Kamis, 20 Februari 2025

Hamartoni Resmi Dilantik Menjadi Bupati Lampura


Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dan Romli, S.Kom., S.H., M.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).


Pelantikan ini dilakukan serentak dengan 961 Kepala Daerah lainnya, termasuk 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, serta 85 Wali Kota dan 85 Wakil Wali Kota. Sebelum pelantikan, para Kepala Daerah terpilih mengikuti kirab dari Monas ke Istana Negara sebagai bagian dari prosesi bersejarah tersebut.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Daerah yang dilantik hasil Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa pelantikan serentak ini adalah momen bersejarah bagi Indonesia, mengingat untuk pertama kalinya dilantik secara bersamaan 961 Kepala Daerah. Presiden juga mengingatkan agar para pemimpin daerah menjalankan tugas dan kewajiban dengan maksimal, serta memperjuangkan kepentingan rakyat di atas segalanya.


Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Ia meminta seluruh Kepala Daerah untuk bekerja sinergis dalam memajukan daerah masing-masing, tanpa memandang perbedaan latar belakang partai maupun suku. Selain itu, Prabowo juga mengajak para pemimpin daerah untuk mengikuti retreat di Akademi Militer Magelang sebagai sarana meningkatkan kapasitas kepemimpinan.

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., mengungkapkan rasa bangganya atas pelantikan yang menjadi sejarah baru, karena untuk pertama kalinya pelantikan serentak dipimpin langsung oleh Presiden RI. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menegaskan kesiapannya bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Lampung Utara.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pemerintahan baru dengan menyampaikan informasi yang transparan dan membangun komunikasi yang positif dengan masyarakat. Setelah prosesi pelantikan di Istana Negara.(ADV).

Rabu, 12 Februari 2025

Tasyakuran Purnabakti Kepala Sekolah SDN 5 Madukoro


LAMPURA -  Acara Tasyakuran Punabakti Kepala Sekolah SDN 5 MaduKoro di rumah makan Saung Nage yang beralamat di jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara menjadi saksi dari momen yang penuh haru saat rekan – rekan alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 menghadiri salah satu rekan alumni nya yang bernama Suresmiati purnabakti sebagai Kepala sekolah SDN 5 Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara. (12/02/25).


Acara yang dimulai pada pukul 10.30 Wib dan berakhir pukul 14.00 Wib ini dimeriahkan dengan spontanitas serta ucapan motivasi dari keluarga besar alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82.

Suresmiati merupakan salah satu alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 yang saat ini beliau menjadi PNS sebagai tenaga pendidik dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga besar atas dukungan dan doanya serta ucapan terimakasih juga kepada rekan – rekan alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 yang telah menspot serta doanya, sehingga sampai dengan masa purnabakti, Alhamdulillah masih tetap dalam keadaan sehat wal Afiat tidak kurang dari suatu apapun.

Terimakasih juga kepada rekan – rekan alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 yang sudah hadir dalam rangka acara tasyakuran ini, mudah – mudahan kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT. Ucapnya.

Selain itu, Amri selaku Ketua alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 mengapresiasi dan penghargaan mendalam kepada rekan alumninya yang purnabakti atas dedikasinya dalam menjalankan tugas profesinya.
Lebih lanjut, pengabdian mereka patut di apresiasi dan diakui. Jelasnya.

Untuk itu, dalam momen yang penuh kehangatan ini mari kita ciptakan dengan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan yang sama Idealis mewakili alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf kepada seluruh alumni.
yang pertama kami alumni SMPN 1 Kotabumi angkatan 82 ikut berbahagia atas purnabakti rekan kita Sures sampai dengan masa purnabakti tetap dalam keadaan sehat. sehingga sampai dengan masa pensiun tetap aman tidak ada suatu masalah dan kendala apapun. "Saya berharap mari kita jalin tali silaturahmi ini dengan baik jangan terkotak – kotak" harapnya-Idealis.

Acara tasyakuran Purnabakti ini ditutup dengan doa oleh Ust Bahrudin dan dilanjutkan dengan fhoto bersama. rls.

Selasa, 11 Februari 2025

BKKBN Lampura Buka Sekolah BKL Di Kelurahan Rejosari

Lurah Kelurahan Rejosari beserta camat kecamatan Kota hadiri peresmian bina warga lamsia ( BKL) sekaligus pemotongan pita bertepatan di sekolah bina warga lamsia (BKL) di kl Rt.03.Lk.06,kelurahan rejosari Selasa. 11/02/25.


