Sabtu, 31 Januari 2026

Pemkab Way Kanan Rayakan 1 Abad NU

NU Adalah Pilar Suasana khidmat menyelimuti Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Muhsin Km.20, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk pada Minggu (31/01/2026).

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, hadir langsung dalam peringatan hari lahir (Harlah) satu abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar oleh Pengurus Cabang NU Kabupaten Way Kanan.

‎Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa usia satu abad merupakan momentum strategis bagi NU untuk memperkuat posisinya sebagai pilar persatuan bangsa. Ia memuji konsistensi NU dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta menjadi mitra setia pemerintah daerah.
‎"Peringatan 1 Abad NU ini adalah momentum penting untuk meneguhkan kembali peran NU sebagai penjaga nilai kebangsaan serta mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan berkarakter,” ujar Bupati Ayu.
‎Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi NU selama 100 tahun dalam menjaga keutuhan NKRI, menurutnya, kehadiran NU di Way Kanan telah memberikan dampak nyata, terutama dalam merawat harmoni sosial.
‎Bupati juga menyoroti pentingnya konsep Islam Wasathiyah (moderat) yang selama ini digaungkan oleh NU. Di tengah tantangan globalisasi dan dinamika ideologi, nilai-nilai Islam yang ramah dan menyejukkan dianggap sebagai perekat persatuan yang mampu menciptakan rasa aman di tengah keberagaman masyarakat Way Kanan.
‎Lebih lanjut, Bupati Ayu menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di Way Kanan tidak lepas dari dukungan moral dan spiritual para ulama. Doa, nasihat, hingga kritik membangun dari kalangan nahdliyin menjadi fondasi penting bagi jalannya pemerintahan.
‎“Sinergi antara ulama (pemimpin agama) dan umara (pemimpin pemerintah) adalah kunci. Dengan sinergi ini, kebijakan pembangunan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga membawa kemaslahatan dan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat", tegasnya (Aripin)

Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Administrator Dan Eselon ‎

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, secara resmi melantik sejumlah 75 pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama serta para undangan lainnya. (31/01/26).

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara-Saudari yang baru saja dilantik dalam Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas. Semoga amanah yang diberikan ini benar-benar dilaksanakan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya memahami dan menginternalisasi konsekuensi dari jabatan yang diemban. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, memahami tupoksi, serta meningkatkan kompetensi baik teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kompetensi pemerintahan.

‎“Sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kalian menempati posisi yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan. Jabatan ini merupakan tulang punggung birokrasi, karena kalian berperan langsung dalam memastikan kebijakan dapat diterjemahkan di lapangan, yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

‎Bupati Saleh Asnawi juga mengingatkan para pejabat administrator untuk mampu mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, memimpin unit kerja dengan keteladanan, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

‎Di akhir sambutannya, Bupati Saleh Asnawi mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sangat kritis, terutama di era digital. Ia meminta para pejabat untuk berhati-hati dalam segala tindakan dan tingkah laku, terutama dalam pelaksanaan tugas pelayanan pada masyarakat. “Berbuat baik saja terkadang disalahartikan, apalagi jikalau kita berbuat kesalahan atau kekhilafan,” pungkasnya.

‎bekerjalah sesuai dengan core value Kabupaten Tanggamus, yaitu “Budaya Kerja Jalan Lurus”, yang berarti fokus pada tujuan, meluruskan arah kerja, mengurangi penyimpangan, menjaga integritas, sinergi, kolaborasi, dan istiqomah dalam bekerja untuk mencapai visi Kabupaten Tanggamus 2025-2030: “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas". ADV.

Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 ‎

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2027. Forum diikuti jajaran pemerintah daerah, DPRD, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, serta berbagai elemen ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T. mewakili Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Aula Utama Kantor Pemkab setempat, (30/1/26).

Membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu, Sekda Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T. mengatakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan kesempatan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, apa yang dibutuhkan dan apa yang diharapkan. Aspirasi tersebut hendaknya ditangkap dengan baik, untuk selanjutnya diterjemahkan ke dalam program-program yang konkret dan terukur. Serta benar-benar mampu memberikan dinamika positif dalam penyusunan perencanaan yang Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Timebound (SMART), sehingga menghasilkan program-program nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.


‎"Oleh karena itu, RKPD yang kita susun harus benar-benar disusun secara realistis, fokus serta tepat sasaran. Adapun tema pembangunan yang kita usung pada tahun depan adalah Penguatan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan SDM, Infrastruktur dan Produktivitas Sektor Unggulan. Ini artinya, kita harus berani memfokuskan perhatian pada potensi unggulan yang benar-benar mampu menggerakkan perekonomian daerah, yang salah satunya adalah pengembangan tepung Mocaf, yang menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan para petani," ujarnya.


