bakat dan minat Siswa/siswi dalam pendidikan kepramukaan.


‎"Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan acara ini, kepada para pembina yang selalu setia membimbing, serta kepada para peserta yang hadir dengan semangat juang dan keceriaan."tutup Ratna.

Klarifikasi Palsu Oknum Bendahara P3A Terancam Pidana ‎

Lampung Utara - Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Edi Santoni menyayangkan sikap oknum bendahara P3A Tani Jaya, Nur Kolis, yang memberikan klarifikasi palsu kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS) melalui rekaman video berdurasi 4,39 detik. Sabtu (20/09/2025).

‎Dalam video klarifikasi tersebut, Nur Kolis menyatakan bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan tidak ada kesalahan dan tidak ada yang dicetak di tempat. Namun, pernyataan ini dipertanyakan kebenarannya oleh Edi Santoni.

‎"Assalamualaikum bapak OP 1, OP 3, BBWS Mesuji Sekampung, saya mau mengklarifikasi bahwa pekerjaan kami tidak ada yang dicetak di tempat, untuk membuktikannya kami akan bongkar," terang Nur Kolis dalam klarifikasi melalui videonya pada 18 September 2025.

‎Dalam video itu juga tampak oknum bendahara menggali bangunan dengan menggunakan linggis. "Ini buktinya jika tidak dicetak di tempat, pekerjaan kami sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Saya hanya mengklarifikasi bahwa tuduhan yang disampaikan itu tidak benar," tegasnya dalam klarifikasi melalui video.

‎Edi Santoni sangat menyayangkan atas sikap dan ucapan yang disampaikan oleh Nur Kolis melalui rekaman video tersebut. Menurut Edi, klarifikasi itu sungguh tidak jujur dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

‎"Kami berharap pihak BBWS dapat menginvestigasi lebih lanjut terkait klarifikasi palsu ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI," kata Edi Santoni 

‎Sementara itu LBH PWRI Anggi Ridho Qodrat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena klarifikasi palsu yang dilakukan oleh Nur Kolis dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen.

‎Berdasarkan Pasal 263 KUHP, pemalsuan surat atau dokumen dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

‎Selain itu, Pasal 266 KUHP juga mengatur tindak pidana pemalsuan surat yang berdasarkan tanda tangan palsu dapat menyesatkan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

‎"Klarifikasi palsu yang dilakukan oleh oknum bendahara P3A Tani Jaya, Nur Kolis, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan atau pemalsuan surat/dokumen." Pungkasnya. (Tim PWRI)

Kamis, 18 September 2025

‎Dua Pelajar PMNU Tanggamus Lolos OMI Ke Tingkat Provinsi ‎


Tanggamus, Di bawah asuhan KH. A. Wahid Zamas Siswa dan Siswi Madrasah Pondok Pesantren PMNU Talang padang lolos ke Olimpade Madrasah tingkat Provinsi Lampung yang menambah deretan pelajar dalam menorehkan berbagai prestasi gemiliang di kabupaten Tanggamus  (18/09/25).


‎Wahid Zamas di dampingi Sekretarisnya A.Harisuddin  Zamas selain memberikan apresiasi kepada dua pelajar Madrasahnya, ia juga tidak ketinggalan mensuport bagi siswa/siswi nya yang belum berhasil untuk terus belajar. Dan berpesan kepada para peserta Olimpiade Madrasah (OMI), yang akan mengikuti langkah selanjutnya selalu semangat, dan berusaha memberikan hasil terbaiknya dan bagi yang belum tetap semangat.


‎" Untuk peserta yang akan mengikuti OMI ke Provinsi In Sya Allah lancar, dan memberikan hasil yg terbaik, untuk siswa yang belum berhasil tetap semangat nak, jadikan pembelajaran dan pengalaman utk mengikuti Omi tahun depan," katanya.


‎OMI di kabupaten Tanggamus telah di gelar selama tiga hari dari tanggal 9 - 11 September 2025, bertempat MTsN 2 Tanggamus pekon Sukadamai kecamatan Kotaagung. Rendi Agusta mata pelajaran Biologi dibawah bimbingan Upik Kristina ,S.P., dan Yunita mata pelajaran Kimia bimbingan Kusuma Andini. S.Pd.


‎Melalui persiapan selama lebih kurang sepuluh hari ini, akhirnya membuahkan hasil yang di harapkan. Kedua pelajar, Madrsah PMNU Talangpadang tersebut yang sekarang masih duduk di kelas 12 ini, melaju ke OMI tingkat Provinsi, suatu prestasi yang gemilang.