Dalam pemotongan pita tersebut di laksanakan oleh, Drs. Sinar Barkah. M. Si, selalu camat kecamatan Kota bumi kota. 


Yang di hadiri oleh, lurah kelurahan rejosari, kepala dinas BKKBN yang di wakili oleh kabid BKKBN, beserta jajaran, kepala puskesmas (Kapus) 1 kota bumi, serta jajaran nya, yang di lengkapi oleh jajaran para staf kelurahan rejo sari, serta lansia dan pra lansia yang ada di wilayah kelurahan rejosari. 


Dalam sambutan camat kota bumi kota, memberikan apresiasi atas terbentuk nya sekolah Bina Warga Lansia ( BKL) di kelurahan rejosari. 


Dan dalam waktu yang sama lurah kelurahan rejosari, M.Rahadian.A.SH., stepmen semoga sekolah  Bina warga lansia ( BKL) benar benar dapat bermanfaat untuk warga kelurahan rejosari terutama yang lansia untuk menambah pengetahuan dalam kemandirian untuk bekarya", ungkap, Rahadian. SH. 



Di sela itu pula kepala sekolah BKL ,Suratini, mengucapkan, banyak Terima kasih atas dukungan berdiri nya sekolah BKL ini kepada pihak yang terkait, semoga BKL ini bisa berjalan dengan baik", ungkap suhartini. 


Di lanjut oleh kabid BKKBN, memberikan shuphot kepada lansia kepada seluruh elemen yang terkait yang telah membantu kami untuk menjalankan program pemerintah  mencerdaskan bangsa dari usia dini sampai lansia", pungkas kabid. (Hendrik)

Senin, 03 Februari 2025

Kuasa Hukum Dari Romidi Minta Penyidik Tambahkan Pasal Senpi


LAMPURA - Romidi (49) warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara meminta penyidik polres lampung utara yang menangani perkara laporan polisi (LP) Nomor : LP/B/506/X/2024/SPK/Polres Lampung Utara/Polda Lampung,Melalui kuasa hukumnya Heriyanto.SH dan Kosim.SH meminta agar dalam perkara tersebut di masukkan pasal pengunaan/Kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan yang di lakukan terdakwa.

Saat di wawancarai awak media usai mengikuti Sidang di PN Kotabumi Heriyanto.SH selaku  kuasa hukum Romidi menerangkan bahwa  "ada dugaan perkara percobaan pembunuhan terhadap kliennya sementara hari ini menurut analisa kami fakta persidangannya yang kami sayangkan dakwaannya hanya sebatas perlindungan anaknya saja terang Heriyanto. (03/02/25).

Yang kami pertanyakan ini ada kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan, kami meminta kepada penyidik agar melakukan penambahan pasal atau melakukan penyidikan terkait kepemilikan senjata apinya,

"Kami meminta penyidik kepolisian polres lampung utara meminta melakukan penyidikan ulang terkait kepemilikan senjata api itu, pasal kepemilikan sejata api, undang undang daruratnya tidak ada" jelasnya Heriyanto.

Diwaktu yang sama Kosim.SH yang juga menjadi kuasa hukum menambahkan "Bahwasannya tentang kepemilikan senjata api terdakwa itu disinyalir tidak berizin (tidak ada surat izinya) itu adalah merupakan tindak pidana yang bukan main-main menyangkut undang undang darurat, artinya kepemilikan senjata api tanpa izin sudah menyalahi aturan.

"Sementara terdakwa ini bukan seorang polisi atau TNI dan bukan juga pihak pihak yang berkompeten memiliki senjata, sementara Senpi itu patut diduga digunakan untuk sebuah kejahatan, sementara hari ini dalam persidangan pasal tentang kepemilikan senpi itu tidak di cantumkan, hanya di gunakan sebagai untuk menganiaya saja sementara hari ini, sehingga pasal itu luput tentang kepemilikan senpi itu, pungkasnya Kosim.

Di harapkan untuk sidang berikutnya kiranya  harus tetap memperhatikan dan mengedepankan prosedur dan pasal-pasal serta sesuai  hukum  undang-undang yang berlaku. tutupnya.