‎Selain pengembangan Mocaf, sektor pertanian dan perkebunan juga akan diperkuat, selain mendorong pengembangan UMKM lokal, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan irigasi, yang secara langsung mendukung produktivitas masyarakat, dan yang tak kalah penting yaitu meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan-pelatihan yang aplikatif dan dapat langsung diterapkan.
‎Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu Dr. Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP. berharap forum ini bisa merumuskan langkah-langkah strategis dan poin-poin penting serta kebijakan yang akan dilaksanakan pada pembangunan tahun 2027 mendatang. Sehingga diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pringsewu bisa berada pada peringkat yang lebih membanggakan.
‎"Kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas saja, tetapi kita bersama-sama memiliki target yang cukup berat, yaitu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 4,9 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini 74,76 poin dan tertinggi keempat di Lampung, pada 2027 ditargetkan menjadi 75,26 poin. Kemudian penurunan kemiskinan ditargetkan 5,98 sampai dengan 7,31 persen, serta tingkat pengangguran terbuka yang ditargetkan berkurang 3,7 hingga 3,9 persen" ADV.

Polres Lampura Bersama TNI Gelar Patroli Dan Razia

Polres Lampung Utara bersama TNI menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Sabtu malam Minggu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kabag Log Polres Lampung Utara AKP Hastanto dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412/Lampung Utara, serta Sub Denpom Kotabumi.


Patroli dan razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Sasaran razia meliputi tempat karaoke, penginapan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya.
‎Kabag Log Polres Lampung Utara, AKP Hastanto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
‎“Patroli dan razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Hastanto.
‎Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
‎“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” tambahnya.
‎AKP Hastanto juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam dan pengelola hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.
‎Kegiatan patroli dan razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Team pwri)



Direktur Rumah Sakit CMC Ditetapkan Sebagai Tersangka

‎Lampung - Polda Lampung menetapkan Direktur rumah sakit CMC Kotabumi sebagai tersangka perkara penipuan dan penggelapan proyek pekerjaan di komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung tahun 2014.

‎Menurut sumber media ini penetapan tersangka Direktur Rumah Sakit CMC Kotabumi berinisial IZE berdasarkan laporan MS selaku korban penipuan dengan nomor laporan LP/B/304/VII/2024/spkt/Polda Lampung.
‎"Direktur itu ditetapkan tersangka Senin kemarin 19/1 sudah  kasih panggilan tapi belum bisa hadir" ujar sumber Sabtu (31/1/2026.
‎Ia menambahkan  ketidak hadiran tersangka lantaran dalam keadaan sakit lalu tersangka mengutus penasehat hukum untuk bertemu penyidik guna memberikan surat keterangan sakit.
‎Surat penetapan tersangka sudah di sampaikan pihak Kejari Bandar Lampung pada 15/1/2026.
‎"Surat keterangan sakit itu dari rumah sakit yang ada di Natar"Katanya.
‎Masih menurut sumber yang enggan disebutkan Indentitas nya mengungkapkan peristiwa penipuan berawal terlapor menemui korban bahwa terlapor dapat proyek pekerjaan di komisi pemilihan umum provinsi Lampung tahun 2014. Terlapor tidak memiliki modal untuk mengerjakan proyek tersebut. Akhirnya korban memberikan modal pada terlapor sebesar Rp 950 jt akan tetapi hingga April 2014 terlapor selalu memberikan alasan dana proyek belum cair.
‎"Karena selau dijanjikan pelapor melakukan somasi sebanyak dua kali pada terlapor dan tidak ada jawaban dari pelapor" pungkasnya.
‎Hingga berita ini diterbitkan belum dapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait
‎Team PWRI

Pemkab Musi Rawas Utara Raih Prestasi Nasional UHC ‎

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara  menorehkan prestasi nasional dengan mendapatkan Penghargaan UHC (Universal Healt Coverage) Award Tahun 2026. 

‎Capaian ini merupakan apresiasi atas kepemimpinan dan bukti komitmen Bupati H Devi Suhartoni dan Wakil Bupati H Junius Wahyudi. (31/01/26).

‎Capaian prestasi itu merupakan kerja nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.


‎Sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju masyarakat sehat dan sejahtera semoga kita semua dan kabupaten Musi Rawas Utara semakin jaya. (Hazam)

Warga Desa Kistang Sakit Keras Ditolak Menggunakan Ambulance Desa

Lampura - Miul (45) seorang warga Desa Kistang Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara yang mengalami sakit keras yang di duga mendapatkan perlakuan kurang manusiawi dari pemerintahan Desa setempat. Pasalnya saat meminta bantuan kendaraan ambulance mendapat penolakan dari pemerintah desa Tampa alasan yang jelas.Jumat.(29/01/2026).