‎Di Kabupaten Tanggamus Rendi dan Yunita bukanlah orang pertama, yang telah menorehkan prestasi membanggakan bagi kedua orang tuanya, sekolah, hingga Pemkab. Tentu patut berbangga, dibawah pimpinan Moh. Saleh Asnawi asa mereka tergantung, perhatian serta arahan, semoga tidak dan bukan sekedar hanya kebanggaan di kertas juga tropi saja. Pemkab sudah waktunya hadir, fokus juga mendorong memberikan dukungan sebaik mungkin baik dari materil serta non materil.


‎Di tahun-tahun mendatang akan lahir Rendi dan Yunita lainnya, seperti yang sebelum mereka. Belajar dan Berprestasi adalah hal membanggakan, namun perhatian serta peran pemerintah kedepan sangat mereka harapkan, mulai dari seputar Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. Semoga asa mereka di lihat dan di dengar, jangan sampai sirna oleh kepentingan dan permainan ordal. (JNH)

Rabu, 17 September 2025

Ini Kesalahpahaman Data PTSL Di Kelurahan Kotabumi Udik ‎

‎Lampung Utara – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kelurahan Kotabumi Udik sempat menimbulkan polemik.


‎Hal tersebut diakibatkan adanya kesalahpahaman pada saat pencatatan data usulan masyarakat. Namun setelah adanya klarifikasi dari pihak kelurahan, masyarakat dapat memahami, jika keterlambatan buka karena terjadinya penghapusan melainkan, karena faktor kesalahan administrasi yang sedang diperbaiki.

‎Cerita berawal dari data usulan PTSL di Lingkungan 9 yang belum seluruhnya terakomodasi. Berdasarkan keterangan, terdapat  31 bidang tanah yang sudah diusulkan sejak tahun 2022, namun belum masuk dalam daftar pengajuan.

‎Setelah dilakukan pengecekan, usulan tersebut akhirnya disusulkan kembali pada 9 Desember 2024, bersama dengan 149 usulan lain yang berasal dari wilayah setempat.


‎Lurah Kotabumi Udik Das'at SE membenarkan adanya keterlambatan tersebut,”Memang terjadi keterlambatan penyampaian data PTSL, khususnya di Lingkungan 9. Namun sudah kami lakukan perbaikan dan susulan. Saat ini, seluruh berkas usulan, termasuk 31 bidang yang sempat tertunda, sudah masuk dalam proses Kantor ATR-BPN Lampung Utara,” jelasnya.rabu 17 September 2025.


‎Lurah Kota Bumi Udik Das'at.SE juga, berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir, karena data tambahan tersebut telah tercatat secara resmi. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak ATR-BPN. Usulan ini sedang diproses, dan masyarakat diharapkan bersabar menunggu tahapan berikutnya,” harapnya.


‎Sebelumnya sempat terjadi polemik ditengah masyarakat setempat, terutama bagi warga yang telah menyerahkan berkas sejak tahun 2022 lalu namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian, bahkan beberapa warga sempat mengira jika data yang mereka serahkan hilang atau tidak terakomodasi.


‎Namun setelah adanya klarifikasi dari pihak Kelurahan setempat situasi mulai kondusif, masyarakat kini memahami bahwa keterlambatan bukan berarti penghapusan usulan, melainkan murni faktor administrasi yang sedang diperbaiki.


‎Untuk diketahu berikut Dasar Hukum pelaksanaan PTSL : 1.Program PTSL sendiri merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh Indonesia. 2. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang menjelaskan tata cara pengusulan, pengumpulan data yuridis maupun fisik, hingga penerbitan sertifikat tanah. 3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), sebagai dasar hukum utama hak atas tanah di Indonesia.


‎Dengan adanya payung hukum tersebut, masyarakat dijamin haknya untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, termasuk melalui mekanisme susulan apabila terdapat data yang tertinggal.


‎Pihak Kelurahan, Kotabumi Udik berkomitmen untuk terus mengawal usulan warga agar seluruh masyarakat memperoleh haknya. “Kami akan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Semua berkas sudah kami serahkan kembali ke ATR-BPN, dan kini tinggal menunggu proses verifikasi dan penerbitan sertifikat,” tegas Lurah Kota Bmi Udik.


‎Dengan adanya klarifikasi dan penguatan dasar hukum, diharapkan polemik ini tidak lagi menimbulkan keresahan. Masyarakat diminta tetap aktif berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar proses PTSL berjalan lancar hingga selesai. (Tim DPC-PWRI)

Senin, 15 September 2025

DPRD Tanggamus Paripurna Pengasahkan Perubahan Anggaran APBD 2025 ‎


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 15 September 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanggamus ini menjadi momen krusial untuk menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.

‎​Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., M.H., menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dirancang untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Menurutnya, penyesuaian anggaran bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

‎​Secara rinci, target pendapatan daerah pada 2025 disesuaikan dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Penyesuaian ini mencakup alokasi tambahan sebesar Rp20 miliar yang secara khusus dialokasikan untuk program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.