‎Dalam peristiwa ini  pihak keluarga pasien Anton mengungkapkan kekecewaan atas penolakan penggunaan ambulance desa untuk warga yang sedang sakit keras, dirinya menceritakan peristiwa yang sangat menyakitkan itu terjadi pada Jumat 29/1 dini hari, sekira pukul 00.00. Wib berinisiatif meminta bantuan ambulans desa tapi tidak mendapatkan respons dari pihak pemerintah desa setempat.
‎"Di duga, saat bertemu sopir ambulance dia (Saleh) mengakan tidak bisa membantu mengantar pasien kerumah sakit tanpa penjelasan yang jelas" Keluh kakak pasien Anton
‎Menurutnya penolakan ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di tengah masyarakat. Warga menilai bahwa ambulans desa seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat, terlebih dalam kondisi darurat.
‎“Ambulans desa itu kan untuk warga. Ini kondisi darurat, sakit keras, tapi malah tidak dibantu,"imbuhnya.
‎Masyarakat berharap pihak pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Kistang dapat memberikan klarifikasi terkait kejadian ini serta melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan ambulans desa agar kejadian serupa tidak terulang.
‎Diketahui untuk saat ini pasien yang mengalami sakit keras telah mendapatkan perawatan di rumah sakit maria regina Kotabumi. Diantar menggunakan kendaraan milik warga setempat.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun sopir ambulans terkait alasan penolakan tersebut.
‎(Tim PWRI)

Korupsi Berjamaah Anggaran BPKD Lampura Kejari Diminta Untuk Lidik

Dugaan korupsi berjamaah pengelolaan anggaran rutin  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Tahun 2024 makin terang benderang muncul kepermukaan publik.

‎Permasalahan tersebut tidak main main ini bisa menghancurkan roda perekonomian masyarakat tidak hanya itu bahkan lebih parahnya lagi bisa memicu kemarahan masyarakat Lampung Utara. Apalagi dugaan korupsi ini justru di lakukan oleh lembaga yang mengelola keuangan Daerah(BPKD).
‎Menurut sumber media ini menyebut adanya pola pengelolaan anggaran yang tidak wajar, diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak. Dugaan praktik berjamaah ini menguatkan kecurigaan bahwa penyimpangan bukan sekadar ulah oknum, melainkan sistem yang sengaja diciptakan untuk menggerogoti keuangan daerah.
‎"Dugaan korupsi harus segera di lakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan lah yang harus melakukan Lidik, disana ada (Bidang intelijen) yang memang tugasnya" ujar sumber. Sabtu (31/01/2026)
‎Selain itu sumber media ini menyebut anggaran rutin yang semestinya digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik, justru diduga dijadikan objek permainan kotor, mulai dari dugaan penggelembungan biaya, manipulasi kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban yang disinyalir tidak sesuai fakta lapangan.
‎"Ini sudah sangat mengerikan disini peran kejaksaan sangat di butuhkan untuk mengungkap aktor intelektual dugaan korupsi ditubuh BPKAD sesuai amanat undang undang, apalagi kepercayaan publik pada kejaksaan masih sangat tinggi saat ini "pungkasnya.
‎Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BPKD Lampung Utara terkait mencuatnya dugaan tersebut. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik dan memunculkan pertanyaan besar: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan anggaran rutin 2024. (Team pwri).

Jumat, 30 Januari 2026

Kodim Lampura Bersama Organisasi Pers Dukung Strategis Program Pemerintah

Kodim 04 -12 Lampung Utara menggelar acara diskusi strategis guna untuk mendukung berbagai program pemerintah bersama organisasi insan pers.


Photo Dandim Bersama Pimred Kemuning post

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kodim kabupaten setempat 30 Januari 2026.

Bersama Katua Defriwansyah Dan Anggota DPC AJOI  Kabupaten Lampung Utara 

‎Komandan Kodim (Dandim)  Letkol Inf. Roni Faturohman yang langsung memimpin acara tersebut, dirinya menyampaikan  bahwa media massa merupakan mitra strategis TNI, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan konstruktif kepada masyarakat.


‎Menurutnya TNI  dan pemerintah daerah  pran  Pers sangat lah penting untuk mendukung dan menyukseskan berbagai program di tingkat lokal sehingga bisa di sampaikan pada publik melalui media.


‎Letkol Inf. Roni Faturohman juga menegaskan bahwa media dalam menyampaikan informasi yang  harus akurat, faktual, dan konstruktif pada publik agar masyarakat bisa memahami dalam segalanya yang di sampaikan.


‎Melalui kegiatan ini kodim berharap sinergitas dapat terus berkelanjutan, demi mendukung stabilitas, pembangunan, dan kemajuan khusunya di  kabupaten lampung utara


‎"Dandim siap bekerja sama dengan organisasi pers dalam hal untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat dan mendukung pembangunan daerah" jelasnya Dandim.


‎Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara TNI dengan pers  untuk bersama-sama mendukung serta mengawal program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang berdampak langsung pada masyarakat. tambahnya.


‎Sejumlah beberapa insan pers  mengajukan bertanya pada Dandim bagaimana peran serta media  dapat berkontribusi dengan baik terhadap kebijakan tersebut.  Dandim menjelaskan bahwa berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.


‎Hadir dalam kegiatan ini adalah pejabat jajaran kodim, dari berbagai organisasi pers dan perwakilan yang ada di Lampura baik organisasi pers lokal dan nasional serta pemerintah setempat.red.



Kodim Lampura Bersama Organisasi Pers Dukung Program Pemerintah

Photo Istimewa Dandim Bersama ainsan Pers

Kodim 04 -12 Lampung Utara menggelar kegiatan mediasi dan diskusi strategis bersama organisasi pers di Kabupaten Lampung Utara dengan tema “Sinergitas Kodim–Pers dalam Mendukung Program Pemerintah” Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 04 -12 kabupaten setempat Jumat (30/1/26).

Photo Dandim Bersama Ketua PWRI Lampura

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 04-12 Lampung Utara, Letkol Inf. Roni Faturohman, serta dihadiri oleh perwakilan organisasi pers lokal dan nasional, tokoh masyarakat, instansi pemerintah setempat, serta jajaran pejabat Kodim 04-12 Lampung Utara.

Photo Dandim Bersama Pimred Kemuningpost


‎Letkol Inf. Roni Faturohman menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis TNI, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan konstruktif kepada masyarakat. Menurutnya, sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan media memiliki peran penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah di tingkat lokal.


‎“Peran media sangat penting untuk membantu menyampaikan program pemerintah secara tepat dan efektif kepada masyarakat. Kodim siap bekerja sama dengan organisasi pers untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Dandim.


‎Diskusi strategis ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Kodim 04-12 Lampung Utara dan insan pers dalam mendukung serta mengawal pemberitaan program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang berdampak langsung pada masyarakat.


‎Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Dandim dan para pemimpin redaksi serta jurnalis. Diskusi difokuskan pada strategi kolaboratif dalam pemberitaan program pemerintah seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.


‎Sejumlah jurnalis turut mengajukan pertanyaan terkait peran Kodim dalam mendukung kebijakan pemerintah serta bagaimana media dapat berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan tersebut. Diskusi berlangsung terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan.


‎Dandim bahwa berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.


‎“Kami berharap hubungan yang terjalin ini dapat menghasilkan informasi yang bermutu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan" tambahnya.


‎Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga menerima materi tentang etika pemberitaan, pentingnya verifikasi informasi, serta peran media dalam mendukung implementasi program pemerintah secara bertanggung jawab. Seluruh peserta sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, dan media menjadi kunci dalam memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat luas.


‎Melalui kegiatan ini kodim berharap sinergitas yang terbangun dapat terus berkelanjutan, demi mendukung stabilitas, pembangunan, dan kemajuan Kabupaten Lampung Utara. (TIM PWRI)

Kamis, 29 Januari 2026

DPRD Lampura Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Hukum ‎

Aroma pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Lampura. Komisi I DPRD kembali memanggil manajemen perusahaan air mineral merek Cleo.

Pemanggilan ini menegaskan sikap DPRD yang tidak memberi ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan hukum.

‎Gudang penyimpanan dan distribusi air mineral merek Cleo diketahui tetap menjalankan aktivitas operasional tanpa izin usaha yang sah. Padahal, sebelumnya perusahaan tersebut telah mendapatkan teguran dari DPRD Lampung Utara.

‎Pemanggilan dilakukan oleh Komisi I DPRD Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Genius Akbar, S.H., M.H., C.M., CLA.
‎Rapat tersebut turut dihadiri oleh manajemen perusahaan Cleo, dinas-dinas terkait perizinan, serta instansi penegak aturan,Jumat 30 Januari 2026.

‎Gudang air mineral Cleo yang dipersoalkan berlokasi di wilayah Kabupaten Lampura

‎Ketua Komisi I DPRD, Genius Akbar, menegaskan bahwa operasional tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius. Ia menyatakan bahwa perizinan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi legalitas usaha agar kegiatan bisnis berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha lain yang taat aturan.

‎“Ini sudah sangat jelas. Gudang tersebut beroperasi tanpa izin. Artinya ada pelanggaran nyata. Saya sebagai legislator tidak akan membiarkan hukum diinjak-injak oleh kepentingan bisnis,” tegas Genius Akbar.

‎Pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan tetap membandel. Sanksi yang disiapkan meliputi sanksi administratif hingga penghentian operasional gudang. Bahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan.

‎“Lampung Utara bukan wilayah bebas pelanggaran. Siapa pun yang berusaha di sini wajib patuh hukum,” lanjut Genius Akbar.

‎Komisi I DPRD menegaskan bahwa penegakan hukum ini bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan menciptakan iklim usaha yang adil dan setara di mata hukum. Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas usaha yang mencurigakan atau tidak berizin.

‎DPRD menilai, jika pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan supremasi hukum akan runtuh. Oleh karena itu, kasus gudang air mineral Cleo dipastikan tidak akan berhenti pada pemanggilan semata, melainkan akan terus dikawal hingga aturan ditegakkan sepenuhnya.