‎​Bupati menambahkan bahwa pembiayaan daerah tetap di angka Rp28,89 miliar. Dana ini dialokasikan untuk dua pos utama:


‎​Pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar.

‎​Penyertaan modal kepada PT Bank Lampung sebesar Rp1,25 miliar.

‎​Dengan penyesuaian ini, APBD 2025 Kabupaten Tanggamus tetap menjaga keseimbangan anggaran, yang merupakan indikator penting dalam stabilitas fiskal daerah.


‎​Rapat paripurna ini dihadiri oleh 45 anggota DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta berbagai pejabat dan tokoh masyarakat. Kehadiran beragam unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan keuangan daerah yang transparan.


‎​Selain pembahasan anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.


‎​”Investor akan mempertimbangkan keamanan dan stabilitas daerah sebelum berinvestasi. Jika kita lengah dan daerah menjadi tidak kondusif, hal ini bisa merugikan kita semua,” tegasnya.


‎​Sebagai penutup, Bupati menyampaikan pantun yang berisi pesan persatuan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian demi mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Tanggamus.


‎​Dengan disahkannya perubahan APBD ini, diharapkan Kabupaten Tanggamus memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas fiskal, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bersama. (Siaka)

Jumat, 12 September 2025

Polres Lampura Mediasi Warga Selesai Dengan Damai ‎


‎Polres Lampung Utara jaga kondusifitas Mediasi Warga Kotabumi Ilir dan Surakarta, Kasat Reskrim respon cepat kesalahpahaman antar warga akhirnya  diselesaikan dengan Damai


‎Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali mendapat apresiasi publik setelah berhasil meredam dan menyelesaikan insiden kesalahpahaman antara warga Kotabumi Ilir dan warga Surakarta. Peristiwa yang sempat menimbulkan kabar kurang sedap ini akhirnya dituntaskan secara damai dan penuh kekeluargaan.


‎Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, bersama jajaran Polsek setempat, turun langsung mengawal proses penanganan sejak awal. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah berkembangnya isu-isu yang bisa memicu keresahan masyarakat.


‎Setelah dilakukan penyelidikan dan klarifikasi, diketahui bahwa peristiwa tersebut murni hanya kesalahpahaman antarwarga. Tidak ada unsur konflik serius. Anggota kepolisian Polres Lampung utara kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, yang disaksikan oleh aparat desa, lurah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.


‎Dalam forum mediasi itu, kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi hal serupa. Perdamaian berlangsung hangat dan penuh rasa persaudaraan.


‎“Alhamdulillah semua pihak bisa menahan diri dan memilih jalur damai. Kami dari Polres Lampung Utara, khususnya Sat Reskrim, akan terus hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan setiap permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara.


‎Masyarakat menyambut baik langkah cepat Polres Lampung Utara dalam menyelesaikan peristiwa tersebut. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian, khususnya Sat Reskrim, mampu menenangkan situasi sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


‎Dengan selesainya permasalahan ini, Polres Lampung Utara menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam merawat kerukunan, sehingga Lampung Utara tetap aman dan damai.(hbib)

Polres Lampura Tetapkan Tersangka Korupsi BPBD ‎

Polres Lampung Utara Menetapkan Oknum " " R " Menjadi tersangka Kasus BPBD .


Oknum " R " merupakan ASN Tubaba, sebelumnya dia ASN yang bekerja di BPBD Lampung Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama. Jumat (12/9/2025).

‎Dijelaskannya, sebelum penetapan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap RE terkait Tipikor pengadaan makan minum fiktif pada BPBD tahun anggaran 2023.

‎Penetapan ini terang dia, berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 340 jutab” Pengadaan tersebut piktif tidak dilaksanakan,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Kasat mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka guna penyelidikan lebih lanjut.

‎” Dugaan ini akan terus kita dalami, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lainnya. Kepada tersanga kita akan kenakan pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tukasnya.

‎Diketahui sebelumnya, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampura secara mendadak mengeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, sekira pukul 09:00 wib, Jum’at (29/8/2025).

‎Pengeledahan di kantor BPBD di pimpin langsung oleh kasat Reskrim polres Lampura AKP Appfyadi Pratama bersama para penyidik Tipidkor.

‎Kasat Reskrim polres Lampura AKP Appfyadi Pratama membenarkan terkait pengeledahan di kantor BPBD.


‎“Benar tadi kita melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen penting dari kantor BPBD, untuk selanjutnya masih kita dalami” Jelasnya.

‎Kasat Reskrim belum menjelaskan secara rinci terkait kedatangan nya di kantor BPBD Lampura bersama penyidik Tipidkor Polres Lampura.