‎Lampung Utara harus bersih dari usaha ilegal, atau hukum yang akan bicara.

‎(TiM PWRI)

Perusahaan Batu Di Bukit Kemuning Klarifikasi Dugaan Polusi Debu ‎ ‎

Perusahaan batu yang berlokasi di Lingkungan 10 RT 01 RW 14 Kelurahan Bukit Kemuning dan Sidodadi, Desa Muara Aman, Kabupaten Lampung Utara.

‎Menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan polusi debu yang sempat dirasakan oleh sebagian warga. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Kamis, 29 Januari 2026.
‎Perwakilan perusahaan, Roni, membenarkan adanya kejadian debu yang sampai ke lingkungan pemukiman warga. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi dalam kondisi operasional normal.
‎“Pada saat itu kondisi cuaca sedang tidak bersahabat, terjadi angin kencang sehingga debu terbawa angin sampai ke arah pemukiman warga. Kejadian tersebut bersifat insidental,” ujar Roni saat memberikan keterangan kepada awak media.
‎Ia menjelaskan bahwa secara geografis jarak antara lokasi pabrik dan pemukiman warga cukup jauh, sehingga dalam kondisi normal aktivitas perusahaan tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
‎Hal senada disampaikan oleh perwakilan perusahaan lainnya, Nurlelalawati, yang menekankan bahwa keberadaan perusahaan batu selama ini justru memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
‎“Perusahaan ini menjadi sumber mata pencaharian bagi warga sekitar. Banyak tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perusahaan ini,” jelas Nurlelawati.
‎Sementara itu, terkait perizinan operasional, Zainal Asikin menjelaskan bahwa perusahaan bukan tidak memiliki izin, melainkan sedang dalam proses pengurusan ulang karena masa berlaku izin sebelumnya telah berakhir.
‎“Izin sebelumnya memang sudah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam tahap pengajuan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Zainal Asikin.
‎Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan operasional, khususnya yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
‎“Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar kegiatan operasional ke depan semakin tertib, ramah lingkungan, dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
‎Pihak perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan berimbang kepada masyarakat serta menjaga iklim usaha yang kondusif di wilayah Bukit Kemuning dan sekitarnya.
‎(Team pwri)

Selasa, 27 Januari 2026

Kodim 0412 Kunjungi Kantor PWRI ‎ ‎

‎Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara menerima kunjungan silaturahmi dari Pasi Intel Kodim 0412 Lampung Utara, Kapten Chk Ujang Sugihardi, pada Selasa, 27 Januari 2026.

‎Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua, Edi Santoni, didampingi Bendahara Darwis IB serta sejumlah anggotanya
‎Kapten Chk Ujang Sugihardi mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergitas antara TNI, khususnya Kodim 0412 Lampura, dengan insan pers husus nya yang tergabung dalam PWRI.
‎“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan menyejukkan kepada masyarakat. Kami berharap hubungan baik dan kerja sama ini terus terjalin,” ujar Kapten Chk Ujang Sugihardi.
‎Menurutnya, sinergi antara TNI dan media sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang.
‎Sementara itu, Edi Santoni, menyampaikan apresiasi dan ucapannya atas kunjungan Pasi Intel Kodim 0412 tersebut.
‎“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Kodim 0412 Lampung Utara. Ini menjadi kehormatan bagi kami dan semoga sinergi antara PWRI dan TNI semakin kuat ke depannya,” ujar nya.
‎Ia menegaskan bahwa PWRI Lampung Utara siap bersinergi dengan seluruh unsur, termasuk TNI, dalam menyajikan informasi yang akurat, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
‎Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun komunikasi yang harmonis.(Team pwri)

Senin, 26 Januari 2026

PWRI Dan Kelurahan Jalin Kemitraan

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Selasa, 27 Januari 2026.


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua, Edi Santoni, didampingi Bendahara Darwis IB, serta sejumlah anggota pengurus lainnya. Rombongan disambut secara langsung oleh Lurah, Syahril Ependi, SE, bersama jajaran kelurahan.


Anjangsana ini bertujuan untuk menjalin dan mempererat kerja sama kemitraan antara DPC PWRI dengan Pemerintah Kelurahan Tanjung Harapan, khususnya dalam mendukung kegiatan sosial, kemasyarakatan, serta pemberdayaan warga dan para purnabakti di wilayah setempat.


Dalam dialog tersebut, Ketua, Edi Santoni, menyampaikan harapannya agar terjalin sinergi yang berkelanjutan antara PWRI dan pihak kelurahan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program-program pembangunan sosial di tingkat kelurahan.


Sementara itu, Lurah Tanjung Harapan, Syahrir Ependi, SE, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian serta inisiatif nya. Ia berharap kemitraan yang terjalin dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan diskusi ringan mengenai peluang kerja sama ke depan serta komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi.(team PWRI)

Kelurahan Gapura Lakukan Pergantian Operator ‎

Pemerintah Kelurahan Gapura secara resmi melakukan pergantian operator kelurahan pada hari ini 26.01.2026  berdasarkan hasil musyawarah bersama para Ketua RT se-Kelurahan Gapura. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Lurah Gapura, Abu Bakar S, menyampaikan bahwa pergantian operator dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja operator sebelumnya. Evaluasi tersebut mencatat adanya ketidakpuasan dari RT dan masyarakat, khususnya terkait kinerja pelayanan serta terjadinya miskomunikasi dan ketidaktepatan informasi dalam pengelolaan data bantuan sosial masyarakat.
‎“Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama RT dan tokoh masyarakat, bukan keputusan sepihak. Tujuannya adalah untuk memperbaiki pelayanan dan memastikan data bantuan masyarakat lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Abu Bakar S.
‎Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Gapura, Madri Daud, yang merupakan mantan anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, Madri Daud menyatakan dukungannya terhadap langkah pergantian operator kelurahan sebagai upaya pembenahan tata kelola pelayanan publik di tingkat kelurahan.
‎Menurut Madri Daud, keakuratan data bantuan sosial sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di lapangan. Ia berharap operator kelurahan yang baru dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
‎Dengan ditunjuknya operator kelurahan yang baru, Pemerintah Kelurahan Gapura berharap pelayanan administrasi, khususnya dalam pendataan dan penyampaian informasi bantuan sosial, dapat berjalan lebih baik serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Hbib)

Jumat, 23 Januari 2026

FMPJN Tindak Tegas Armada Batu Bara Melintas Di Lampura ‎

Forum Masyarakat Peduli Jalan Nasional (FMPJN) mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap mobil angkutan batu bara. Ciptakan PAD dan cegah pungli.


‎“Kehadiran kami di pemda berkaitan dengan keprihatinan kami tentang mobil-mobil angkutan batu bara yang kelebihan kapasitas muatan masih terus melintasi jalan nasional di Kabupaten Lampung Utara,” kata Koordinator FMPJN, Chandra Guna, Jum’at (23/01/2026) di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.


‎Karena, jelas dia, mobil-mobil tersebut sudah membuat jalan nasional rusak parah, aspal jalan menjadi bergelombang sehingga banyak menimbulkan kecelekaan lalu lintas.


‎Selain itu, FMPJN pun mendorong atau mendukung pemerintah untuk bertindak tegas, menciptakan PAD sekaligus mencegah peluang adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum terhadap armada batu bara tersebut.


‎“Kalau pun mobil-mobil itu tidak bisa distop oleh pemerintah, maka paling tidak bisa menghasilkan PAD untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” imbuh Chan sapaan akrabnya, seraya menegaskan bahwa FMPJN tidak ingin jalan di Kabupaten Lampung Utara semakin rusak parah.


‎Untuk itu,  Chan berharap agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera merespon dukungan yang tengah diberikan, dan segera melakukan tindakan terhadap mobil-mobil angkutan batu bara tersebut.


‎“Namun jika pemda tidak merespon dukungan kami supaya melarang mobil-mobil itu lewat, maka kami masyarakatlah yang akan menggerakkan semua elemen-elemen masyarakat lain untuk menolak mobil angkutan batura melintasi jalan nasional di Kabupaten Lampung Utara ini,” tegasnya lagi. (ZoTu)


Selasa, 20 Januari 2026

Meninggal Tertimbun Di Lubang Emas

Siapa Bertanggung Jawab atas Nyawa Armada Saputra? Sistem Terorganisir dan Pembiaran Diduga Melatari Tewasnya Pemuda 26 Tahun di Pesawaran

Sebuah lubang tambang emas ilegal di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menelan korban jiwa baru. Armada Saputra (26), warga Harapan Jaya, ditemukan tewas tertimbun dalam lubang galian pada Senin (19/1/2026) dini hari.