‎Sekretaris BPBD Lampura Herwan, membenarkan terkait pengeledahan di kantor nya pada jam 9 pagi tadi.

‎“Kami juga kaget tiba tiba ada tim Tipidkor datang, dan langsung melakukan penggeledahan di dua ruangan yaitu ruangan keuangan dan ruangan perencanaan di kantor BPDB dan membawa dokumen sebagai berkas kelengkapan penyidikan “Pungkasnya

PWRI Lampura Jumat Berkah Rutin Dengan Kekompakan Anggota ‎


Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara membagikan Jum'at Berkah rutin. Jum'at(12-9-2025)

‎Kegiatan ini merupakan wujud kekompakan kami sebagai anggota PWRI Lampung Utara dalam berbagi rezeki dan keberkahan kepada masyarakat sekitar.


‎Dengan membagikan nasi kotak disetiap hari Jum'at,PWRI Lampung Utara berharap dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan silaturahmi yang baik antaranggota serta dengan masyarakat luas.


‎Kegiatan Jum'at Berkah ini juga menjadi sarana untuk menpererat tali silaturrahmi dan persaudaraan dengan melakukan kepedulian sosial di kalangan anggota PWRI Lampung Utara.


‎PWRI Lampung Utara akan terus berkomitmen dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.


‎Dengan kekompakan dan kepedulian anggota,PWRI Lampung Utara berharap dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya dalam melakukan kegiatan sosial (Hbib)

Kamis, 11 September 2025

Perjalanan Karir Heriyanto Biller PLN Sukses Di Lampura


‎Sebagai seorang biller di PLN Kotabumi, perjalanan karir Heriyanto dipenuhi dengan tantangan dan kesempatan untuk berkembang. Biller PLN Kotabumi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pembayaran listrik berjalan lancar dan efisien bagi pelanggan.


‎Dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, ketelitian dalam mengelola data, dan kemampuan untuk menangani masalah yang mungkin timbul.


‎Dengan dedikasi dan kerja kerasnya dapat menorehkan karir yang sukses dan memberikan kontribusi signifikan bagi PLN Kotabumi.


‎Kesuksesan dalam karir sebagai biller PLN Kotabumi tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari kemampuan untuk berinteraksi dengan pelanggan dan rekan kerja. Dengan membangun hubungan yang baik dan memberikan pelayanan yang prima, Heriyanto dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan mencapai target kerja yang telah ditetapkan.


‎Perjalanan karir sebagai biller PLN Kotabumi memang penuh tantangan, tetapi juga menawarkan kesempatan untuk berkembang dan mencapai kesuksesan.


‎Dirinya juga memiliki prestasi yang mengesankan dalam karirnya sebagai biller PLN Kotabumi. Setiap bulan, dirinya selalu mendapatkan apresiasi dari kantor PLN Lampung Utara atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya.


‎Apresiasi ini merupakan bukti nyata dari kemampuan dan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan.


‎Dalam wawancara dengan media pada Kamis, 11 September 2025, sekira pukul 22.00 WIB, Heriyanto mengungkapkan, Sebagai biller PLN Kotabumi, dirinya percaya bahwa dedikasi dan kerja keras adalah kunci untuk mencapai kesuksesan.


‎"Saya berharap dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perusahaan dan masyarakat." ungkapnya


‎Ia juga menekankan pentingnya tidak takut untuk mencoba dan belajar dari kesalahan. "Setiap tantangan adalah kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Mari kita bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan dan meningkatkan kualitas kerja kita." Imbuhnya


‎Selain itu juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dan kerja sama tim dalam mencapai kesuksesan. "Mari kita terus meningkatkan kemampuan kita dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama." pungkasnya. (hbib)

DPC PWRI Audiensi Dengan Kejari Lampura ‎

Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara melakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada 11 September 2025.Kegiatan tersebut bertujuan menjalin sinergisitas guna pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

‎Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Edi Santoni, menyampaikan program kerja organisasi yang telah dan akan dijalankan, menekankan pentingnya berita objektif dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik.


‎Dalam audiensi ini, Edi Santoni bersama Sekretaris Antoni, Bendahara Darwis, dan anggota lainnya diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Subseksi.


‎Kami berharap melalui audiensi ini, kita dapat memperkuat kerja sama antara PWRI dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah,kata Edi Santoni.


‎Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini pihaknya menyambut baik audiensi ini dan menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara siap bekerja sama dengan PWRI untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.


‎“Kami sangat menghargai peran PWRI dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” kata Hendra Syarbaini.


‎Melalui audiensi ini, PWRI Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara sepakat untuk meningkatkan sinergisitas dalam mendukung pembangunan daerah.


‎Dengan adanya audiensi ini, diharapkan sinergisitas antara PWRI dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.(Team Pwri L.U)