Insiden ini mengungkap kembali praktik yang di duga usaha Penambangan  Tanpa Izin (PETI) yang marak terorganisir, serta memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) atas pembiaran yang berujung maut.
‎Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut telah berlangsung lama dengan pola operasi yang tidak lagi sembunyi-sembunyi dan terdapat indikasi sistem terstruktur mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi hasil tambang, dengan dugaan adanya aktor intelektual dan pendana di baliknya.
‎BERBAGAI PIHAK BISA DIJERAT HUKUM BERDASARKAN UU MINERBA
‎Aktivitas yang menewaskan Armada melanggar ketentuan pidana dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba:
‎- Pelaku penambangan langsung: Dihukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar (Pasal 158).
‎- Pengolah, penadah, dan penjual hasil tambang ilegal: Sanksi yang sama beratnya dengan pelaku penambangan (Pasal 161).
‎- Sanksi tambahan dan administratif: Perampasan keuntungan serta alat tindak pidana, kewajiban bayar biaya pemulihan lingkungan, hingga pencabutan izin jika ada penyalahgunaan.
‎Perusahaan penambang emas PT. LCK yang berlokasi di  Babakn "membuang badan" juga bisa dijerat jika terbukti terlibat dalam rantai pasok atau pembiayaan. Selain itu, oknum pejabat atau aparat yang membiarkan atau melindungi praktik ini akan diproses hukum karena penyalahgunaan kewenangan.
‎Berdasarkan data nasional, tragedi seperti ini bukan kasus pertama di Indonesia. Juli 2024, 23 orang tewas di tambang ilegal Gorontalo, dan awal Januari 2026, seorang penambang ilegal tewas di Luwu Utara. Data menunjukkan lebih dari 8.600 lokasi PETI di Indonesia, seperempatnya adalah tambang emas.
‎Sementara ini akibat dari Lampung, ada kekosongan regulasi menjadi celah utama maraknya PETI. Provinsi ini belum memiliki Perda khusus tentang perizinan pertambangan, hanya mengacu pada Perda No. 4 Tahun 1991 dan UU Nasional. Rancangan Perda Perizinan Pertambangan yang sedang difinalisasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengatur Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) legal.
‎Masyarakat dan pegiat hukum mendesak penyidikan tidak berhenti pada penambang lapangan, melainkan mengusut hingga ke aktor intelektual, pendana, dan oknum pelindung. Hal ini sejalan dengan kasus pengolahan emas ilegal di Lampung Selatan yang telah menetapkan 3 tersangka.
‎Keluarga korban dapat melakukan langkah hukum seperti melaporkan ke polisi, mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi, serta melapor ke Ombudsman atau BPKP jika ditemukan indikasi maladministrasi.
‎Tewasnya Armada Saputra adalah alarm keras tentang lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di sektor pertambangan. Tanpa penindakan tegas hingga akar rumputnya, lubang-lubang maut di Lampung akan terus menunggu korban berikutnya.
‎Sementara itu HO selalu penanggung jawab PT. LCK tambang emas Babakan loa tidak memberikan jawab  saat di hubungi Biro Haluan Lampung Pesawaran untuk memberikan kejelasan, ada dugaan pembiaran pengamanan lokasi pertambangan, hingga berita ini di tayangkan.
‎Menurut kepala Desa Harapan Jaya selayaknya pihak pengolahan tambang bisa si jerat hukum KUHP kelalaian" Perusahan harus ikut bertanggung jawab karna itu  wilayah kekuasaan mereka" Pungkasnya. (Maung).







Selasa, 13 Januari 2026

Tanggapan Kepala DPMPTSP Lampura Terkait Izin Gudang Air Mineral

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Fadly Achmad, S.Sos., M.M., memberikan tanggapan tegas terkait keberadaan gudang air mineral merek CLEO yang hingga saat ini belum melengkapi izin operasional sebagaimana diatur dalam regulasi perizinan berusaha.

Fadly menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak serta-merta mengambil langkah represif, namun menilai kesungguhan dan itikad baik perusahaan dalam mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
‎“Pemerintah daerah memberi ruang kepada pelaku usaha untuk menunjukkan itikad baik. Namun ruang itu bukan tanpa batas waktu dan bukan tanpa konsekuensi,” tegas Fadly.
‎Menurutnya, DPMPTSP Lampung Utara memberikan tenggat waktu tertentu kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan operasional, termasuk penyesuaian dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
‎“Kami menunggu langkah nyata dari manajemen perusahaan, bukan sekadar janji. Itikad baik harus dibuktikan dengan proses administratif yang berjalan,” ujarnya dengan nada serius.
‎Fadly menekankan bahwa ketaatan pada regulasi adalah cermin tanggung jawab perusahaan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
‎“Jangan sampai muncul kesan bahwa ada perusahaan besar yang merasa bisa berjalan di luar aturan. Semua pelaku usaha kedudukannya sama di hadapan hukum,” tambahnya.
‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak terdapat itikad baik, maka DPMPTSP Lampung Utara akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui koordinasi dengan instansi terkait.
‎“Kami berharap perusahaan kooperatif. Namun jika tidak ada itikad baik, maka pemerintah daerah tidak akan ragu menegakkan aturan,” pungkas Fadly.
‎Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan, serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sejalan dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
‎( Tim PWRI)

Jumat, 09 Januari 2026

TNI AD Tanam 1000 Pohon Produktif Di Abung Pekurun

Komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan secara nyata. Jajaran Kodim 0412/Lampung Utara menggelar aksi penghijauan dengan menanam sebanyak 1.000 bibit pohon produktif di Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Jumat pagi (09/01/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pasiter Kodim 0412/LU Kapten Inf Ali Sutato bersama Danramil 412-07/Abung Barat Bawah (ABB) Kapten Inf Rihantoyo, dan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Penanaman dilakukan secara serentak di sejumlah titik strategis wilayah desa.

Sebanyak 200 batang pohon alpukat dan 800 batang pohon nangka ditanam sebagai bagian dari dukungan TNI terhadap program pemerintah di bidang konservasi lingkungan dan ketahanan ekonomi masyarakat. Selain berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, tanaman produktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan warga di masa mendatang.


Pasiter Kodim 0412/LU Kapten Inf Ali Sutato menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk investasi jangka panjang untuk keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat.


“Penanaman pohon ini adalah langkah nyata TNI dalam menjaga lingkungan sekaligus membantu meningkatkan potensi ekonomi warga. Harapannya, pohon-pohon ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Danramil 412-07/ABB Kapten Inf Rihantoyo. Ia mengapresiasi tingginya semangat gotong royong seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.


“Penghijauan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan menanam pohon hari ini, kita sedang menyiapkan warisan hijau bagi generasi mendatang di Abung Pekurun,” tuturnya.


Aksi lingkungan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kecamatan Abung Pekurun Gunawan, Kepala Desa Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma, S.Pd., serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi Sumatera (ITERA).


Tidak kurang dari 150 warga Desa Nyapah Banyu bersama seluruh personel Babinsa Koramil 412-07/ABB dan Staf Teritorial Kodim 0412/LU bahu-membahu melakukan penanaman bibit. Kolaborasi ini mencerminkan kuatnya kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga dan membangun wilayah.


Secara keseluruhan, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, ribuan pohon yang ditanam tersebut dapat tumbuh optimal dan menjadi sumber manfaat ekologis maupun ekonomis bagi masyarakat Desa Nyapah Banyu di masa depan.

PWRI Lampung Utara

Rabu, 07 Januari 2026

SPPG Kota Alam Sembelih Kerbau Untuk Menu Ribuan Porsi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah kembali diintensifkan pasca berakhirnya masa libur sekolah dan tahun baru.

Terkait hal itu, Dapur Nasuri Berjaya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Alam yang berdiri di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara lakukan penyembelihan satu ekor hewan kerbau sebagai langkah awal di tahun 2026 pasca libur Nataru, Rabu (7/1/2026).


Terlihat antusias seluruh pekerja dapur dan para relawan yang turut membantu dalam prosesi penyembelihan tersebut.
‎Selain itu hadir juga Unsur Forkopimda yang diwakili oleh "Heri Suherman" Selaku Lurah Kota Alam, "Serma Eldi Muhdani" Selaku Anggota Kodim 0412 yang juga merupakan Babinsa Kel.Kota Alam, serta tokoh masyarakat setempat.
‎Dalam sesi wawancara, Eriska Vivian Astuti, S.kom. selaku kepala SPPG Kota Alam mengatakan penyembelihan kerbau tersebut sebagai wujud suka-cita dalam menyambut bergulirnya kembali penyaluran MBG pada awal tahun 2026,
‎"Hari ini kita mengadakan penyembelihan kerbau yang mana daging hasil olahannya akan kita salurkan kepada sebanyak 2.606 penerima manfaat yang terdiri dari 8 sekolahan, Ibu hamil/menyusui serta balita pada pendistribusian besok (8/1)", Ucap Eriska.
‎"Penyembelihan ini juga sebagai wujud suka-cita kami dalam menyambut bergulirnya kembali program MBG pasca libur natal dan tahun baru". Ujar kepala SPPG tersebut
‎Eriska juga menyatakan, Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung dan mensukseskan asta-cita presiden Prabowo Subianto dalam program MBG.
‎"Kami terus berupaya memastikan kesiapan operasional, penguatan mekanisme distribusi, serta memastikan standar keamanan dan kualitas pangan dengan memprioritaskan aspek kebersihan sehingga makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah di tetapkan", Tutup eriska.
‎Kepada awak media, Heri Suherman, Selaku Lurah Kota Alam didampingi Oon Darmawan yang merupakan ketua RT setempat menyampaikan pesan serta harapannya,
‎"Saya berpesan kepada dapur ini agar selalu berhati-hati dan selalu berpedoman terhadap Standar Operasional Produk (SOP) yang telah ditetapkan BGN dalam setiap prosesnya, mulai dari penyediaan bahan baku hingga pendistribusian, demi terjaganya kesegaran, kebersihan serta keutuhan kandungan gizi itu sendiri", Tegasnya.
‎"Dan semoga dapur ini dapat terus berjaya, Tidak ada kendala dan kejadian yang berarti, Sehingga dapur ini benar-benar dapat mewujudkan apa yang sudah menjadi harapan kita semua dalam pemenuhan gizi secara nasional terkhusus di wilayah lampung utara", Tutur heri.
‎Diharapkan, program strategis pemerintah ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, memastikan manfaat asupan gizi yang nyata untuk anak-anak indonesia.
‎Dengan ini pula diharapkan dapur Nasuri Berjaya dapat terus berinovasi sehingga dapat menjadi percontohan baik bagi dapur-dapur yang ada di wilayah lampung utara.*